SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Nasabah Rugi Rp 4 M, PN Siantar Diminta Segera Eksekusi Koperasi “Bodong” BNI

SBNPro.com by SBNPro.com
24/02/2025
A A
Nasabah Rugi Rp 4 M, PN Siantar Diminta Segera Eksekusi Koperasi “Bodong” BNI
67
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Nasabah yang menjadi korban koperasi “bodong” Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Siantar desak Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar Rinto Leony Manullang SH untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA).

Desakan disampaikan korban secara langsung saat bertemu dengan Rinto Leony Manullang SH, Senin 24 Pebruari 2025 di Ruang Kartika PN Kota Siantar.

Adapun hal yang diminta korban untuk dieksekusi terkait putusan perdata Nomor 40/Pdt.G/2020/PN Pms, PT Medan Nomor 33/PDT/2021/PT dan PK Nomor 1278 PK/Pdt/2023.

Perkara perdata yang telah inkrah tersebut, ada 15 korban yang mengajukan gugatan beberapa tahun yang lalu.

Baik di tingkat PN Siantar, PT (Pengadilan Tinggi) Sumut dan PK (Peninjauan Kembali) di Mahkamah Agung, para tergugat diharuskan untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng sebesar Rp 4,09 miliar. Namun hingga saat ini, putusan itu belum juga dieksekusi oleh PN Siantar.

Sedangkan tergugat pada perkara itu, diantaranya, Dirut PT BNI (Persero) Tbk, cq Kepala Kantor Wilayah BNI Medan, cq Kepala Kantor BNI Cabang Siantar sebagai tergugat I.

Kemudian, pengurus Koperasi BNI Siantar sebagai tergugat II, serta Fachrul Rizal alias Pahrul (mantan Kepala Kantor BNI Cabang Siantar) sebagai tergugat III, dan Rahmat alias Rahmad (mantan Penyelia JUC PT BNI Cabang Siantar) Siantar sebagai tergugat IV.

Lebih lanjut, Agus Surya Dharma (eks Ketua/Manager Koperasi Swadharma) selaku tergugat V, Siti Aisyah Pulungan (eks Sekretaris Koperasi Swadharma) selaku tergugat VI, Tressa Evawani (eks Bendahara Koperasi Swadharma) selaku tergugat VII, Hadi Warsono (eks Pengawas Koperasi Swadharma) selaku tergugat VIII dan Sucipta Ritonga (eks Pengawas Koperasi Swadharma) selaku tergugat IX.

Pada pertemuan dengan korban, Rinto mengatakan, eksekusi tidak gampang dilakukan. Karena korban terlebih dahulu harus memetakan aset para tergugat. Lalu memastikan harta benda atau aset itu merupakan milik para tergugat dengan bukti surat yang sah.

Pernyataan Ketua PN Siantar itu pun diprotes korban, Hotna Rumasi Lumbantoruan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menelusuri aset dari para tergugat. Bahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak permintaan korban untuk mencari tahu aset tanah para tergugat.

“Untuk menanyakan aset-aset itu, BPN minta legalitas kami. Mereka meminta surat rekomendasi dari pengadilan, dan kami sudah melayangkan permohonan. Tapi tidak ada tindak lanjut dari pengadilan,” kata Hotna.

Rinto merespon pernyataan tersebut, ia mengatakan pengadilan tidak dapat mengeluarkan surat rekomendasi seperti yang dituturkan korban.

Mendengar jawaban itu, para korban protes. Hotna yang menjadi juru bicara mendebat pernyataan Rinto. Diskusi alot pun terjadi, bahkan nada bicara kedua pihak meninggi, dan berakhir dengan saling bentak.

Rinto Manullang mengancam mengeluarkan Hotna jika terus-menerus berteriak, namun ternyata ancaman itu tidak dihiraukan. Keduanya pun saling adu mulut yang membuat suasana audiensi memanas.

Melihat suasana memanas, Rinto Leony Manullang pun meninggalkan ruangan pertemuan. (*)

Tags: BnikoperasiPN Siantar
Share27Tweet17Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba