SBNpro.com
Selasa, November 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

KUA – PPAS Siantar 2022 Ditetapkan, Belanja Rp 900,509 M, Pendapatan Rp 888,779 M

SBNPro.com by SBNPro.com
20/10/2021
A A
KUA – PPAS Siantar 2022 Ditetapkan, Belanja Rp 900,509 M, Pendapatan Rp 888,779 M
90
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Akhirnya Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (19/10/2021).

Penetapan KUA – PPAS Kota Siantar Tahun 2022 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Siantar melalui Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus SE MM dan Pimpinan DPRD Kota Siantar.

Dari KUA – PPAS yang disepakati tersebut, direncanakan anggaran belanja Kota Siantar tahun 2022 sebesar Rp 900,509 miliar dan pendapatan direncanakan Rp 888,779 miliar. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 11,729 miliar.

Hanya saja, defisit itu direncanakan akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Dimana, penerimaan pada pembiayaan daerah direncanakan Rp 20 miliar, sedangkan pengeluaran Rp 8,27 miliar. Sehingga terdapat pembiayaan netto pada pembiayaan daerah sebesar Rp 11,729 miliar.

Pada rapat paripurna dewan kemarin, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus mengatakan, pembahasan KUA – PPAS telah dilaksanakan dengan baik. Hal itu ditandai dengan sejumlah koreksi yang dilakukan anggota dewan dimasa pembahasan.

Juga termasuk saran dan tanggapan dari anggota dewan, sebut Togar Sitorus. Hal itu dilakukan, untuk mewujudkan KUA – PPAS yang lebih baik.

Disampaikan juga oleh Togar Sitorus, dalam waktu dekat ini Pemko Siantar akan mengajukan Rancangan Perda (Ranperda) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Kota Siantar. Dimana kebijakan pada Ranperda APBD Tahun 2022 itu nantinya, akan mengacu terhadap KUA – PPAS Tahun Anggaran 2022 yang sudah disepakati.

Rapat paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Kota Siantar bersama Wakil-wakil Ketua DPRD, dan diikuti sejumlah anggota dewan, dan disaksikan sejumlah pimpinan dan staf OPD yang ada di lingkungan Pemko Siantar. (*)

Editor: Purba

Share36Tweet23Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba