SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Melanggar Peraturan, Mobil Dishub Sumut Kena Tilang Operasi Patuh Toba 2018  

SBNPro.com by SBNPro.com
05/05/2018
A A

Inilah mobil Dishub Provinsi Sumut yang melanggar peraturan, kemudian ditilang petugas Sat Lantas Polres Siantar.(foto/SBNpro/Hamzah)

74
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Melakukan pengawalan rombongan bus pariwisata yang melintas di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Mobil Dishub Provinsi Sumut dirazia Sat Lantas Polres Siantar.

Mobil Dishub Provinsi yang dikendarai H.Hasibuan itu dirazia karena tidak mematuhi Peraturan Lalu Lintas pada saat mengawal rombongan bus pariwisata antar lintas kabupaten/kota, Sabtu (05/05/18) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Amatan SBNpro di lokasi, mobil Dishub Provinsi itu kena razia petugas Sat Lantas Polres Siantar yang saat itu sedang menggelar Operasi Patuh Toba 2018.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Kota Siantar, Ipda H.Pardede mengemukakan, petugas melihat mobil Dishub Provinsi Sumut BK 9160 J melintas bersama dua bus pariwisata di Jalan Merdeka dan langsung memberhentikannya.

“Kita tidak tau apakah petugas (Dishub Provinsi) itu pura-pura tidak tau tentang undang undang berlalu-lintas, saya rasa tidak mungkin tak tau. Petugas kita tadi melakukan penilangan SIM terhadap sopir petugas Dishub itu. Sopirnya tadi marga Hasibuan. Mereka tadi habis perjalanan dari Parapat mau menuju Kota Medan,” ujar Pardede.

Sambung Pardede, dalam aturan tertib berlalu-lintas. Petugas Dishub berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tidak diperbolehkan mengkawal mobil rombongan, apalagi tujuan bus yang dikawal itu antar lintas kabupaten/kota.

“Sopir mobil Dishub tadi mengakui kesalahannya setelah kita jelaskan aturan dan kewenangan yang seyogianya bisa dikawal oleh petugas bersangkutan. Kalau dari aturan mereka tak bisa menjalankan tugas apalagi mengkawal berkaitan bus rombongan yang melakukan kunjungan ke luar kota maupun  kabupaten,” tandasnya.

Lanjut Perdede, ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk bersama-sama menaati tata tertib lalu-lintas. Apalagi yang menyalahgunakan itu dari petugas itu sendiri. “Kalau bisa jangan sampailah melanggar tata tertib lalu lintas,” harapnya.(*)

 

Penulis : Hamzah

Editor   :  Herman Maris

Tags: kena tilangmelanggarmobil dishuboperasipatuh toba 2018peraturanProvinsiSumut
Share30Tweet19Send

Related Posts

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

03/02/2025

SBNpro - Siantar Dalam hal menggapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, sebagai...

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

17/01/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil...

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

14/01/2025

SBNpro - Siantar Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald),...

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

04/01/2025

SBNpro - Siantar Gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon...

Pukau 4 Juri, Anak Siantar Vanessa Simorangkir Lolos ke Babak Showcase Indonesia Idol

Pukau 4 Juri, Anak Siantar Vanessa Simorangkir Lolos ke Babak Showcase Indonesia Idol

02/01/2025

SBNpro - Siantar Anak Siantar Vanessa Simorangkir tampil epik di ajang Indonesia Idol. Ia berhasil memukau 4 juri dan mendapatkan...

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

29/10/2024

SBNpro - Medan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Poldasu) ungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial MP...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba