SBNpro.com
Minggu, Januari 29, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

LBH HAM Juga Minta Bangunan City Hotel & Resto Dibongkar

01/10/2018
63
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Elemen masyarakat yang meminta Pemko Siantar untuk membongkar bangunan City Hotel & Resto semakin bertambah. Kali ini, Lembaga Bantuan Hukum Hak Azasi Manusia (LBH HAM) yang melakukannya.

Permintaan itu disampaikan LBH HAM melalui surat resmi yang ditujukan lembaga itu kepada Walikota Siantar, Hefriansyah, dengan nomor surat 90/LBH-HAM/SOM/IX/18.

Surat itu ditanda tangani Departemen Undang-undang dan Penyuluhan LBH HAM, Sawaluddin.

Ketua LBH HAM, Willy Sidauruk SH MSi, Senin (01/10/2018) mengatakan, bangunan City Hotel & Resto yang berdiri ditepi sungai Bah Biak di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, bertentangan dengan UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, dan PP nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Untuk itu, Willy meminta Walikota Siantar untuk segera membongkar bangunan City Hotel & Resto tersebut. Ditambah lagi, bangunan itu dibangun tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang diberikan Pemko Siantar.

Dijelaskan Willy, lembaganya meminta Walikota untuk bertindak, karena pihaknya telah melakukan investigasi.

“Dari investigasi yang kita lakukan, bahwa bangunan Studio Hotel dan Restaurant City menyalahi aturan sesuai dengan PP 38 Tahun 2011 tentang Sungai, dimana bangunan tersebut didirikan di atas bibir sungai,” ucap Willy.

Kondisi seperti itu, sebut Willy, dapat mengakibatkan keadaan buruk bagi kelangsungan sungai, dan juga sumber daya lainnya.

Katanya, bangunan City Hotel & Resto itu, juga pernah menjadi sorotan DPRD Siantar. Sehingga pemerintah diminta bersikap tegas dan tidak tebang pilih.

“Kemarin, masalah ini juga sudah menjadi sorotan oleh DPRD saat rapat dengan pihak terkait. Jadi Pemko Siantar harus tegas. Khususnya Sat Pol PP,” pinta Willy.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar AturanLBH HAM
Share35Tweet12Send

Related Posts

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

23/01/2023

SBNpro - Siantar Usai sudah pengabdian Burhanuddin Simorangkir sebagai aparatur negara. 31 Januari 2023 nanti, menjadi hari terakhirnya bertugas sebagai...

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

20/01/2023

SBNpro - Siantar Penertiban bazar (stand) Imlek Fair di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera...

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

17/01/2023

SBNpro - Siantar Pemko Pematang Siantar sikapi persepsi miring atas kebijakan penegakan peraturan (penertiban) terhadap stand bazar Imlek Fair oleh...

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

15/01/2023

SBNpro - Siantar Satuan Pengaman (Satpam) PTPN III Sumino dibakar oknum penggarap saat mengamankan aktivitas "meluku" (penggemburan ) lahan HGU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1227 shares
    Share 550 Tweet 282
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia