SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

KPU Simalungun Diminta Lakukan PSU di 7 TPS di Hutabayu Raja

SBNPro.com by SBNPro.com
01/05/2019
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Menyikapi dugaan kecurangan proses pemungutan suara pada Pemilu 2019 pada 17 April 2019 yang lalu, Direktur Eksekutif Study Otonomi untuk Pembangunan Demokrasi (Sopo), Kristian Silitonga, Rabu malam (01/05/2019), lontarkan kritik “pedas”, untuk menjaga konsistensi pemilu itu sendiri.

Dalam hal ini, kritik itu dialamatkan Kristian Silitonga, guna menyikapi informasi tentang dugaan terjadinya pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di 7 TPS di Kelurahan Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Bagi Kristian, untuk menjaga konsistensi pemilu yang jujur dan adil (jurdil), ia mendesak KPU Simalungun untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 7 TPS di Kelurahan Hutabayu Raja.

Selain itu, Kristian juga mengatakan, ramainya DPK di Hutanayu Raja, maka KPU juga harus menjelaskannya secara gamblang dan terbuka. Apalagi, maraknya penggunaan KTP-El untuk memilih, menunjukkan belum optimalnya sosialisasi dan pendataan pemilih.

Dilansir dari Global24Jam.com, salah satu saksi dari PDI Perjuangan, Golang Harianja yang ditemui di depan Kantor Camat Huta Bayu Raja menyebutkan dugaan adanya kecurangan dilakukan saat dilaksanakan pemungutan suara di 7 TPS yang berada di Kelurahan Huta Bayu Raja.

“Kita menduga adanya kecurangan hingga 200 suara, karena banyak masyarakat yang menggunakan DPK (Daftar Pemili Khusus). Seperti kita ketahui, DPK harus menggunakan E-KTP atau tanda pengenal lainnya. Anehnya di sini, setiap TPS ada 17 hingga 40-an yang menggunakan DPK, setelah kita cek, salah satu nama yang menggunakan DPK juga terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap),” kata Golang, Kamis sore.

Sementara itu, salah satu warga yang berada di lokasi kantor Camat Huta Bayu Raja juga menyebut ada dugaan kecurangan. Dimana dalam C7 (daftar hadir pemilih) salah satu nama warga sudah menggunakan hak suaranya. Tetapi, nama warga yang sama tersebut, juga tercatat sebagai DPK dalam melakukan pencoblosan.

“Iya (ada nama yang dua kali memilih di TPS). Tadi Panwas Kecamatan (Panwascam) sudah melakukan pengecekan dan terbukti memang kalau ada 1 nama, 2 kali menggunakan hak suaranya lae,” kata seorang pria saat berbincang dengan awak media.

Hendrawan, Ketua Panwas Kecamatan Hutabayu Raja saat akan ditemui, terkesan berusaha menghindari wartawan. Sebelumnya, Hendrawan ketika menjelaskan kepada para saksi mengatakan, agar saksi melaporkan hal ini ke Bawaslu supaya dilakukan pemeriksaan.

“Sebaiknya para saksi dari partai politik melaporkan hal ini ke Bawaslu supaya ditindaklanjuti atas temuan ini,” kata Hendrawan saat memberikan penjelasan kepada para saksi parpol. (Pur/Global24Jam.com)

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba