SBNpro.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Panwaslih Siantar Tindaklanjuti Pembagian Kaos Bergambar Paslon di Try Out SBNPTN

SBNPro.com by SBNPro.com
09/05/2018
A A
64
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro-Siantar. 

Kegiatan try out Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBNPTN) yang diadakan di Aula FKIP Nomensen Siantar beberapa waktu lalu sarat akan pelanggaran.

Oleh sebab itu, Panwaslih Siantar meminta KPU agar segera menindak lanjuti persoalan itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisioner Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Siantar, Muslimin Akbar menuturkan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan Try Out SBNPTN.

Adapun pelanggaran tersebut katanya dalam kegiatan tersebut adanya pemasangan sepanduk dan pembagian bahan kaos sebanyak 500 buah berdesain paslon Gubsu dan Wakil Gubsu Tahun 2018 Nomor urut 2.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh Partai PDIP tersebut juga dilakukan di areal pendidikan yakni Universitas HKBP Nomennsen Kota Siantar.

“Adanya dugaan pelanggaran administrasi yakni melakukan kegiatan kampanye ditempat pendidikan dimana dilarang di dalam pasal 68 huruf J PKPU Nomor 4 Tahun 2017 yang tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016,” sebutnya.

Adapun materi dugaan pelanggaran, kata Muslimin, adanya dugaan pelanggaran administrasi, “yakni keterlibatan anggota DPRD Sumut dan Anggota DPRD Siantar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang kampanye pemilihan oleh Pejabat Negara.

Atas hal tersebut, Panwas mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar ditindak lanjuti.

“Jadi rekomendasi kita agar diteruskan kepada KPU Siantar untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,”katanya.

Terkait hal itu Ketua KPU Siantar Mangasi Purba yang ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (09/05/2018) menyebutkan akan mempelajari terlebih dahulu hasil dugaan pelanggaran berdasarkan temuan dari Panwasli Siantar.

“Kami akan pelajari lebih dahulu terkait dugaan pelanggaran administrasi pemelihan yang menurut panwas diduga dibuat oleh paslon 2 dan sebelumnya dan surat pelanggaran administrasi yang menurut panwas diduga dilakukan oleh Paslon 1, dan kita akan jawab secapatnya,” katanya. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: KPUPanwaslihSBMPTN
Share33Tweet13Send

Related Posts

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba