SBNpro.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PDAM Tirtauli Pastikan Tarif Air Tidak Naik

SBNPro.com by SBNPro.com
17/05/2019
A A
72
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar bantah isu kenaikan tarif air minum yang beredar di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Humas PDAM Tirtauli, Rosliana Sitanggang, dikonfirmasi pada Rabu sore (15/5/2019), meluruskan bahwa semenjak terbitnya Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 690/504/VII/WK-Thn 2013 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar yang berlaku sejak 5 Juli 2013, tarif tersebut belum mengalami perubahan walau sudah berlaku selama periode enam tahun.

Tidak ada PDAM di Indonesia dapat bertahan dengan tarif yang telah ketinggalan lebih dari enam tahun, “bayangkan, inflasi saja telah bergerak lebih dari 30% selama enam tahun, ditambah kenaikan akibat harga bahan kimia, listrik, UMP dan lain-lain,” kata Rosliana.

Lebih lanjut, mengacu Permendagri nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, disebutkan penaikan tarif dapat dilakukan setiap tahun agar tidak terlalu membebani pelanggan maupun PDAM.

Kenyataannya, meski dengan tarif lama, PDAM Tirtauli tetap beroperasi dan melayani masyarakat Kota Pematangsiantar dengan sepenuh hati dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada, walaupun dengan kemampuan finansial yang sangat terbatas.

Hal itu dapat dilihat dengan meningkatkan penanganan keluhan pelanggan dengan membangun call center nomor 0622- 24017 dan 08116064448, guna memudahkan pelanggan melaporkan keluhan, melihat pemakaian air, dan tagihan air.

Ada Kategori atau Golongan Pelanggan

Rosliana juga menjelaskan perihal adanya perbedaan tarif antara pelanggan yang disesuaikan dengan klasifikasi atau golongan pelanggan tersebut — yang diukur dari beberapa parameter.

Kategori pelanggan PDAM Tirtauli terbagi menjadi beberapa jenis; (1) Sosial, terdiri dari sosial umum I, sosial umum II, dan sosial khusus, (2) Rumah Tangga, terdiri dari RT-1, RT-2, RT-3, RT-4, RT-5, hunian Bersama, dan RTU, (3) Instansi Pemerintah, dan (4) Industri, terdiri dari IK, IS dan IB. Dan komposisi tarif untuk masing-masing golongan tersebut berbeda-beda.

Pengkategorian pelanggan Rumah Tangga (RT-1 sampai RT-5) disesuaikan dengan parameter rumah tangga yang ditempati pelanggan, yakni; (1) Luas tanah bangunan, dimana semakin luas akan semakin tinggi tarifnya, (2) Kondisi bangunan, dimana semakin mewah semakin tinggi tarifnya, (3) Luas tanah persil, (4) Lebar jalan depan rumah, (5) Kondisi lingkungan, (6) Tenaga listrik PLN yang digunakan, (7) Penghasilan pelanggan, (8) Kelas PBB — singkatan dari Pajak Bumi dan Bangunan.

Dari delapan parameter tersebut akan dilakukan scooring atau penilaian untuk menentukan si pelanggan masuk kategori mana.

“Dan itu bisa berubah. Misalnya di tahun lalu material rumahnya tidak seperti itu, namun sekarang rumahnya sudah dari beton dan mewah, tentu kategorinya sebagai pelanggan PDAM juga akan berubah. Atau dulu rumah itu hanya untuk tempat tinggal, tapi sekarang rumah itu juga telah menjadi tempat usaha, tentu itu kategorinya juga akan berubah,” jelas Rosliana.

Perhitungan scooring dapat dilakukan bersama antara pelanggan dan PDAM, dan hasilnya akan ditetapkan sesuai kondisi pelanggan saat ini. Dengan kata lain, pelanggan dapat melakukan complain apabila tarifnya tidak sesuai dengan ketetapan tarif, dan PDAM dapat menyesuaikan kelompok tarif dengan ketetapan yang ada.

Perubahan kelompok tarif yang telah dihitung PDAM akan diberitahukan kepada pelanggan dan akan dilakukan penyesuaian kelompok tarif apabila pelanggan tidak melakukan klarifikasi. (Rel)

Share29Tweet18Send

Related Posts

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Segera Digelar Publik Hearing Pembentukan Perda Bantuan Hukum di Siantar

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba