SBNpro.com
Jumat, September 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

KPU Tetapkan DPT Siantar 202.206, Seribuan Pemilih Tak Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
21/06/2023
A A
KPU Tetapkan DPT Siantar 202.206, Seribuan Pemilih Tak Memenuhi Syarat
196
SHARES
425
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar rapat pleno terbuka, Rabu (21/06/2023) di Hotel Sapadia, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Pleno digelar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota itu, pasca perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah memperoleh hasil, atau DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) telah dilakukan.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani bersama Anggota KPU Siantar lainnya, Jafar Siddik Saragih, Christian Benny Panjaitan dan Nurbaiyah.

Turut mengikuti dan menyaksikan rapat pleno, diantaranya, Anggota KPU Sumatera Utara Yulhasni, mewakili Walikota Siantar, mewakili Kapolres Siantar, mewakili Dandim 0207/Simalungun dan dua komisioner Bawaslu Siantar.

Kemudian, pleno juga diikuti Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Siantar, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Siantar, serta sejumlah perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024.

Untuk proses penetapan DPT, pimpinan rapat pleno terbuka diserahkan kepada Anggota KPU Kota Siantar Devisi Data Pemilih, Christian Benny Panjaitan.

Pada rapat pleno, tampak masing-masing PPK se Kota Siantar menyampaikan hasil perbaikan terhadap DPS. Lalu Bawaslu dan perwakilan partai politik diminta untuk memberi tanggapan maupun masukan.

Setelah seluruh PPK menyampaikan hasil perbaikan data pemilih, Ketua KPU Kota Siantar kemudian menetapkan DPT Kota Siantar sebanyak 202.206 pemilih.

Sebelumnya dipaparkan Christian, jumlah pemilih sebagaimana tercantum pada DP4 dari Kemendagri sebanyak 205 ribu lebih. Dari jumlah itu, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), serta perbaikan DPS, ditemukan seribuan pemilih tak lagi memenuhi syarat (TMS). Persisnya, 1.024 pemilih TMS.

Disebut TMS, karena ada yang telah meninggal dunia, atau ada yang telah menjadi anggota TNI – Polri, atau karena hal lainnya.

“1.024 pemilih tidak memenuhi syarat. Itu awalnya ada di DP4 dari Mendagri 205 ribu lebih. Data itu belum seluruhnya bersih. Makanya waktu itu ada coklit dengan mendatangi ke rumah-rumah. Jadi mereka tidak memiliki hak unt memilih. Itu bisa karena beralih status, misal karena jadi anggota TNI – Polri. Bisa juga karena sudah meninggal,” sebut Christian.

Dijelaskan Christian, selain DPT yang ditetapkan, KPU Siantar juga menetapkan jumlah TPS di Kota Siantar sebanyak 796. TPS itu tersebar di 53 kelurahan, atau di 8 kecamatan yang ada di Kota Siantar.

Sementara, jumlah pemilih potensial non KTP-Elektronik sebesar 2.075 orang. Sedangkan jumlah pemilih baru 397 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih 794 orang.

Sementara itu, kepada penyelenggara Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Siantar mengingatkan, bahwa warga yang memiliki (dapat menunjukkan) KTP-Elektronik dapat menggunakan hak pilih, meski tidak terdaftar di DPT. (*)

Editor: Purba

Tags: DPTKPUseribuan tak memenuhi syarat
Share78Tweet49Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Timbul, Daud dan Frangki Diusulkan untuk Disahkan Menjadi Pimpinan DPRD Siantar

Terindikasi Tidak Sesuai Permendagri, Pansel Didesak Revisi Syarat Calon Dirum 

21/08/2025

SBNpro - Siantar Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar umumkan penjaringan bakal calon...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba