SBNpro.com
Selasa, Agustus 18, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Mulai Besok Kegiatan Masyarakat Dibatasi di Siantar, Hiburan Malam Sampai Jam 22.00 WIB

SBNPro.com by SBNPro.com
08/03/2021
A A
Mulai Besok Kegiatan Masyarakat Dibatasi di Siantar, Hiburan Malam Sampai Jam 22.00 WIB
966
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Di Sumatera Utara, Kota Siantar menjadi salah satu daerah rawan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk menekan angka penularan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) meminta Walikota Siantar melakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.

Menyikapi tujuan dari permintaan Gubsu tersebut, mulai besok, 9 Maret 2021 hingga 23 Maret 2021 di Kota Siantar diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, dengan harapan mampu menekan penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar kepada jurnalis, Senin (08/03/2021) di Ruangan Asisten I Sekretariat Daerah Pemko Siantar.

Rapat itu diikuti Asisten I Titonica Zendrato, Daniel Siregar yang juga Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Siantar, para camat se Kota Siantar, Kasatpol PP Kota Siantar Robert Samosir dan lainnya.

Kesimpulan pembatasan kegiatan masyarakat mulai besok hingga 2 minggu kedepan, disimpulkan pada rapat yang digekar di Ruangan Asisten I tersebut. Sementara, masa 2 minggu pembatasan disesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19 selama 14 hari.

Disebut Daniel, PPKM yang akan diterapkan mulai besok, akan ditetapkan melalui keputusan Walikota Siantar, Dr H Hefriansyah SE MM. “Drafnya sedang kita ajukan ke Walikota untuk ditanda tangani. Direncanakan diberlakukan 2 minggu. Mulai besok. Dari tanggal 9 Maret hingga 23 Maret 2021. Karena kan, hitungannya 14 hari dari masa inkubasi,” ujar Daniel Siregar.

Katanya, PPKM diberlakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Siantar. Pada kurun waktu 14 hari, pelaksanaan PPKM akan dilakukan dengan cara persuasif. Dimana masyarakat dan pemilik usaha dihimbau untuk taat prokes dan jam operasional yang ditetapkan di dalam PPKM.

Dijelaskan, dimasa 2 minggu ini, akan ada posko kecamatan dan posko kelurahan, guna mengawasi pelaksanaan PPKM di Kota Siantar. Posko kecamatan akan melibatkan aparat TNI – Polri, tokoh masyarakat, perangkat kecamatan dan lainnya.

Sedangkan posko kelurahan akan diisi personil Babinsa (TNI), Babinkamtibmas (Polri), ketua-ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat kelurahan. “Nantinya mereka yang di posko inilah yang mengawasi pelaksanaan PPKM,” ucapnya.

Pada PPKM besok, adapun pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan, sebagian diantaranya, pembatasan kapasitas pengunjung restoran (rumah makan) maksimal 50 persen dari siatuasi normal, dan sudah harus tutup jam 21.00 WIB.

Sedangkan untuk usaha hiburan malam seperti karaoke dan lainnya, selain kapasitas pengunjung 50 persen dari situasi normal, jam operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB. Sehingga, usaha hiburan malam, harus sudah tutup pada jam 22.00 WIB.

“Pengaturan kegiatan pembatasan, seperti restoran 50 persen dari kapasitas normal. Jam operasional restoran hingga jam 21.00 WIB.
Tempat hiburan malam sampai jam 22.00 WIB,” ungkapnya.

Untuk itu, para pengusaha dan pengelola hiburan malam diharapkan untuk memiliki kesadaran dan mampu bekerja sama dengan Pemko Siantar untuk menekan penularan Covid-19 dimasa PPKM.

Disampaikan juga oleh Daniel Siregar, dengan PPKM selama 14 hari nanti, targetnya, Kota Siantar tidak lagi berada di zona orange. Atau sudah berada di zona kuning. Apalagi, sebutnya, Kota Siantar saat ini kondisinya sedang menuju ke zona kuning dan ada beberapa kelurahan yang sudah berada di zona hijau.

“Inikan kita sudah keluar dari zona merah. Menjadi zona orange menuju ke kuning. Kita harapkan dalam dua minggu ini bisa ditekan. Kita coba untuk bisa ke zona kuning. Target supaya ke zona kuning. Sudah ada beberapa kelurahan yang masuk zona hijau,” sebutnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Gubsuhiburan malamjam 22.00 WIBMasyarakatpembatasan kegiatanPPKM
Share386Tweet242Send

Related Posts

Tidak Ada Kata Menyerah

Tidak Ada Kata Menyerah

06/07/2026

Tidak Ada Kata Menyerah Oleh: Wicca Manurung Pagi datang membawa harapan, Langkah kaki menuju masa depan. Tugas dan ujian silih...

Retak yang Tak Terlihat

Retak yang Tak Terlihat

04/07/2026

Retak yang Tak Terlihat Karya: Ester Monica Sinaga Satu kata dapat menjadi luka, menggores relung jiwa tanpa suara. Cemoohan, olokan,...

ANTARA AKU DAN SENJA

ANTARA AKU DAN SENJA

04/07/2026

ANTARA AKU DAN SENJA oleh : Saskia Novita Di bawah langit yang terbakar jingga Aku duduk diam Memeluk resah yang...

Masih “DIA”

Masih “DIA”

04/07/2026

Masih “DIA” Karya : Alyya Andini Di malam itu aku tersadar bahwa kita memang tak lagi bisa bersama. Bagai hujan...

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

04/07/2026

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali Karya: Adella Hairun Putri Maa Di setiap malam ku Di setiap heningnya rumah kita...

Akasia Biru

Akasia Biru

29/06/2026

Akasia Biru Oleh Ananda Riska Khoiriah Setiap warna punya cara sendiri merayakan sunyi biru dengan langitnya biru dengan lautnya Setiap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    859 shares
    Share 410 Tweet 187
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba