SBNpro.com
Minggu, Juni 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Maling Ini “Disikat” Polisi Pasca Mencuri dengan Membongkar Rumahnya Sendiri

SBNPro.com by SBNPro.com
14/03/2021
A A
Maling Ini “Disikat” Polisi Pasca Mencuri dengan Membongkar Rumahnya Sendiri
170
SHARES
369
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

KR alias Dan (29 tahun), warga Huta I Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mungkin sempat berpikir kalau kejahatan yang ia lakukan tidak akan terungkap. Yakni, saat melakukan pencurian dirumahnya sendiri.

Namun polisi tidaklah “selugu” dirinya. Ia lupa, polisi, terutama anggota kepolisian yang melakoni bidang tugas reserse dituntut untuk memiliki kemampuan membongkar kasus dari berbagai macam bentuk (motif) kejahatan. Termasuk mengungkap pencurian dengan pemberatan yang dilakukan anggota keluarga di rumah itu sendiri.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Sabtu (13/03/2021) menjelaskan, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (curat).

Oknum tersangka dalam perkara curat itu, tak lain adalah KR, anak dari pemilik rumah Putri Nurliyanti. Sedangkan polisi berhasil mengungkap dan membekuk tersangka, beranjak dari laporan Putri Nurliyanti (korban), dengan nomor laporan: LP / 25 / II / 2021/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 6 Februari 2021.

Peristiwa curat itu sendiri terjadi pada 4 Pebruari 2021 yang lalu. Dikatakan AKP Lukman Hakim Sembiring SH, diwaktu subuh hari itu, sekira jam 05.00 WIB, korban terbangun, seiring dengan Risdayani Samosir menjemput dua anaknya yang di titip di rumah itu. Tak lama Risdayani beranjak dari rumah itu, dengan membawa kedua anaknya.

Beberapa menit selanjutnya, Leni Marlina juga mendatangi rumah korban, untuk mengambil ponsel cerdas Vivo Y12 yang dipakai anaknya dan smartphone Samsung J2 Prime. Namun korban terkejut, begitu mengetahui kedua handphone cerdas itu tak lagi ada dirumahnya (diatas sofa). Lalu, korban juga melihat TV LED merek LG 49 inchi, sudah pula tidak ada lagi ditempatnya.

Rasa terkejut korban semakin bertambah. Ternyata salah satu jendela rumahnya yang ada di bagian depan, telah rusak. Iapun curiga, kalau rumahnya sudah disatroni maling. Upaya pencarian disekitar rumah sempat dilakukan. Namun tidak membuahkan hasil.

Dua hari kemudian, tepatnya 6 Pebruari 2021, lanjut Lukman Hakim, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Perdagangan. Dari laporan itu, Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH memerintahkan Kanit Reskrim-nya, Iptu S Sagala untuk melakukan penyelidikan.

Satu bulan kemudian, bersamaan dengan Operasi Sikat Tahun 2021, persisnya Kamis siang (11/03/2021), sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka KR alias Dan dari rumahnya (rumah orang tuanya/sekaligus rumah korban).

Disebut, saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Curat ia lakukan bersama dua orang temannya. Yakni, AS (39 tahun), warga Dusun Partimbalan, Nagori (Desa) Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam dan Ri (25 tahun), warga Huta II Nagori Bandar Tinggi.

Tidak hanya itu, ungkap Lukman Hakim, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di PT Mitra Agung Sawita Sejati yang sudah dilaporkan Harida Putra dengan nomor laporan Polisi: LP / 17 / II / 2021/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 3 Februari 2021.

“Penangkapan KR alias Dan dalam rangka Operasi Sikat Tahun 2021, dan sudah diamankan di Mako Polsek Perdagangan guna dilakukan penyidikan, sekaligus mempersangkakan melakukan pencurian pemberatan sesuai pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ujar AKP Lukman Hakim Sembiring. (*)

Editor: Purba

Tags: DanKRMaling disikat polisimencuri dan membongkar rumahPolsek Perdaganganrumah sendiri
Share68Tweet43Send

Related Posts

Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Pengadaan Sarana Program Makanan Bergizi Gratis

Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Pengadaan Sarana Program Makanan Bergizi Gratis

21/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menandatangani (teken) nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program...

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Wahidin Sobar SSos MSc dipercaya sebagai Komandan Bataliyon Infantri (Danyonif) 122/Tombak Sakti (TS)...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba