SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Membahayakan, Banyak Hotel di Daerah Wisata Simalungun Tanpa Andalalin

SBNPro.com by SBNPro.com
04/10/2022
A A
Membahayakan, Banyak Hotel di Daerah Wisata Simalungun Tanpa Andalalin
104
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Banyak bangunan usaha, seperti hotel, restoran dan rumah makan di daerah wisata di Kabupaten Simalungun tidak memiliki analisa dampak lalulintas (Andalalin).

Padahal, bangunan usaha tanpa Andalalin bisa membahayakan keselamatan berlalulintas. Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Simalungun, Sabar Pardamean Saragih, Selasa (04/10/2022).

Di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, tidak akan sulit menemukan hotel berbintang maupun hotel kelas melati. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan unit. Begitu juga dengan restoran, cafe maupun rumah makan.

Hanya saja, sebut Sabar, hotel di Parapat yang memiliki dokumen Andalalin, cuma Khas Hotel. Bahkan, sekelas Hotel Niagara yang begitu megah, belum juga memiliki dokumen Andalalin.

“Tapi Hotel Niagara saat ini sedang berproses untuk memiliki dokumen Andalalin. Saat ini sudah mulai berdiskusi dengan kami (Dinas Perhubungan). Selebihnya, hotel lainnya, restoran dan rumah makan belum punya,” ucap Sabar.

Di kawasan wisata lainnya, lebih parah kondisinya dari Parapat. Haranggaol, Tigaras, Bukit Indah Simarjarunjung (BIS) dan sekitarnya, sama sekali bangunan usaha disana tidak ada yang memiliki dokumen Andalalin.

Dijelaskan Kadis Perhubungan Simalungun ini, dokumen Andalalin sangatlah penting. “Karena menyangkut hak orang banyak dalam berlalulintas. Utamanya soal keselamatan,” tandasnya.

Dikatakan penting, sebab, Andalalin mengatur soal pendirian suatu bangunan usaha maupun pemukiman. Dimana, saat membangun, harus memperhatikan sarana dan prasarana yang digunakan publik.

“Misal, harus ada zona parkir, bangunan tidak menghalangi pandangan orang-orang yang sedang berlalulintas, tidak memakan bahu jalan, dan lannya,” ujar Sabar.

Ditambah lagi, dengan memiliki Andalalin, katanya, pemilik bangunan usaha telah menaati sebagian dari ketentuan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Perkembangan suatu daerah dimasa yang akan datang harus memperhatikan tata ruang. Sedangkan Andalalin merupakan bagian dari penataan ruang,” tuturnya.

Dipaparkan, keberadaan wajib Andalalin diatur secara jelas melalui Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ). Terutama pada Pasal 99 UU tersebut.

“Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas dan angkutan jalan, wajib dilakukan Andalalin,” ucap Sabar, membacakan isi dari Pasal 99 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Untuk itu, pria 40-an tahun ini mengimbau masyarakat, terutama pengusaha agar mengurus dokumen Andalalin melalui konsultan yang diakui negara.

Dalam pengurusan, Dinas Perhubungan Simalungun bersedia memfasilitasi masyarakat untuk itu. Sebab saat ini Dinas Perhubungan telah memiliki dua pegawai yang memiliki kompetensi (sertifikasi) untuk menilai Andalalin.

“Bahkan soal Andalalin ini sudah menjadi perhatian Korlantas Polri. Kebetulan kami tadi zoom meeting di Satlantas Polres Simalungun, untuk monitoring dan evaluasi Andalalin,” katanya. (*)

Penulis: Gunawan

Tags: AndalalinDinas PerhubunganDishubHotel
Share42Tweet26Send

Related Posts

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Pasar Hewan Ternak Berdiri di Tapian Dolok, Simalungun

Pasar Hewan Ternak Berdiri di Tapian Dolok, Simalungun

11/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar hewan ternak berdiri di eks lahan perkebunan PT Goodyear (saat ini bernama PT Bridgestone Sumatra Rubber...

Warga Girsang Sipangan Bolon Jalan Santai Bersama TNI, Polri dan Pemerintah

Warga Girsang Sipangan Bolon Jalan Santai Bersama TNI, Polri dan Pemerintah

10/08/2025

SBNpto - Simalungun Ratusan masyarakat dari Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mengikuti jalan santai bersama TNI, Polri dan pejabat...

Polsek Bosar Maligas Bekuk Terduga Kurir Sabu, Lainnya Kabur

Polsek Bosar Maligas Bekuk Terduga Kurir Sabu, Lainnya Kabur

08/08/2025

SBNpro - Simalungun Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil gagalkan peredaran sabu yang masuk ke wilayahnya, Senin malam (04/08/2025), dengan...

Habiskan Dana Rp 3,5 M, Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun Cenderung Gagal

02/07/2025

SBNpro - Simalungun Tahun 2023 yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun membangun sentra (gedung dan sarana) pengolahan jagung...

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

25/06/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba