SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

KPU Tetapkan DPT Siantar 202.206, Seribuan Pemilih Tak Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
21/06/2023
A A
KPU Tetapkan DPT Siantar 202.206, Seribuan Pemilih Tak Memenuhi Syarat
196
SHARES
425
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar rapat pleno terbuka, Rabu (21/06/2023) di Hotel Sapadia, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Pleno digelar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota itu, pasca perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah memperoleh hasil, atau DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) telah dilakukan.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani bersama Anggota KPU Siantar lainnya, Jafar Siddik Saragih, Christian Benny Panjaitan dan Nurbaiyah.

Turut mengikuti dan menyaksikan rapat pleno, diantaranya, Anggota KPU Sumatera Utara Yulhasni, mewakili Walikota Siantar, mewakili Kapolres Siantar, mewakili Dandim 0207/Simalungun dan dua komisioner Bawaslu Siantar.

Kemudian, pleno juga diikuti Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Siantar, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Siantar, serta sejumlah perwakilan dari partai politik peserta Pemilu 2024.

Untuk proses penetapan DPT, pimpinan rapat pleno terbuka diserahkan kepada Anggota KPU Kota Siantar Devisi Data Pemilih, Christian Benny Panjaitan.

Pada rapat pleno, tampak masing-masing PPK se Kota Siantar menyampaikan hasil perbaikan terhadap DPS. Lalu Bawaslu dan perwakilan partai politik diminta untuk memberi tanggapan maupun masukan.

Setelah seluruh PPK menyampaikan hasil perbaikan data pemilih, Ketua KPU Kota Siantar kemudian menetapkan DPT Kota Siantar sebanyak 202.206 pemilih.

Sebelumnya dipaparkan Christian, jumlah pemilih sebagaimana tercantum pada DP4 dari Kemendagri sebanyak 205 ribu lebih. Dari jumlah itu, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), serta perbaikan DPS, ditemukan seribuan pemilih tak lagi memenuhi syarat (TMS). Persisnya, 1.024 pemilih TMS.

Disebut TMS, karena ada yang telah meninggal dunia, atau ada yang telah menjadi anggota TNI – Polri, atau karena hal lainnya.

“1.024 pemilih tidak memenuhi syarat. Itu awalnya ada di DP4 dari Mendagri 205 ribu lebih. Data itu belum seluruhnya bersih. Makanya waktu itu ada coklit dengan mendatangi ke rumah-rumah. Jadi mereka tidak memiliki hak unt memilih. Itu bisa karena beralih status, misal karena jadi anggota TNI – Polri. Bisa juga karena sudah meninggal,” sebut Christian.

Dijelaskan Christian, selain DPT yang ditetapkan, KPU Siantar juga menetapkan jumlah TPS di Kota Siantar sebanyak 796. TPS itu tersebar di 53 kelurahan, atau di 8 kecamatan yang ada di Kota Siantar.

Sementara, jumlah pemilih potensial non KTP-Elektronik sebesar 2.075 orang. Sedangkan jumlah pemilih baru 397 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih 794 orang.

Sementara itu, kepada penyelenggara Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Siantar mengingatkan, bahwa warga yang memiliki (dapat menunjukkan) KTP-Elektronik dapat menggunakan hak pilih, meski tidak terdaftar di DPT. (*)

Editor: Purba

Tags: DPTKPUseribuan tak memenuhi syarat
Share78Tweet49Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba