SBNpro.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Panwaslih Siantar Tindaklanjuti Pembagian Kaos Bergambar Paslon di Try Out SBNPTN

SBNPro.com by SBNPro.com
09/05/2018
A A
65
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro-Siantar. 

Kegiatan try out Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBNPTN) yang diadakan di Aula FKIP Nomensen Siantar beberapa waktu lalu sarat akan pelanggaran.

Oleh sebab itu, Panwaslih Siantar meminta KPU agar segera menindak lanjuti persoalan itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisioner Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Siantar, Muslimin Akbar menuturkan, adanya dugaan pelanggaran yang diduga melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan Try Out SBNPTN.

Adapun pelanggaran tersebut katanya dalam kegiatan tersebut adanya pemasangan sepanduk dan pembagian bahan kaos sebanyak 500 buah berdesain paslon Gubsu dan Wakil Gubsu Tahun 2018 Nomor urut 2.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh Partai PDIP tersebut juga dilakukan di areal pendidikan yakni Universitas HKBP Nomennsen Kota Siantar.

“Adanya dugaan pelanggaran administrasi yakni melakukan kegiatan kampanye ditempat pendidikan dimana dilarang di dalam pasal 68 huruf J PKPU Nomor 4 Tahun 2017 yang tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016,” sebutnya.

Adapun materi dugaan pelanggaran, kata Muslimin, adanya dugaan pelanggaran administrasi, “yakni keterlibatan anggota DPRD Sumut dan Anggota DPRD Siantar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang kampanye pemilihan oleh Pejabat Negara.

Atas hal tersebut, Panwas mengeluarkan rekomendasi kepada KPU agar ditindak lanjuti.

“Jadi rekomendasi kita agar diteruskan kepada KPU Siantar untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,”katanya.

Terkait hal itu Ketua KPU Siantar Mangasi Purba yang ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (09/05/2018) menyebutkan akan mempelajari terlebih dahulu hasil dugaan pelanggaran berdasarkan temuan dari Panwasli Siantar.

“Kami akan pelajari lebih dahulu terkait dugaan pelanggaran administrasi pemelihan yang menurut panwas diduga dibuat oleh paslon 2 dan sebelumnya dan surat pelanggaran administrasi yang menurut panwas diduga dilakukan oleh Paslon 1, dan kita akan jawab secapatnya,” katanya. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: KPUPanwaslihSBMPTN
Share33Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba