SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Pakek Narkoba di Dalam Kandang Ayam, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
04/03/2018
A A
62
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar.

Rony Patinasarani, warga Jalan Nagahuta Gang Jambu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar Sumatera Utara, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Siantar.

Padahal, pria berusia 38 tahun itu memakek atau mengkonsumsi narkoba di dalam kandang ayam yang ada di samping rumahnya. Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, Minggu (04/03/18).

Rony berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima, Sabtu (03/03/18), dan langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Siantar dengan menerjunkan personilnya ke alamat lokasi yang diinformasikan.

Personil Satres Narkoba masuk ke dalam rumah kemudian menuju samping rumah dan menemukan kandang ayam, di dalam kandang ayam tersebut ditemukan seorang laki-laki (Rony) yang dicurigai dan langsung ditangkap.

Dari atas meja yang ada di dalam kandang ayam, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 Paket narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipet, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu.

Sejumlah barang bukti yang diakui Rony sebagai miliknya. (hamzah/SBN)

Dan 1 buah pipa kaca bekas dibakar, 1 bungkus plastik klip, dan dari kantong celana sebelah kiri Rony ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna biru.

Saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti yang ditemukan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka di bawa ke sat narkoba untuk dilakukan penyidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dipersangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 112 Undang_Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandas Kasatres Narkoba Polres Siantar. (*)

 

Penulis : Hamzah

Tags: Kandang AyamNarkotika
Share25Tweet16Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba