SBNpro.com
Jumat, Juli 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Membahayakan, Banyak Hotel di Daerah Wisata Simalungun Tanpa Andalalin

SBNPro.com by SBNPro.com
04/10/2022
A A
Membahayakan, Banyak Hotel di Daerah Wisata Simalungun Tanpa Andalalin
105
SHARES
228
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Banyak bangunan usaha, seperti hotel, restoran dan rumah makan di daerah wisata di Kabupaten Simalungun tidak memiliki analisa dampak lalulintas (Andalalin).

Padahal, bangunan usaha tanpa Andalalin bisa membahayakan keselamatan berlalulintas. Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Simalungun, Sabar Pardamean Saragih, Selasa (04/10/2022).

Di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, tidak akan sulit menemukan hotel berbintang maupun hotel kelas melati. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan unit. Begitu juga dengan restoran, cafe maupun rumah makan.

Hanya saja, sebut Sabar, hotel di Parapat yang memiliki dokumen Andalalin, cuma Khas Hotel. Bahkan, sekelas Hotel Niagara yang begitu megah, belum juga memiliki dokumen Andalalin.

“Tapi Hotel Niagara saat ini sedang berproses untuk memiliki dokumen Andalalin. Saat ini sudah mulai berdiskusi dengan kami (Dinas Perhubungan). Selebihnya, hotel lainnya, restoran dan rumah makan belum punya,” ucap Sabar.

Di kawasan wisata lainnya, lebih parah kondisinya dari Parapat. Haranggaol, Tigaras, Bukit Indah Simarjarunjung (BIS) dan sekitarnya, sama sekali bangunan usaha disana tidak ada yang memiliki dokumen Andalalin.

Dijelaskan Kadis Perhubungan Simalungun ini, dokumen Andalalin sangatlah penting. “Karena menyangkut hak orang banyak dalam berlalulintas. Utamanya soal keselamatan,” tandasnya.

Dikatakan penting, sebab, Andalalin mengatur soal pendirian suatu bangunan usaha maupun pemukiman. Dimana, saat membangun, harus memperhatikan sarana dan prasarana yang digunakan publik.

“Misal, harus ada zona parkir, bangunan tidak menghalangi pandangan orang-orang yang sedang berlalulintas, tidak memakan bahu jalan, dan lannya,” ujar Sabar.

Ditambah lagi, dengan memiliki Andalalin, katanya, pemilik bangunan usaha telah menaati sebagian dari ketentuan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Perkembangan suatu daerah dimasa yang akan datang harus memperhatikan tata ruang. Sedangkan Andalalin merupakan bagian dari penataan ruang,” tuturnya.

Dipaparkan, keberadaan wajib Andalalin diatur secara jelas melalui Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ). Terutama pada Pasal 99 UU tersebut.

“Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas dan angkutan jalan, wajib dilakukan Andalalin,” ucap Sabar, membacakan isi dari Pasal 99 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Untuk itu, pria 40-an tahun ini mengimbau masyarakat, terutama pengusaha agar mengurus dokumen Andalalin melalui konsultan yang diakui negara.

Dalam pengurusan, Dinas Perhubungan Simalungun bersedia memfasilitasi masyarakat untuk itu. Sebab saat ini Dinas Perhubungan telah memiliki dua pegawai yang memiliki kompetensi (sertifikasi) untuk menilai Andalalin.

“Bahkan soal Andalalin ini sudah menjadi perhatian Korlantas Polri. Kebetulan kami tadi zoom meeting di Satlantas Polres Simalungun, untuk monitoring dan evaluasi Andalalin,” katanya. (*)

Penulis: Gunawan

Tags: AndalalinDinas PerhubunganDishubHotel
Share42Tweet26Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Takut Dipecat, Elma Theana Tidak Hadiri Persidangan Gatot Brajamusti

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Nasdem Siantar Gelar Pleno, Tongam Diusulkan Jadi Ketua Fraksi

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Kasus Memandikan Jenazah Non Muhrim Seharusnya Dibuktikan di Pengadilan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Taruna Akmil dan Akpol Bedah 4 Rumah Warga dan Bangun Jalan di Raya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba