SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

KUA – PPAS Siantar 2022 Ditetapkan, Belanja Rp 900,509 M, Pendapatan Rp 888,779 M

SBNPro.com by SBNPro.com
20/10/2021
A A
KUA – PPAS Siantar 2022 Ditetapkan, Belanja Rp 900,509 M, Pendapatan Rp 888,779 M
90
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Akhirnya Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (19/10/2021).

Penetapan KUA – PPAS Kota Siantar Tahun 2022 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Siantar melalui Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus SE MM dan Pimpinan DPRD Kota Siantar.

Dari KUA – PPAS yang disepakati tersebut, direncanakan anggaran belanja Kota Siantar tahun 2022 sebesar Rp 900,509 miliar dan pendapatan direncanakan Rp 888,779 miliar. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 11,729 miliar.

Hanya saja, defisit itu direncanakan akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Dimana, penerimaan pada pembiayaan daerah direncanakan Rp 20 miliar, sedangkan pengeluaran Rp 8,27 miliar. Sehingga terdapat pembiayaan netto pada pembiayaan daerah sebesar Rp 11,729 miliar.

Pada rapat paripurna dewan kemarin, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus mengatakan, pembahasan KUA – PPAS telah dilaksanakan dengan baik. Hal itu ditandai dengan sejumlah koreksi yang dilakukan anggota dewan dimasa pembahasan.

Juga termasuk saran dan tanggapan dari anggota dewan, sebut Togar Sitorus. Hal itu dilakukan, untuk mewujudkan KUA – PPAS yang lebih baik.

Disampaikan juga oleh Togar Sitorus, dalam waktu dekat ini Pemko Siantar akan mengajukan Rancangan Perda (Ranperda) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Kota Siantar. Dimana kebijakan pada Ranperda APBD Tahun 2022 itu nantinya, akan mengacu terhadap KUA – PPAS Tahun Anggaran 2022 yang sudah disepakati.

Rapat paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Kota Siantar bersama Wakil-wakil Ketua DPRD, dan diikuti sejumlah anggota dewan, dan disaksikan sejumlah pimpinan dan staf OPD yang ada di lingkungan Pemko Siantar. (*)

Editor: Purba

Share36Tweet23Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba