SBNpro.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Mulai Besok Kegiatan Masyarakat Dibatasi di Siantar, Hiburan Malam Sampai Jam 22.00 WIB

SBNPro.com by SBNPro.com
08/03/2021
A A
Mulai Besok Kegiatan Masyarakat Dibatasi di Siantar, Hiburan Malam Sampai Jam 22.00 WIB
965
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Di Sumatera Utara, Kota Siantar menjadi salah satu daerah rawan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk menekan angka penularan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) meminta Walikota Siantar melakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.

Menyikapi tujuan dari permintaan Gubsu tersebut, mulai besok, 9 Maret 2021 hingga 23 Maret 2021 di Kota Siantar diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, dengan harapan mampu menekan penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar kepada jurnalis, Senin (08/03/2021) di Ruangan Asisten I Sekretariat Daerah Pemko Siantar.

Rapat itu diikuti Asisten I Titonica Zendrato, Daniel Siregar yang juga Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Siantar, para camat se Kota Siantar, Kasatpol PP Kota Siantar Robert Samosir dan lainnya.

Kesimpulan pembatasan kegiatan masyarakat mulai besok hingga 2 minggu kedepan, disimpulkan pada rapat yang digekar di Ruangan Asisten I tersebut. Sementara, masa 2 minggu pembatasan disesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19 selama 14 hari.

Disebut Daniel, PPKM yang akan diterapkan mulai besok, akan ditetapkan melalui keputusan Walikota Siantar, Dr H Hefriansyah SE MM. “Drafnya sedang kita ajukan ke Walikota untuk ditanda tangani. Direncanakan diberlakukan 2 minggu. Mulai besok. Dari tanggal 9 Maret hingga 23 Maret 2021. Karena kan, hitungannya 14 hari dari masa inkubasi,” ujar Daniel Siregar.

Katanya, PPKM diberlakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Siantar. Pada kurun waktu 14 hari, pelaksanaan PPKM akan dilakukan dengan cara persuasif. Dimana masyarakat dan pemilik usaha dihimbau untuk taat prokes dan jam operasional yang ditetapkan di dalam PPKM.

Dijelaskan, dimasa 2 minggu ini, akan ada posko kecamatan dan posko kelurahan, guna mengawasi pelaksanaan PPKM di Kota Siantar. Posko kecamatan akan melibatkan aparat TNI – Polri, tokoh masyarakat, perangkat kecamatan dan lainnya.

Sedangkan posko kelurahan akan diisi personil Babinsa (TNI), Babinkamtibmas (Polri), ketua-ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat kelurahan. “Nantinya mereka yang di posko inilah yang mengawasi pelaksanaan PPKM,” ucapnya.

Pada PPKM besok, adapun pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan, sebagian diantaranya, pembatasan kapasitas pengunjung restoran (rumah makan) maksimal 50 persen dari siatuasi normal, dan sudah harus tutup jam 21.00 WIB.

Sedangkan untuk usaha hiburan malam seperti karaoke dan lainnya, selain kapasitas pengunjung 50 persen dari situasi normal, jam operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB. Sehingga, usaha hiburan malam, harus sudah tutup pada jam 22.00 WIB.

“Pengaturan kegiatan pembatasan, seperti restoran 50 persen dari kapasitas normal. Jam operasional restoran hingga jam 21.00 WIB.
Tempat hiburan malam sampai jam 22.00 WIB,” ungkapnya.

Untuk itu, para pengusaha dan pengelola hiburan malam diharapkan untuk memiliki kesadaran dan mampu bekerja sama dengan Pemko Siantar untuk menekan penularan Covid-19 dimasa PPKM.

Disampaikan juga oleh Daniel Siregar, dengan PPKM selama 14 hari nanti, targetnya, Kota Siantar tidak lagi berada di zona orange. Atau sudah berada di zona kuning. Apalagi, sebutnya, Kota Siantar saat ini kondisinya sedang menuju ke zona kuning dan ada beberapa kelurahan yang sudah berada di zona hijau.

“Inikan kita sudah keluar dari zona merah. Menjadi zona orange menuju ke kuning. Kita harapkan dalam dua minggu ini bisa ditekan. Kita coba untuk bisa ke zona kuning. Target supaya ke zona kuning. Sudah ada beberapa kelurahan yang masuk zona hijau,” sebutnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Gubsuhiburan malamjam 22.00 WIBMasyarakatpembatasan kegiatanPPKM
Share386Tweet241Send

Related Posts

61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

11/06/2026

SBNpro - Siantar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar mencatat sebanyak 61 kejadian bencana terjadi sepanjang Januari hingga Juni...

RKBN dan KBSB Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Siantar

27/05/2026

SBNpro - Siantar Relawan Kawan Bobby Nasution (RKBN) bersama Keluarga Besar Siantar Bersatu (KBSB) sembelih empat ekor sapi kurban di...

Kapolsek Jorlang Hataran Pimpin Pengungkapan Kasus Sabu di Kasindir

17/05/2026

SBNpro - Simalungun Personel Polsek Jorlang Hataran kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial ES...

MoU Diteken, PTPN IV PalmCo–ITS Kembangkan Bensin Sawit

19/04/2026

SBNpro - Surabaya PTPN IV PalmCo menjalin kerja sama strategis dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengembangkan inovasi energi...

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

09/02/2026

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar gelar syukuran Tahun Baru 2026 dengan Open...

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

19/12/2025

SBNpro - Siantar Perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar, baik sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya, sangat tergantung pada data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1880 shares
    Share 811 Tweet 446
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba