SBNpro.com
Senin, September 7, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Kolom

Miles Masih Perkasa Pasca Menabrak Aturan, Walikota Siantar?

SBNPro.com by SBNPro.com
21/02/2019
A A
66
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Oleh M Gunawan Purba

Banyak hal menyedihkan yang terjadi di Kota Siantar. Isak tangis kaum marginal dan “gelak tawa” kaum berkantong tebal, menjadi warna yang kentara di kota itu.

Kaum marginal harus siap, meski sesungguhnya tak pernah siap untuk menghadapi “ganasnya” personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemko Siantar, dan diback-up aparat keamanan maupun aparat pertahanan negara.

Saat beraksi, Sat Pol PP dengan tim terpadunya tak peduli dampak derita yang akan dialami kaum marginal. Mereka merangsek masuk. Menghajar dan membongkar setiap bangunan yang dianggap menyalah.

Seperti yang terjadi terhadap pemukiman warga di pinggiran sungai Toge, Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar. Belasan rumah yang ada disana, “digasak” personil Sat Pol PP, karena melanggar aturan.

Warga disana umumnya kaum marginal yang ingin menumpang berlindung, karena keterbatasan kemampuan ekonomi. Tapi mirisnya, Pemko Siantar tak peduli dengan itu. Lewat Sat Pol PP, pemukiman digusur.

Begitu juga dengan sejumlah lapak pedagang diberam maupun trotoar jalan. Tak ada lagi ampunan dari Pemko Siantar. Mereka (sejumlah pedagang) “dipaksa” untuk tidak berjualan disana.

Salahkah yang dilakukan Pemko Siantar lewat Sat Pol PP dan tim terpadunya membongkar pemukiman di Jalan Nias dan sejumlah lapak pedagang? Secara aturan mungkin tidak.

Tapi bila ditelusuri dari aspek kehidupan, elite di Pemko Siantar selayaknya merenung. Bila perlu dengan renungan suci, agar lebih meyakinkan nurani dalam bertindak.

Sebab ada ketidak-adilan yang dilakukan Pemko Siantar. Itu karena, pemukiman kaum marginal dan sejumlah lapak pedagang kecil dihajar (dibongkar), tapi itu tidak dilakukan terhadap bangunan mewah City Hotel & Resto atau sering disebut Miles maupun Studio 21 di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Padahal bangunan City Hotel & Resto itu juga melanggar aturan. Karena berdiri dipinggir sungai. Hingga saat ini, bangunan Miles masih berdiri tegak dengan kekebalannya melanggar aturan yang berlaku di negeri ini.

Miris. Itulah yang dirasakan bila menyaksikan tegasnya Sat Pol PP menggusur berbagai bangunan milik rakyat kecil, tapi hingga saat ini tak berdaya menindak bangunan Miles. Meski pejabat berkompeten dari dinas yang membidangi perizinan telah menyatakan gedung Miles dibangun tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang diberikan.

Selain itu, bangunan Miles itu juga diduga melanggar UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, sehingga ada sanksi pidana terhadap pelanggaran izin ruang yang diberikan pemerintah. Serta, bangunan itu juga melanggar ketentuan PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Dengan adanya ketentuan pidana dalam pelanggaran tata ruang sebagaimana amanah UU nomor 26 tahun 2007, membuat rasa ini semakin terheran-heran dengan lembaga penyidik yang ada di Kota Siantar.

Benarkah Walikota tidak tahu tentang pelanggaran itu? Bila benar, berarti Walikota tak mendapat laporan yang benar dari pejabat binaannya.

Pun begitu, haruskah Walikota Siantar membiarkan keperkasaan Miles melanggar aturan hingga bertahun-tahun lamanya? Tidak inginkah Walikota berbuat adil, pasca pemukiman kaum marginal diluluhlantakkan oleh Sat Pol PP? (*)

Share26Tweet17Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba