SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

KUA – PPAS Siantar 2022 Ditetapkan, Belanja Rp 900,509 M, Pendapatan Rp 888,779 M

SBNPro.com by SBNPro.com
20/10/2021
A A
KUA – PPAS Siantar 2022 Ditetapkan, Belanja Rp 900,509 M, Pendapatan Rp 888,779 M
90
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Akhirnya Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (19/10/2021).

Penetapan KUA – PPAS Kota Siantar Tahun 2022 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Siantar melalui Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus SE MM dan Pimpinan DPRD Kota Siantar.

Dari KUA – PPAS yang disepakati tersebut, direncanakan anggaran belanja Kota Siantar tahun 2022 sebesar Rp 900,509 miliar dan pendapatan direncanakan Rp 888,779 miliar. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 11,729 miliar.

Hanya saja, defisit itu direncanakan akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Dimana, penerimaan pada pembiayaan daerah direncanakan Rp 20 miliar, sedangkan pengeluaran Rp 8,27 miliar. Sehingga terdapat pembiayaan netto pada pembiayaan daerah sebesar Rp 11,729 miliar.

Pada rapat paripurna dewan kemarin, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus mengatakan, pembahasan KUA – PPAS telah dilaksanakan dengan baik. Hal itu ditandai dengan sejumlah koreksi yang dilakukan anggota dewan dimasa pembahasan.

Juga termasuk saran dan tanggapan dari anggota dewan, sebut Togar Sitorus. Hal itu dilakukan, untuk mewujudkan KUA – PPAS yang lebih baik.

Disampaikan juga oleh Togar Sitorus, dalam waktu dekat ini Pemko Siantar akan mengajukan Rancangan Perda (Ranperda) APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Kota Siantar. Dimana kebijakan pada Ranperda APBD Tahun 2022 itu nantinya, akan mengacu terhadap KUA – PPAS Tahun Anggaran 2022 yang sudah disepakati.

Rapat paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Kota Siantar bersama Wakil-wakil Ketua DPRD, dan diikuti sejumlah anggota dewan, dan disaksikan sejumlah pimpinan dan staf OPD yang ada di lingkungan Pemko Siantar. (*)

Editor: Purba

Share36Tweet23Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba