SBNpro.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2023
A A
Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar
112
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca dinyatakan gagal mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Siantar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, KPU Republik Indonesia (KPU RI) hidupkan kembali asa Partai Garuda untuk memiliki calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Siantar.

Asa terhadap Partai Garuda itu hadir, seiring dengan terbitnya Surat Edaran KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496/PL.01.4.-SD/05/2023. Kedua surat edaran itu diterima KPU Kota Siantar 17 Mei 2023.

Dengan dua surat edaran itu, Partai Garuda yang sebelumnya gagal mengajukan bacaleg hingga masa pendaftaran dan pengajuan berakhir pada 14 Mei 2023, kini diberi kesempatan lagi untuk mengajukan bacaleg di masa perpanjangan 5 hari. Persisnya, dari tanggal 15 Mei 2023 hingga 19 Mei 2023.

Menurut Anggota KPU Kota Siantar Gina Ruthfefiliana Ginting, terhadap kebijakan KPU RI itu, KPU Kota Siantar telah membuka kembali peluang terhadap Partai Garuda dan sejumlah partai lain untuk mengajukan maupun menambah jumlah bakal calon anggota DPRD Kota Siantar.

“17 Mei 2023, KPU mengeluarkan dua Surat Edaran Nomor 495 dan Nomor 496. Isinya, perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten kota akibat kendala Silon,” ucap Gina, Kamis (18/05/2023).

Ungkap Gina, di masa tahapan normal untuk pendaftaran dan pengajuan bacaleg, Partai Garuda gagal mendaftarkan dan mengajukan bacalegnya, karena terkendala ketika mengupload berkas bacalegnya ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“KPU memberikan waktu selama 5 x 24 jam sejak tanggal 14 Mei 2023 atau sampai 19 Mei pukul 23.59 WIB. Mereka bisa memasukkan kembali daftar bacaleg-nya,” sebutnya.

Terkait hal itu, tutur Gina, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan partai. Saat koordinasi, komisioner KPU Kota Siantar menyampaikan informasi dan pesan yang disajikan KPU RI melalui dua surat edarannya.

“Pagi tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan partai-partai. Jadi mereka bisa menambah bacaleg. Misalnya, kemarin ada partai yang memasukkan bacaleg 7, sekarang mereka bisa nambah bacaleg-nya. Tetapi tidak boleh mengganti bacaleg yang sudah didaftarkan,” tandas Gina.

Tampak kemarin, sejumlah pengurus Partai Garuda berada di Kantor KPU Kota Siantar untuk berkoordinasi. (*)

Editor: Purba

Tags: BacalegKPU RIPartai Garuda
Share45Tweet28Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba