SBNpro.com
Rabu, November 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota Siantar, Ini Syaratnya

SBNPro.com by SBNPro.com
22/09/2019
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) buka pendaftaran (penjaringan) bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar untuk ikut bertarung di Pilkada Siantar tahun 2020.

Pendaftaran dibuka selama satu bulan, sejak 23 September 2019 hingga 23 Oktober 2019 di kantor DPC Partai Nasdem Kota Siantar. Pendftaran hingga penetapan bakal calon terpilih, disebut mengedepankan tanpa “mahar”.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan didampingi Sekretaris, Fernando Sitorus, Bendahara, Tongam Pangaribuan dan Janiapohan Saragih, Minggu (22/09/2019). “Pendafatran dibuka serentak secara nasional,” ujar Frans Herbert Siahaan.

Ditegaskan Frans, pendaftaran tanpa “mahar”, merupakan upaya Partai Nasdem untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap rakyat.

Serta, tanpa “mahar” juga dikedepankan, agar dikemudian hari, calon yang terpilih menjadi pemimpin tanpa harus terbebani biaya pengembalian ongkos politik. Dengan begitu, diharapkan akan bisa terlepas dari praktik korupsi. Hingga kesejahteraan rakyat dapat diwujudnyatakan.

“Yang pasti, bahasa Nasdem se Indonesia, bahwa pendaftaran tanpa mahar. Ketika tanpa mahar, tentu akan kita usahakan menjadi kader Nasdem. Karena menjadi kebanggaan kalau dari kader sebagai kepala daerah. Harapan utamanya adalah dengan tanpa mahar, kelak menang dapat bekerja lebih baik. Nasdem konsisten melahirkan pemimpin pro rakyat, pro memberantas KKN,” paparnya.

Selanjutnya, dijelaskan Frans, ada 8 syarat yang harus dipenuhi bacalon yang mendaftar ke Partai Nasdem. Bila ada salah satu syarat itu tidak terpenuhi, maka calon itu akan gugur. “Ada 8 syarat. Satu saja yang tidak dipenuhi, maka calon itu digugurkan,” ucapnya.

Ada pun ke 8 poin syarat itu antara lain, yang pertama memiliki popularitas yang mumpuni. Yang kedua, disukai masyarakat. Tiga, memiliki akseptabilitas. Empat, memiliki elektabilitas.

Yang kelima, memiliki kemampuan mobilisasi politik atau logistik. Enam, mau mengikuti atau melakukan survei terhadap dirinya dari 8 lembaga survei yang ditentukan Partai Nasdem.

Syarat ke tujuh, diutamakan kader dan harus kader (dari luar, kelak harus menjadi kader). Delapan, tim pemenangan harus melibatkan pengurus Nasdem, dan pada saat pemilihan, maka seluruh saksi juga harus dari Nasdem.

“Sebelum menetapkan nama bakal calon Wali Kota yang akan diusung Nasdem, maka setiap yang mendaftar harus melakukan survei dan wajib memilih dari delapan lembaga survei yang ditentukan. Diluar itu tidak bisa,” katanya.

Adapun lembaga survei itu diantaranya, lembaga survei Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, JSI, Indekstat, Pusdeham dan Research Centre Media Group,” ungkap Sekretaris DPC Partai Nasdem, Fernando Sitorus.

Disampaikan, pendaftaran dibuka pada jam kerja, yakni, dari jam 08.00 WIB, hingga 4.30 WIB.

Selanjutnya, akan ada jadwal pemaparan visi, misi dan strategi pada 24 hingga 31 Oktober 2019 Kemudian, tanggal 1 hingga 5 November 2019, digelar pleno hasil pemaparan visi, misi dan strategi.

Sementara pada 6 hingga 8 November 2019, seluruh berkas pendaftaran akan diserahkan ke DPW Nasdem Sumut untuk dilanjutkan ke DPP Nasdem di Jakarta.

“Saat pemaparan visi,misi dan strategi akan ada wawancara dari pihak Nasdem,” kata Frans Hebert Siahaan menambahkan. Proses pendaftaran disebut langsung dipimpin Ketua DPD Partai Nasdem Kota Siantar.

Editor : Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba