SBNpro.com
Minggu, Juli 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Komplek Bisnis Jadi “Terminal” Bus Paradep, Pembuatan Batas Jalur Parkir Dihadang

SBNPro.com by SBNPro.com
29/12/2023
A A
Komplek Bisnis Jadi “Terminal” Bus Paradep, Pembuatan Batas Jalur Parkir Dihadang
122
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sebagian halaman komplek Siantar Bisnis Centre (SBC) di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar berubah fungsi menjadi “terminal” bus dan taksi Paradep.

Keberadaan seperti itu membuat warga penghuni komplek pun kesal, kecewa dan keberatan. Warga itu pun membentuk wadah, bernama, Ikatan Warga Siantar Bisnis Centre (IWSBC).

Setelah warga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, hari ini, Jumat (29/12/2023), IWSBC membuat pembatas jalur parkir di halaman SBC.

Hanya saja, upaya membuat pembatas jalur parkir tersebut, dihadang oleh pihak perusahaan bus Paradep.

Ketika batas parkir sedang dibuat, pihak Paradep menyatakan keberatan, meski dua hari sebelumnya, sudah ada pemberitahuan melalui surat. Surat tersebut ditembuskan kepada Camat Siantar Timur, Kapolsek Siantar Timur, dan Lurah Pahlawan.

Keberatan itu, lahirkan perdebatan antara Ketua IWSBC Joni Monang bersama warga lainnya dengan pihak Paradep. Itu berlangsung dihadapan aparat kepolisian, Babinsa Kelurahan Pahlawan dan perwakilan Lurah Pahlawan Andrean Tarigan.

Penasehat Hukum Paradep, Aleks Harefa bersama sejumlah orang yang ada bersamanya, melarang dilakukan pembuatan batas jalur parkir berbentuk garis.

“Hentikan pembuatan jalur parkir ini karena semua ada prosedurnya,” kata Aleks Harefa, sembari meminta bukti persetujuan tertulis dari seluruh warga di lengkapi dengan KTP. Menurut Harefa, pembuatan lajur parkir, menyalahi.

Terhadap tudingan itu, Joni Monang mengatakan, pembuatan batas jalur parkir telah disetujui warga SBC. Sehingga, sebutnya, bila pihak Paradep merasa keberatan, diminta dilakukan secara tertulis. Karena sebelumnya sudah diberitahu melalui surat, dan IWSBC tidak ada menerima surat sanggahan.

“Yang jelas tujuan kita untuk merapikan jalur-jalur parkir. Supaya tidak semraut seperti ini. Warga khawatir bila mobil disenggol makanya diparkirnya tidak beraturan, untuk itu, jalur parkir biar kita rapikan.” tegas Joni Monang.

Lebih lanjut disampaikan Joni Monang, pihak Paradep menjadikan halaman ruko SBC tampak seperti terminal. Hal itu membuat warga resah. Keresahan tersebut telah berlangsung lama. Ia pun mempertanyakan alasan pihak Paradep keberatan.

Sementara, pihak Paradep menyampaikan, kalau warga SBC telah menggungat Paradep PN Siantar. Sehingga harus menunggu hasil dari proses hukum tersebut. Karena pada gugatan, ada permintaan pengosongan lahan (halaman) di komplek SBC.

Menanggapi hal itu,Joni Monang menyebut, gugatan di PN merupakan hal berbeda. Sebab, yang ingin dilakukan IWSBC untuk menertibkan jalur parkir di SBC, tanpa maksud mengganggu usaha Paradep.

“Karena tidak ada tanggapan, kami lanjut, ayo silahkan membuat garis yang sudah kita tentukan,” sebut Joni Monang kepada para pekerja untuk melanjutkan penggarisan lajur parkir dengan lebar 2,5 meter.

Namun kemudian, di saat batu pembatas hendak diletakkan, pihak Paradep kembali keberatan, hingga kemudian batu pembatas tersebut tidak jadi diletakkan di lokasi yang direncanakan IWSBC.

Selepas garis batas selesai dikerjaan, tampak, pihak Paradep memarkirkan bus-nya di atas garis pembatas parkir yang dibuat IWSBC. Dampaknya, sejumlah mobil tidak bisa melintas. Terhadap hal itu, aparat kepolisian berusaha melakukan mediasi. Dari mediasi itu, bus-bus yang parkir dipindahkan ke lokasi lain.

Sebelumnya, Aleks mengatakan, pihak Paradep sedang digugat Joni Monang dan kawan-kawan. Katanya, proses hukum diselesaikan terlebih dahulu, sehingga putusan dapat dilaksanakan.

“Kalau soal garis itu, saya belum tahu seperti ini. Tapi harus ada prosesnya, kalau memang bawa organsiasi harus koordinasi dengan lurah, kalau ada skep silahkan tapi kami juga punya SHM. Untuk itu, bisa saja pihaknya melakukan gugatan,” katanya.

Terhadap hal itu, Joni Monang mempersilahkan pihak Paradep bila hendak melakukan gugatan. “Silahkan saja menggugat, karena itu hak setiap warga negara. Kalau digugat adalah keabsahan saya, saya ada akta pendirian dari notaris, dan warga membayar iuran sebagai bukti keanggotaan ,” tuturnya. (*)

Tags: iWSBCParadepTerminal
Share49Tweet31Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba