SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2023
A A
Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar
111
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca dinyatakan gagal mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Siantar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, KPU Republik Indonesia (KPU RI) hidupkan kembali asa Partai Garuda untuk memiliki calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Siantar.

Asa terhadap Partai Garuda itu hadir, seiring dengan terbitnya Surat Edaran KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496/PL.01.4.-SD/05/2023. Kedua surat edaran itu diterima KPU Kota Siantar 17 Mei 2023.

Dengan dua surat edaran itu, Partai Garuda yang sebelumnya gagal mengajukan bacaleg hingga masa pendaftaran dan pengajuan berakhir pada 14 Mei 2023, kini diberi kesempatan lagi untuk mengajukan bacaleg di masa perpanjangan 5 hari. Persisnya, dari tanggal 15 Mei 2023 hingga 19 Mei 2023.

Menurut Anggota KPU Kota Siantar Gina Ruthfefiliana Ginting, terhadap kebijakan KPU RI itu, KPU Kota Siantar telah membuka kembali peluang terhadap Partai Garuda dan sejumlah partai lain untuk mengajukan maupun menambah jumlah bakal calon anggota DPRD Kota Siantar.

“17 Mei 2023, KPU mengeluarkan dua Surat Edaran Nomor 495 dan Nomor 496. Isinya, perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten kota akibat kendala Silon,” ucap Gina, Kamis (18/05/2023).

Ungkap Gina, di masa tahapan normal untuk pendaftaran dan pengajuan bacaleg, Partai Garuda gagal mendaftarkan dan mengajukan bacalegnya, karena terkendala ketika mengupload berkas bacalegnya ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“KPU memberikan waktu selama 5 x 24 jam sejak tanggal 14 Mei 2023 atau sampai 19 Mei pukul 23.59 WIB. Mereka bisa memasukkan kembali daftar bacaleg-nya,” sebutnya.

Terkait hal itu, tutur Gina, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan partai. Saat koordinasi, komisioner KPU Kota Siantar menyampaikan informasi dan pesan yang disajikan KPU RI melalui dua surat edarannya.

“Pagi tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan partai-partai. Jadi mereka bisa menambah bacaleg. Misalnya, kemarin ada partai yang memasukkan bacaleg 7, sekarang mereka bisa nambah bacaleg-nya. Tetapi tidak boleh mengganti bacaleg yang sudah didaftarkan,” tandas Gina.

Tampak kemarin, sejumlah pengurus Partai Garuda berada di Kantor KPU Kota Siantar untuk berkoordinasi. (*)

Editor: Purba

Tags: BacalegKPU RIPartai Garuda
Share44Tweet28Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba