SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2023
A A
Pasca Dinyatakan Gagal, KPU Hidupkan Kembali Asa Partai Garuda di Kota Siantar
111
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca dinyatakan gagal mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kota Siantar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, KPU Republik Indonesia (KPU RI) hidupkan kembali asa Partai Garuda untuk memiliki calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Siantar.

Asa terhadap Partai Garuda itu hadir, seiring dengan terbitnya Surat Edaran KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496/PL.01.4.-SD/05/2023. Kedua surat edaran itu diterima KPU Kota Siantar 17 Mei 2023.

Dengan dua surat edaran itu, Partai Garuda yang sebelumnya gagal mengajukan bacaleg hingga masa pendaftaran dan pengajuan berakhir pada 14 Mei 2023, kini diberi kesempatan lagi untuk mengajukan bacaleg di masa perpanjangan 5 hari. Persisnya, dari tanggal 15 Mei 2023 hingga 19 Mei 2023.

Menurut Anggota KPU Kota Siantar Gina Ruthfefiliana Ginting, terhadap kebijakan KPU RI itu, KPU Kota Siantar telah membuka kembali peluang terhadap Partai Garuda dan sejumlah partai lain untuk mengajukan maupun menambah jumlah bakal calon anggota DPRD Kota Siantar.

“17 Mei 2023, KPU mengeluarkan dua Surat Edaran Nomor 495 dan Nomor 496. Isinya, perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten kota akibat kendala Silon,” ucap Gina, Kamis (18/05/2023).

Ungkap Gina, di masa tahapan normal untuk pendaftaran dan pengajuan bacaleg, Partai Garuda gagal mendaftarkan dan mengajukan bacalegnya, karena terkendala ketika mengupload berkas bacalegnya ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“KPU memberikan waktu selama 5 x 24 jam sejak tanggal 14 Mei 2023 atau sampai 19 Mei pukul 23.59 WIB. Mereka bisa memasukkan kembali daftar bacaleg-nya,” sebutnya.

Terkait hal itu, tutur Gina, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pimpinan partai. Saat koordinasi, komisioner KPU Kota Siantar menyampaikan informasi dan pesan yang disajikan KPU RI melalui dua surat edarannya.

“Pagi tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan partai-partai. Jadi mereka bisa menambah bacaleg. Misalnya, kemarin ada partai yang memasukkan bacaleg 7, sekarang mereka bisa nambah bacaleg-nya. Tetapi tidak boleh mengganti bacaleg yang sudah didaftarkan,” tandas Gina.

Tampak kemarin, sejumlah pengurus Partai Garuda berada di Kantor KPU Kota Siantar untuk berkoordinasi. (*)

Editor: Purba

Tags: BacalegKPU RIPartai Garuda
Share44Tweet28Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba