SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Panwaslih Siantar Tindaklanjuti Pembagian Kaos Bergambar Paslon di Try Out SBNPTN

SBNPro.com by SBNPro.com
09/05/2018
A A
62
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro-Siantar. 

Kegiatan try out Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBNPTN) yang diadakan di Aula FKIP Nomensen Siantar beberapa waktu lalu sarat akan pelanggaran.

Oleh sebab itu, Panwaslih Siantar meminta KPU agar segera menindak lanjuti persoalan itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisioner Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Siantar, Muslimin Akbar menuturkan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan Try Out SBNPTN.

Adapun pelanggaran tersebut katanya dalam kegiatan tersebut adanya pemasangan sepanduk dan pembagian bahan kaos sebanyak 500 buah berdesain paslon Gubsu dan Wakil Gubsu Tahun 2018 Nomor urut 2.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh Partai PDIP tersebut juga dilakukan di areal pendidikan yakni Universitas HKBP Nomennsen Kota Siantar.

“Adanya dugaan pelanggaran administrasi yakni melakukan kegiatan kampanye ditempat pendidikan dimana dilarang di dalam pasal 68 huruf J PKPU Nomor 4 Tahun 2017 yang tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016,” sebutnya.

Adapun materi dugaan pelanggaran, kata Muslimin, adanya dugaan pelanggaran administrasi, “yakni keterlibatan anggota DPRD Sumut dan Anggota DPRD Siantar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang kampanye pemilihan oleh Pejabat Negara.

Atas hal tersebut, Panwas mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar ditindak lanjuti.

“Jadi rekomendasi kita agar diteruskan kepada KPU Siantar untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,”katanya.

Terkait hal itu Ketua KPU Siantar Mangasi Purba yang ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (09/05/2018) menyebutkan akan mempelajari terlebih dahulu hasil dugaan pelanggaran berdasarkan temuan dari Panwasli Siantar.

“Kami akan pelajari lebih dahulu terkait dugaan pelanggaran administrasi pemelihan yang menurut panwas diduga dibuat oleh paslon 2 dan sebelumnya dan surat pelanggaran administrasi yang menurut panwas diduga dilakukan oleh Paslon 1, dan kita akan jawab secapatnya,” katanya. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: KPUPanwaslihSBMPTN
Share32Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba