SBNpro.com
Jumat, September 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PDAM Tirtauli Pastikan Tarif Air Tidak Naik

SBNPro.com by SBNPro.com
17/05/2019
A A
69
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar bantah isu kenaikan tarif air minum yang beredar di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Humas PDAM Tirtauli, Rosliana Sitanggang, dikonfirmasi pada Rabu sore (15/5/2019), meluruskan bahwa semenjak terbitnya Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 690/504/VII/WK-Thn 2013 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar yang berlaku sejak 5 Juli 2013, tarif tersebut belum mengalami perubahan walau sudah berlaku selama periode enam tahun.

Tidak ada PDAM di Indonesia dapat bertahan dengan tarif yang telah ketinggalan lebih dari enam tahun, “bayangkan, inflasi saja telah bergerak lebih dari 30% selama enam tahun, ditambah kenaikan akibat harga bahan kimia, listrik, UMP dan lain-lain,” kata Rosliana.

Lebih lanjut, mengacu Permendagri nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, disebutkan penaikan tarif dapat dilakukan setiap tahun agar tidak terlalu membebani pelanggan maupun PDAM.

Kenyataannya, meski dengan tarif lama, PDAM Tirtauli tetap beroperasi dan melayani masyarakat Kota Pematangsiantar dengan sepenuh hati dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada, walaupun dengan kemampuan finansial yang sangat terbatas.

Hal itu dapat dilihat dengan meningkatkan penanganan keluhan pelanggan dengan membangun call center nomor 0622- 24017 dan 08116064448, guna memudahkan pelanggan melaporkan keluhan, melihat pemakaian air, dan tagihan air.

Ada Kategori atau Golongan Pelanggan

Rosliana juga menjelaskan perihal adanya perbedaan tarif antara pelanggan yang disesuaikan dengan klasifikasi atau golongan pelanggan tersebut — yang diukur dari beberapa parameter.

Kategori pelanggan PDAM Tirtauli terbagi menjadi beberapa jenis; (1) Sosial, terdiri dari sosial umum I, sosial umum II, dan sosial khusus, (2) Rumah Tangga, terdiri dari RT-1, RT-2, RT-3, RT-4, RT-5, hunian Bersama, dan RTU, (3) Instansi Pemerintah, dan (4) Industri, terdiri dari IK, IS dan IB. Dan komposisi tarif untuk masing-masing golongan tersebut berbeda-beda.

Pengkategorian pelanggan Rumah Tangga (RT-1 sampai RT-5) disesuaikan dengan parameter rumah tangga yang ditempati pelanggan, yakni; (1) Luas tanah bangunan, dimana semakin luas akan semakin tinggi tarifnya, (2) Kondisi bangunan, dimana semakin mewah semakin tinggi tarifnya, (3) Luas tanah persil, (4) Lebar jalan depan rumah, (5) Kondisi lingkungan, (6) Tenaga listrik PLN yang digunakan, (7) Penghasilan pelanggan, (8) Kelas PBB — singkatan dari Pajak Bumi dan Bangunan.

Dari delapan parameter tersebut akan dilakukan scooring atau penilaian untuk menentukan si pelanggan masuk kategori mana.

“Dan itu bisa berubah. Misalnya di tahun lalu material rumahnya tidak seperti itu, namun sekarang rumahnya sudah dari beton dan mewah, tentu kategorinya sebagai pelanggan PDAM juga akan berubah. Atau dulu rumah itu hanya untuk tempat tinggal, tapi sekarang rumah itu juga telah menjadi tempat usaha, tentu itu kategorinya juga akan berubah,” jelas Rosliana.

Perhitungan scooring dapat dilakukan bersama antara pelanggan dan PDAM, dan hasilnya akan ditetapkan sesuai kondisi pelanggan saat ini. Dengan kata lain, pelanggan dapat melakukan complain apabila tarifnya tidak sesuai dengan ketetapan tarif, dan PDAM dapat menyesuaikan kelompok tarif dengan ketetapan yang ada.

Perubahan kelompok tarif yang telah dihitung PDAM akan diberitahukan kepada pelanggan dan akan dilakukan penyesuaian kelompok tarif apabila pelanggan tidak melakukan klarifikasi. (Rel)

Share28Tweet17Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba