SBNpro.com
Minggu, Oktober 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Pakek Narkoba di Dalam Kandang Ayam, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
04/03/2018
A A
62
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar.

Rony Patinasarani, warga Jalan Nagahuta Gang Jambu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar Sumatera Utara, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Siantar.

Padahal, pria berusia 38 tahun itu memakek atau mengkonsumsi narkoba di dalam kandang ayam yang ada di samping rumahnya. Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, Minggu (04/03/18).

Rony berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima, Sabtu (03/03/18), dan langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Siantar dengan menerjunkan personilnya ke alamat lokasi yang diinformasikan.

Personil Satres Narkoba masuk ke dalam rumah kemudian menuju samping rumah dan menemukan kandang ayam, di dalam kandang ayam tersebut ditemukan seorang laki-laki (Rony) yang dicurigai dan langsung ditangkap.

Dari atas meja yang ada di dalam kandang ayam, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 Paket narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipet, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu.

Sejumlah barang bukti yang diakui Rony sebagai miliknya. (hamzah/SBN)

Dan 1 buah pipa kaca bekas dibakar, 1 bungkus plastik klip, dan dari kantong celana sebelah kiri Rony ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna biru.

Saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti yang ditemukan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka di bawa ke sat narkoba untuk dilakukan penyidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dipersangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 112 Undang_Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandas Kasatres Narkoba Polres Siantar. (*)

 

Penulis : Hamzah

Tags: Kandang AyamNarkotika
Share25Tweet16Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba