SBNpro.com
Sabtu, November 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lama Diburon Polisi, Akhirnya Pria Bertato Ini Masuk “Bui”

SBNPro.com by SBNPro.com
24/09/2020
A A
Lama Diburon Polisi, Akhirnya Pria Bertato Ini Masuk “Bui”
135
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Ilham Situmorang (22 tahun), tersangka kasus penganiaayan terhadap pekerja di Siantar Square sudah lama diburon polisi. Akhirnya, pria bertato itu berhasil diciduk dan masuk “bui” ruang tahanan Polres Kota Siantar.

Warga Jalan Pattimura Belakang Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/240/V/2020/SU/STR tanggal 4 Mei 2020, dengan pelapor atas nama Andika warga Jalan Pusuk Buhit Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.

Tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat, yang menyebut, tersangka berada di Siantar Square. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto, Kamis (24/09/2020).

“Tersangka ditangkap semalam, Rabu (23/9/20) sekira pukul 22.50 wib,” ujar Edi yang kemudian menceritakan bagaimana kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

“Sekitar 5 bulan lalu, tepatnya pada hari Minggu (3/5/20) yang lalu sekira pukul 23.55 wib, korban sedang duduk dan berbincang-bincang bersama dengan bernama Winda di depan Cafe tempatnya bekerja, sambil menunggu tamu yang hendak makan di Cafe tempatnya bekerja,” tutur Edi.

Ketika itu, korban dan Winda sedang membahas resep makanan. Karena beda pendapat dengan Winda, korban sempat bercanda dengan omongan kotor. Saat bersamaan, tersangka melintas di depan cafe tersebut.

Tersangka menemui korban sambil berkata, “Apa tadi kau bilang?”. Korban menjawab, “Aku bukan ngomong sama kau, aku ngomong sama Winda,”. Namun tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan memukul mulut korban.

Akibat pukulan itu, bagian mulut korban berdarah, dan gigi bagian atas korban menjadi patah. Spontan korban masuk kedalam cafe, lalu masyarakat yang melihat melerai dengan cara menarik tersangka, kemudian tersangka pergi meninggalkan cafe.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” ungkap Edi, perwira Polisi penyandang pangkat 3 balok emas di pundaknya tersebut.

Editor: Purba

Share54Tweet34Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba