SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Panwaslih Siantar Tindaklanjuti Pembagian Kaos Bergambar Paslon di Try Out SBNPTN

SBNPro.com by SBNPro.com
09/05/2018
A A
62
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro-Siantar. 

Kegiatan try out Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBNPTN) yang diadakan di Aula FKIP Nomensen Siantar beberapa waktu lalu sarat akan pelanggaran.

Oleh sebab itu, Panwaslih Siantar meminta KPU agar segera menindak lanjuti persoalan itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisioner Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Siantar, Muslimin Akbar menuturkan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan Try Out SBNPTN.

Adapun pelanggaran tersebut katanya dalam kegiatan tersebut adanya pemasangan sepanduk dan pembagian bahan kaos sebanyak 500 buah berdesain paslon Gubsu dan Wakil Gubsu Tahun 2018 Nomor urut 2.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh Partai PDIP tersebut juga dilakukan di areal pendidikan yakni Universitas HKBP Nomennsen Kota Siantar.

“Adanya dugaan pelanggaran administrasi yakni melakukan kegiatan kampanye ditempat pendidikan dimana dilarang di dalam pasal 68 huruf J PKPU Nomor 4 Tahun 2017 yang tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016,” sebutnya.

Adapun materi dugaan pelanggaran, kata Muslimin, adanya dugaan pelanggaran administrasi, “yakni keterlibatan anggota DPRD Sumut dan Anggota DPRD Siantar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang kampanye pemilihan oleh Pejabat Negara.

Atas hal tersebut, Panwas mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar ditindak lanjuti.

“Jadi rekomendasi kita agar diteruskan kepada KPU Siantar untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,”katanya.

Terkait hal itu Ketua KPU Siantar Mangasi Purba yang ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (09/05/2018) menyebutkan akan mempelajari terlebih dahulu hasil dugaan pelanggaran berdasarkan temuan dari Panwasli Siantar.

“Kami akan pelajari lebih dahulu terkait dugaan pelanggaran administrasi pemelihan yang menurut panwas diduga dibuat oleh paslon 2 dan sebelumnya dan surat pelanggaran administrasi yang menurut panwas diduga dilakukan oleh Paslon 1, dan kita akan jawab secapatnya,” katanya. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: KPUPanwaslihSBMPTN
Share32Tweet13Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba