SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

LBH HAM Juga Minta Bangunan City Hotel & Resto Dibongkar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/10/2018
A A
63
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Elemen masyarakat yang meminta Pemko Siantar untuk membongkar bangunan City Hotel & Resto semakin bertambah. Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum Hak Azasi Manusia (LBH HAM) yang melakukannya.

Permintaan itu disampaikan LBH HAM melalui surat resmi yang ditujukan lembaga itu kepada Walikota Siantar, Hefriansyah, dengan nomor surat 90/LBH-HAM/SOM/IX/18.

Surat itu ditanda tangani Departemen Undang-undang dan Penyuluhan LBH HAM, Sawaluddin.

Ketua LBH HAM, Willy Sidauruk SH MSi, Senin (01/10/2018) mengatakan, bangunan City Hotel & Resto yang berdiri ditepi sungai Bah Biak di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, bertentangan dengan UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, dan PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Untuk itu, Willy meminta Walikota Siantar untuk segera membongkar bangunan City Hotel & Resto tersebut. Ditambah lagi, bangunan itu dibangun tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang diberikan Pemko Siantar.

Dijelaskan Willy, lembaganya meminta Walikota untuk bertindak, karena pihaknya telah melakukan investigasi.

“Dari investigasi yang kita lakukan, bahwa bangunan Studio Hotel dan Restaurant City menyalahi aturan sesuai dengan PP 38 Tahun 2011 tentang Sungai, dimana bangunan tersebut didirikan di atas bibir sungai,” ucap Willy.

Kondisi seperti itu, sebut Willy, dapat mengakibatkan keadaan buruk bagi kelangsungan sungai, dan juga sumber daya lainnya.

Katanya, bangunan City Hotel & Resto itu, juga pernah menjadi sorotan DPRD Siantar. Sehingga pemerintah diminta bersikap tegas dan tidak tebang pilih.

“Kemarin, masalah ini juga sudah menjadi sorotan oleh DPRD saat rapat dengan pihak terkait. Jadi Pemko Siantar harus tegas. Khususnya Sat Pol PP,” pinta Willy.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar AturanLBH HAM
Share35Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba