SBNpro.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota Siantar, Ini Syaratnya

SBNPro.com by SBNPro.com
22/09/2019
A A
51
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) buka pendaftaran (penjaringan) bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar untuk ikut bertarung di Pilkada Siantar tahun 2020.

Pendaftaran dibuka selama satu bulan, sejak 23 September 2019 hingga 23 Oktober 2019 di kantor DPC Partai Nasdem Kota Siantar. Pendftaran hingga penetapan bakal calon terpilih, disebut mengedepankan tanpa “mahar”.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan didampingi Sekretaris, Fernando Sitorus, Bendahara, Tongam Pangaribuan dan Janiapohan Saragih, Minggu (22/09/2019). “Pendafatran dibuka serentak secara nasional,” ujar Frans Herbert Siahaan.

Ditegaskan Frans, pendaftaran tanpa “mahar”, merupakan upaya Partai Nasdem untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap rakyat.

Serta, tanpa “mahar” juga dikedepankan, agar dikemudian hari, calon yang terpilih menjadi pemimpin tanpa harus terbebani biaya pengembalian ongkos politik. Dengan begitu, diharapkan akan bisa terlepas dari praktik korupsi. Hingga kesejahteraan rakyat dapat diwujudnyatakan.

“Yang pasti, bahasa Nasdem se Indonesia, bahwa pendaftaran tanpa mahar. Ketika tanpa mahar, tentu akan kita usahakan menjadi kader Nasdem. Karena menjadi kebanggaan kalau dari kader sebagai kepala daerah. Harapan utamanya adalah dengan tanpa mahar, kelak menang dapat bekerja lebih baik. Nasdem konsisten melahirkan pemimpin pro rakyat, pro memberantas KKN,” paparnya.

Selanjutnya, dijelaskan Frans, ada 8 syarat yang harus dipenuhi bacalon yang mendaftar ke Partai Nasdem. Bila ada salah satu syarat itu tidak terpenuhi, maka calon itu akan gugur. “Ada 8 syarat. Satu saja yang tidak dipenuhi, maka calon itu digugurkan,” ucapnya.

Ada pun ke 8 poin syarat itu antara lain, yang pertama memiliki popularitas yang mumpuni. Yang kedua, disukai masyarakat. Tiga, memiliki akseptabilitas. Empat, memiliki elektabilitas.

Yang kelima, memiliki kemampuan mobilisasi politik atau logistik. Enam, mau mengikuti atau melakukan survei terhadap dirinya dari 8 lembaga survei yang ditentukan Partai Nasdem.

Syarat ke tujuh, diutamakan kader dan harus kader (dari luar, kelak harus menjadi kader). Delapan, tim pemenangan harus melibatkan pengurus Nasdem, dan pada saat pemilihan, maka seluruh saksi juga harus dari Nasdem.

“Sebelum menetapkan nama bakal calon Wali Kota yang akan diusung Nasdem, maka setiap yang mendaftar harus melakukan survei dan wajib memilih dari delapan lembaga survei yang ditentukan. Diluar itu tidak bisa,” katanya.

Adapun lembaga survei itu diantaranya, lembaga survei Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, JSI, Indekstat, Pusdeham dan Research Centre Media Group,” ungkap Sekretaris DPC Partai Nasdem, Fernando Sitorus.

Disampaikan, pendaftaran dibuka pada jam kerja, yakni, dari jam 08.00 WIB, hingga 4.30 WIB.

Selanjutnya, akan ada jadwal pemaparan visi, misi dan strategi pada 24 hingga 31 Oktober 2019 Kemudian, tanggal 1 hingga 5 November 2019, digelar pleno hasil pemaparan visi, misi dan strategi.

Sementara pada 6 hingga 8 November 2019, seluruh berkas pendaftaran akan diserahkan ke DPW Nasdem Sumut untuk dilanjutkan ke DPP Nasdem di Jakarta.

“Saat pemaparan visi,misi dan strategi akan ada wawancara dari pihak Nasdem,” kata Frans Hebert Siahaan menambahkan. Proses pendaftaran disebut langsung dipimpin Ketua DPD Partai Nasdem Kota Siantar.

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melakukan Sosial Peraturan Daerah Nomor...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • Pemerintah dan BI Luncurkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba