SBNpro.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Maling Ini “Disikat” Polisi Pasca Mencuri dengan Membongkar Rumahnya Sendiri

SBNPro.com by SBNPro.com
14/03/2021
A A
Maling Ini “Disikat” Polisi Pasca Mencuri dengan Membongkar Rumahnya Sendiri
170
SHARES
370
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

KR alias Dan (29 tahun), warga Huta I Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mungkin sempat berpikir kalau kejahatan yang ia lakukan tidak akan terungkap. Yakni, saat melakukan pencurian dirumahnya sendiri.

Namun polisi tidaklah “selugu” dirinya. Ia lupa, polisi, terutama anggota kepolisian yang melakoni bidang tugas reserse dituntut untuk memiliki kemampuan membongkar kasus dari berbagai macam bentuk (motif) kejahatan. Termasuk mengungkap pencurian dengan pemberatan yang dilakukan anggota keluarga di rumah itu sendiri.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Sabtu (13/03/2021) menjelaskan, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (curat).

Oknum tersangka dalam perkara curat itu, tak lain adalah KR, anak dari pemilik rumah Putri Nurliyanti. Sedangkan polisi berhasil mengungkap dan membekuk tersangka, beranjak dari laporan Putri Nurliyanti (korban), dengan nomor laporan: LP / 25 / II / 2021/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 6 Februari 2021.

Peristiwa curat itu sendiri terjadi pada 4 Pebruari 2021 yang lalu. Dikatakan AKP Lukman Hakim Sembiring SH, diwaktu subuh hari itu, sekira jam 05.00 WIB, korban terbangun, seiring dengan Risdayani Samosir menjemput dua anaknya yang di titip di rumah itu. Tak lama Risdayani beranjak dari rumah itu, dengan membawa kedua anaknya.

Beberapa menit selanjutnya, Leni Marlina juga mendatangi rumah korban, untuk mengambil ponsel cerdas Vivo Y12 yang dipakai anaknya dan smartphone Samsung J2 Prime. Namun korban terkejut, begitu mengetahui kedua handphone cerdas itu tak lagi ada dirumahnya (diatas sofa). Lalu, korban juga melihat TV LED merek LG 49 inchi, sudah pula tidak ada lagi ditempatnya.

Rasa terkejut korban semakin bertambah. Ternyata salah satu jendela rumahnya yang ada di bagian depan, telah rusak. Iapun curiga, kalau rumahnya sudah disatroni maling. Upaya pencarian disekitar rumah sempat dilakukan. Namun tidak membuahkan hasil.

Dua hari kemudian, tepatnya 6 Pebruari 2021, lanjut Lukman Hakim, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Perdagangan. Dari laporan itu, Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH memerintahkan Kanit Reskrim-nya, Iptu S Sagala untuk melakukan penyelidikan.

Satu bulan kemudian, bersamaan dengan Operasi Sikat Tahun 2021, persisnya Kamis siang (11/03/2021), sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka KR alias Dan dari rumahnya (rumah orang tuanya/sekaligus rumah korban).

Disebut, saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Curat ia lakukan bersama dua orang temannya. Yakni, AS (39 tahun), warga Dusun Partimbalan, Nagori (Desa) Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam dan Ri (25 tahun), warga Huta II Nagori Bandar Tinggi.

Tidak hanya itu, ungkap Lukman Hakim, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di PT Mitra Agung Sawita Sejati yang sudah dilaporkan Harida Putra dengan nomor laporan Polisi: LP / 17 / II / 2021/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 3 Februari 2021.

“Penangkapan KR alias Dan dalam rangka Operasi Sikat Tahun 2021, dan sudah diamankan di Mako Polsek Perdagangan guna dilakukan penyidikan, sekaligus mempersangkakan melakukan pencurian pemberatan sesuai pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ujar AKP Lukman Hakim Sembiring. (*)

Editor: Purba

Tags: DanKRMaling disikat polisimencuri dan membongkar rumahPolsek Perdaganganrumah sendiri
Share68Tweet43Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

    Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • ANTARA AKU DAN SENJA

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Masih “DIA”

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pergi Perlahan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tidak Ada Kata Menyerah

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Retak yang Tak Terlihat

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba