SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kuras Harta dari Mobil Parkir, Residivis Ditangkap Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
15/03/2018
A A

Maruba alias Uba (tangan tergari)

59
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Satuan Reserse Kriminal, Unit I Jatanras Polres Siantar dibantu personil dari Polsek Siantar Timur, Rabu (14/03/18) sekira pukul 16.30 WIB, menangkap Maruba alias Uba (26). Residivis ini, kembali ditangkap atas pengembangan kasus pencurian.

Uba diduga terlibat aksi pencurian dengan membongkar mobil toyota avanza yang parkir di depan Masjid Ilham, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur beberapa waktu yang lalu.

Dalam aksinya, lajang warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba itu tak sendirian. Rekannya Andre Simorangkir alias Sakau (22), lebih dahulu diciduk, Senin (05/03/18).

Korban aksi kejahatan mereka, Mardelima boru Aritonang (52) warga Kabupaten Dairi, menelan total kerugian mencapai Rp 100 juta terdiri tas sandang berisi  perhiasan emas dan uang tunai Rp 6 juta serta hape merk samsung.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Elman Tampubolon yang ditemui di kantornya mengatakan, pada saat ditangkap barang dari hasil kejahatannya tidak ada yang disita.

“Sewaktu ditangkap, barang hasil kejahatan Frengki Maruba Doli sudah tidak ada lagi. Habis difoya-foyakannya. Namun dari Andre disita uang sebesar Rp 1.4 juta diduga hasil kejahatan,” ujarnya, Kamis (15/03/18) sekira pukup 10.00 WIB.

Selain aksi kejahtan itu, Uba pernah terlibat aksi kejahatan lain. Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur L Sinaga, Uba juga pernah mengaku sebagai oknum polisi, dan menyetop bus sayur dari Tanjung Balai.

“Ngaku-ngaku jadi polisi dia. Digeledahnya lah dan diambil uang dan HP. Korban melapor ke mari (Polsek Siantar Timur). Dia ini sudah pernah masuk penjara,” ujarnya.

Selain kedua orang itu,  satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

 

 

Penulis       : Hamzah

Editor         : Sitanggang

Tags: polres siantarPolsek Sisntar TimurResidivis
Share24Tweet15Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba