SBNpro.com
Jumat, Agustus 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kuras Harta dari Mobil Parkir, Residivis Ditangkap Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
15/03/2018
A A

Maruba alias Uba (tangan tergari)

60
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Satuan Reserse Kriminal, Unit I Jatanras Polres Siantar dibantu personil dari Polsek Siantar Timur, Rabu (14/03/18) sekira pukul 16.30 WIB, menangkap Maruba alias Uba (26). Residivis ini, kembali ditangkap atas pengembangan kasus pencurian.

Uba diduga terlibat aksi pencurian dengan membongkar mobil toyota avanza yang parkir di depan Masjid Ilham, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur beberapa waktu yang lalu.

Dalam aksinya, lajang warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba itu tak sendirian. Rekannya Andre Simorangkir alias Sakau (22), lebih dahulu diciduk, Senin (05/03/18).

Korban aksi kejahatan mereka, Mardelima boru Aritonang (52) warga Kabupaten Dairi, menelan total kerugian mencapai Rp 100 juta terdiri tas sandang berisi  perhiasan emas dan uang tunai Rp 6 juta serta hape merk samsung.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Elman Tampubolon yang ditemui di kantornya mengatakan, pada saat ditangkap barang dari hasil kejahatannya tidak ada yang disita.

“Sewaktu ditangkap, barang hasil kejahatan Frengki Maruba Doli sudah tidak ada lagi. Habis difoya-foyakannya. Namun dari Andre disita uang sebesar Rp 1.4 juta diduga hasil kejahatan,” ujarnya, Kamis (15/03/18) sekira pukup 10.00 WIB.

Selain aksi kejahtan itu, Uba pernah terlibat aksi kejahatan lain. Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur L Sinaga, Uba juga pernah mengaku sebagai oknum polisi, dan menyetop bus sayur dari Tanjung Balai.

“Ngaku-ngaku jadi polisi dia. Digeledahnya lah dan diambil uang dan HP. Korban melapor ke mari (Polsek Siantar Timur). Dia ini sudah pernah masuk penjara,” ujarnya.

Selain kedua orang itu,  satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

 

 

Penulis       : Hamzah

Editor         : Sitanggang

Tags: polres siantarPolsek Sisntar TimurResidivis
Share24Tweet15Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1915 shares
    Share 825 Tweet 454
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba