SBNpro.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2023
A A
Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar
111
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca dinyatakan gagal mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Siantar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, KPU Republik Indonesia (KPU RI) hidupkan kembali asa Partai Garuda untuk memiliki calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Siantar.

Asa terhadap Partai Garuda itu hadir, seiring dengan terbitnya Surat Edaran KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496/PL.01.4.-SD/05/2023. Kedua surat edaran itu diterima KPU Kota Siantar 17 Mei 2023.

Dengan dua surat edaran itu, Partai Garuda yang sebelumnya gagal mengajukan bacaleg hingga masa pendaftaran dan pengajuan berakhir pada 14 Mei 2023, kini diberi kesempatan lagi untuk mengajukan bacaleg di masa perpanjangan 5 hari. Persisnya, dari tanggal 15 Mei 2023 hingga 19 Mei 2023.

Menurut Anggota KPU Kota Siantar Gina Ruthfefiliana Ginting, terhadap kebijakan KPU RI itu, KPU Kota Siantar telah membuka kembali peluang terhadap Partai Garuda dan sejumlah partai lain untuk mengajukan maupun menambah jumlah bakal calon anggota DPRD Kota Siantar.

“17 Mei 2023, KPU mengeluarkan dua Surat Edaran Nomor 495 dan Nomor 496. Isinya, perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten kota akibat kendala Silon,” ucap Gina, Kamis (18/05/2023).

Ungkap Gina, di masa tahapan normal untuk pendaftaran dan pengajuan bacaleg, Partai Garuda gagal mendaftarkan dan mengajukan bacalegnya, karena terkendala ketika mengupload berkas bacalegnya ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“KPU memberikan waktu selama 5 x 24 jam sejak tanggal 14 Mei 2023 atau sampai 19 Mei pukul 23.59 WIB. Mereka bisa memasukkan kembali daftar bacaleg-nya,” sebutnya.

Terkait hal itu, tutur Gina, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan partai. Saat koordinasi, komisioner KPU Kota Siantar menyampaikan informasi dan pesan yang disajikan KPU RI melalui dua surat edarannya.

“Pagi tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan partai-partai. Jadi mereka bisa menambah bacaleg. Misalnya, kemarin ada partai yang memasukkan bacaleg 7, sekarang mereka bisa nambah bacaleg-nya. Tetapi tidak boleh mengganti bacaleg yang sudah didaftarkan,” tandas Gina.

Tampak kemarin, sejumlah pengurus Partai Garuda berada di Kantor KPU Kota Siantar untuk berkoordinasi. (*)

Editor: Purba

Tags: BacalegKPU RIPartai Garuda
Share44Tweet28Send

Related Posts

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba