SBNpro – Siantar
Hasan, sempat merasa akan nyaman berdagang tahu di Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar, pasca ia mendatangi Polsek Siantar Barat, Selasa (23/03/2021) lalu, untuk melaporkan pengrusakan barang dagangannya yang dilakukan DS.
Namun, kenyaman itu tidak benar-benar dapat dirasakan Hasan dalam waktu yang lama. Pasalnya, tiga hari kemudian, persisnya Jumat (26/03/2021), DS kembali merusak dagangan tahu milik Hasan di Gedung IV Pasar Horas.
Saat ini, Sabtu (27/03/2021), Hasan merasa takut untuk berjualan kembali di Pasar Horas. “Takutlah bang. Besok dan lusa, sepertinya aku belum berani jualan, bang,” ujar Hasan, saat bertemu di Kok Tong Massa, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Siantar.
Dikatakan Hasan, Jumat semalam, DS yang merupakan warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, mendatangi lapak berjualannya, sambil marah-marah. Lalu membalikkan tempat tahu miliknya. Sebagian dari tahu itupun hancur, sehingga tidak lagi layak untuk dijual.
Bukan hanya itu, katanya DS juga ada mengancam dirinya. “Kuhancurkan kau. Aku, kau lawan-lawan. Habis kau. Sampai gak bisa jualan kau, kubikin,” ujar Hasan, mencontohkan kalimat ancaman DS yang ditujukan kepada dirinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa (26/03/2021) lalu, DS juga melakukan pengrusakan terhadap tahu yang dijual oleh Hasan. Perbuatan itu sudah dilapor ke Polsek Siantar Barat. Namun hingga Jumat kemarin, DS masih bebas berkeliaran, dan mengulangi perbuatan pengrusakan.
Bahkan sebelumnya, tepatnya Minggu (21/03/2021), antara Hasan dan DS sudah didamaikan pihak Polsek Siantar Barat. Namun, Selasa (23/03/2021), pengrusakan barang dagangan Hasan dilakukan DS. Parahnya, Jumat (26/03/2021) hal yang sama terulang kembali.
Terkait hal itu, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi yang dilayangkan SBNpro.com dalam bentuk konfirmasi. “Kita cek dulu yah,” sebut Boy Sutan Binanga Siregar lewat pesan Whatsapp (WA). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post