SBNpro.com
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Paripurna Gagal, Kasus Dugaan Penistaan Etnis Simalungun Kandas di DPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
20/08/2018
A A
57
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tindak lanjut, atau rekomendasi Panitia Angket (Paket) DPRD untuk dugaan penistaan etnis Simalungun, kandas di DPRD Kota Siantar.

Itu terjadi, dampak dari gagalnya DPRD Kota Siantar menggelar sidang paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Angket.

Sidang paripurna DPRD Siantar tentang penyampaian hasil penyelidikan Panitia Angket terhadap dugaan penistaan etnis Simalungun gagal dilaksanakan, karena korum rapat paripurna untuk itu tidak terpenuhi.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Siantar, seharusnya hari ini, Senin (20/08/2018), digelar sidang paripurna DPRD Kota Siantar tentang penyampaian hasil kerja Paket.

Hanya saja, sidang paripurna tak dapat dilakukan, meski telah melalui penundaan rapat dari rencana rapat paripurna satu pekan lalu, dan telah pula diskor dua kali direncana rapat paripurna hari ini, namun tetap saja korum berjumlah 23 anggota dewan tidak bisa terpenuhi.

Hingga akhirnya, rapat paripurna tidak jadi terlaksana. Malah, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas Silalahi SE menyatakan di forum paripurna yang gagal digelar, bahwa rekomendasi Panitia Angket DPRD Siantar tidak lagi bisa dilanjutkan.

Bahkan, dengan gagalnya paripurna digelar, maka DPRD tidak lagi bisa menindaklanjuti kasus dugaan penistaan etnis Simalungun.

Sebab, lembaga DPRD sudah diberi kesempatan oleh ketentuan untuk menuntaskan kasus dugaan penistaan etnis Simalaungun, namun DPRD tidak berhasil mengambil keputusan, karena sidang paripurna untuk itu tidak bisa dilaksanakan.

Editor : Purba

Share26Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1915 shares
    Share 825 Tweet 454
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba