SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pasca Dilapor ke Polsek Siantar Barat, Dagangan Hasan Kembali Dirusak

SBNPro.com by SBNPro.com
27/03/2021
A A
Pasca Dilapor ke Polsek Siantar Barat, Dagangan Hasan Kembali Dirusak
433
SHARES
942
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Hasan, sempat merasa akan nyaman berdagang tahu di Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar, pasca ia mendatangi Polsek Siantar Barat, Selasa (23/03/2021) lalu, untuk melaporkan pengrusakan barang dagangannya yang dilakukan DS.

Namun, kenyaman itu tidak benar-benar dapat dirasakan Hasan dalam waktu yang lama. Pasalnya, tiga hari kemudian, persisnya Jumat (26/03/2021), DS kembali merusak dagangan tahu milik Hasan di Gedung IV Pasar Horas.

Saat ini, Sabtu (27/03/2021), Hasan merasa takut untuk berjualan kembali di Pasar Horas. “Takutlah bang. Besok dan lusa, sepertinya aku belum berani jualan, bang,” ujar Hasan, saat bertemu di Kok Tong Massa, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Siantar.

Dikatakan Hasan, Jumat semalam, DS yang merupakan warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, mendatangi lapak berjualannya, sambil marah-marah. Lalu membalikkan tempat tahu miliknya. Sebagian dari tahu itupun hancur, sehingga tidak lagi layak untuk dijual.

Bukan hanya itu, katanya DS juga ada mengancam dirinya. “Kuhancurkan kau. Aku, kau lawan-lawan. Habis kau. Sampai gak bisa jualan kau, kubikin,” ujar Hasan, mencontohkan kalimat ancaman DS yang ditujukan kepada dirinya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa (26/03/2021) lalu, DS juga melakukan pengrusakan terhadap tahu yang dijual oleh Hasan. Perbuatan itu sudah dilapor ke Polsek Siantar Barat. Namun hingga Jumat kemarin, DS masih bebas berkeliaran, dan mengulangi perbuatan pengrusakan.

Bahkan sebelumnya, tepatnya Minggu (21/03/2021), antara Hasan dan DS sudah didamaikan pihak Polsek Siantar Barat. Namun, Selasa (23/03/2021), pengrusakan barang dagangan Hasan dilakukan DS. Parahnya, Jumat (26/03/2021) hal yang sama terulang kembali.

Terkait hal itu, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi yang dilayangkan SBNpro.com dalam bentuk konfirmasi. “Kita cek dulu yah,” sebut Boy Sutan Binanga Siregar lewat pesan Whatsapp (WA). (*)

Editor: Purba

Share173Tweet108Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba