SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pedagang Blokir Jalan, Polres Siantar Rekayasa Arus Lalulintas

SBNPro.com by SBNPro.com
07/05/2018
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Horas, gelar aksi unjuk rasa, dengan memblokir Jalan Sutomo, Kota Siantar, Senin (07/05/18). Kemacetan-pun sempat tercipta.

Menyikapi kondisi seperti itu, petugas Satlantas Polres Siantar bertindak cepat dan sigap, dengan melakukan rekayasa arus lalulintas. Kerja keras para polantas itu dilakukan, agar kendaraan yang sempat terjebak macet, dapat terurai.

Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan hak azasi setiap masyarakat, untuk menyampaikan pendapat dihadapan umum.

Untuk memberi kesempatan kepada masyarakat pedagang menyampaikan pendapatnya, dikatakan AKBP Doddy Hermawan, polantas melakukan pengaturan dan rekayasa lalulintas.

Dimana, sebagian kendaraan dari Jalan Sutomo diarahkan masuk ke Jalan Vihara, langsung menuju Jalan Panei. Kemudian, sebagian lainnya dialihkan masuk Jalan Vihara, lalu ke Jalan Cipto Mangunkusumo.

Dengan rekayasa lalulintas tersebut, Kapolres berharap kemacetan di seputaran Jalan Sutomo dan lainnya dapat terurai.

Kemudian Kapolres Siantar juga menegaskan, sesuai UU nomor 9 tahun 1998, batas menyampaikan pendapat dimuka umum hingga jam 18.00 WIB.

Dengan demikian, Kapolres mengingatkan pengunjukrasa, agar mematuhi ketentuan UU nomor 9 tahun 1998, dengan bersiap-siap mengakhiri aksi unjuk rasa sejak jam 17.00 WIB.

“Berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998, bahwa penyampaian pendapat dimuka umum, batasnya sampai jam 6 sore. Jadi jam 5 sore sudah warning, dan mulai beres2,” tulis Kapolres lewat pesan WA.

Penulis : Rendi
Editor    : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba