SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Minta Teman Dibebaskan, Dari Balai Kota Pedagang Pasar Horas Datangi Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
08/05/2018
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Dari Balai Kota Siantar, pedagang Balimpel Pasar Horas bersama dengan Mahasiswa mendatangi Polres Siantar. Selasa (08/05/18).

Kedatangan pengunjuk rasa itu adalah untuk meminta kepada pihak Polres Siantar agar membebaskan temannya yang sebelumnya diamankan akibat aksi yang sempat ricuh.

Di depan Markas Polres Siantar, Mahasiswa dan Pedagang Balimpel Pasar Horas Jaya tampak disambut oleh Wakapolres Siantar Kompol Joni Sitompul beserta jajarannya.

Saat berbincang-bincang bersama dengan Pedagang dan Mahasiswa, Kompol Joni Sitompul tampak akrab dan sesekali terpancar senyum dari wajahnya.

Dari arah belakang dan maju beberapa langkah ke depan, salah seorang Mahasiswa mengungkapkan agar teman mereka, bernama Evan dapat dibebaskan oleh pihak Polres Siantar.

Mendengar permintaan tersebut, kepada para pengunjuk rasa, Kompol Joni Sitompul mengatakan bahwa Evan paling lama tiga jam lagi akan segera dibebaskan.

“Tiga jam paling lama teman kalian dibebaskan, lagi dimintai keterangan di dalam,” ujarnya kepada massa pengunjuk rasa yang menolak pembangunan Balairung Pasar Horas.

Mendengar itu, mahasiswa lainnya bertanya, “Jika lewat tiga jam tidak dibebaskan” tutur mahasiswa itu merasa ragu bila temannya akan dibebaskan dalam 3 jam ke depan.

Mengetahui keraguan itu, Wakapolres Siantar Kompol Joni Sitompul dengan mengatakan akan dibebaskan.”Tenang lah dibebaskan pun nanti, saya yang menjamini,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hamzah

Tags: Aksi Unjuk RasaPasar HorasPedagang Balimpel
Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba