SBNpro.com
Rabu, Oktober 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Panwaslih Siantar Tindaklanjuti Pembagian Kaos Bergambar Paslon di Try Out SBNPTN

SBNPro.com by SBNPro.com
09/05/2018
A A
65
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro-Siantar. 

Kegiatan try out Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBNPTN) yang diadakan di Aula FKIP Nomensen Siantar beberapa waktu lalu sarat akan pelanggaran.

Oleh sebab itu, Panwaslih Siantar meminta KPU agar segera menindak lanjuti persoalan itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisioner Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Siantar, Muslimin Akbar menuturkan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan Try Out SBNPTN.

Adapun pelanggaran tersebut katanya dalam kegiatan tersebut adanya pemasangan sepanduk dan pembagian bahan kaos sebanyak 500 buah berdesain paslon Gubsu dan Wakil Gubsu Tahun 2018 Nomor urut 2.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh Partai PDIP tersebut juga dilakukan di areal pendidikan yakni Universitas HKBP Nomennsen Kota Siantar.

“Adanya dugaan pelanggaran administrasi yakni melakukan kegiatan kampanye ditempat pendidikan dimana dilarang di dalam pasal 68 huruf J PKPU Nomor 4 Tahun 2017 yang tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016,” sebutnya.

Adapun materi dugaan pelanggaran, kata Muslimin, adanya dugaan pelanggaran administrasi, “yakni keterlibatan anggota DPRD Sumut dan Anggota DPRD Siantar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang kampanye pemilihan oleh Pejabat Negara.

Atas hal tersebut, Panwas mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar ditindak lanjuti.

“Jadi rekomendasi kita agar diteruskan kepada KPU Siantar untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,”katanya.

Terkait hal itu Ketua KPU Siantar Mangasi Purba yang ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (09/05/2018) menyebutkan akan mempelajari terlebih dahulu hasil dugaan pelanggaran berdasarkan temuan dari Panwasli Siantar.

“Kami akan pelajari lebih dahulu terkait dugaan pelanggaran administrasi pemelihan yang menurut panwas diduga dibuat oleh paslon 2 dan sebelumnya dan surat pelanggaran administrasi yang menurut panwas diduga dilakukan oleh Paslon 1, dan kita akan jawab secapatnya,” katanya. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: KPUPanwaslihSBMPTN
Share33Tweet13Send

Related Posts

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    806 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • DPR Luncurkan Syakura untuk Modernisasi Analisis Anggaran

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba