SBNpro.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ketua SBSI Minta DPRD Siantar Pikirkan Nasib dan Kesejahteraan THL di Dinas LH

SBNPro.com by SBNPro.com
02/11/2022
A A
Ketua SBSI Minta DPRD Siantar Pikirkan Nasib dan Kesejahteraan THL di Dinas LH
75
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah, masih “menghantui” tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar.

Beranjak dari itu, 125 THL dari 235 THL di Dinas LH, meminta bantuan advokasi dari Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Siantar, Ramlan Sinaga. Dengan harapan, nasib akan pekerjaan mereka, mendapat jaminan dari Pemko Siantar.

Terkait masa depan pekerjaan mereka, Ramlan Sinaga mengatakan, SBSI yang dipimpinnya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas (Kadis) LH Kota Siantar, Dedi Tunasto Setiawan.

Pertemuan kemudian ditindaklanjuti dengan “breffing” di Kantor Dinas LH. Ratusan THL pun dikumpulkan. Lalu Dedi Tunasto menyampaikan jaminan sementara terhadap nasib THL. Bahwa, THL tidak akan diberhentikan hingga Nopember tahun 2023 yang akan datang.

Lalu disampaikan pula, para THL yang dominan merupakan petugas kebersihan tersebut, nantinya akan tetap dipekerjakan.

“THL kebersihan menurut Kadis Lingkungan Hidup tetap akan dipekerjaan melalui outsourcing. Karenanya, kesejahteraan mereka sudah harus diperhatikan sejak dini karena itu sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan,” ucap Ramlan Sinaga, Rabu (02/11/2022).

Bukan hanya nasib pekerjaan yang menjadi perhatian Ketua SBSI. Ramlan juga merasa prihatin dengan gaji THL yang nilainya cukup keterlaluan rendahnya. Begitu juga dengan hak dan kesejahteraan THL, turut menjadi fokus perhatian.

Hanya saja, sebut Ramlan, ia menyadari kemampuan keuangan (anggaran) di Dinas LH saat ini tidak akan sanggup memberikan gaji yang layak kepada THL. Serta, diyakini pula tidak akan mampu memberikan jaminan BPJS secara lengkap.

Untuk itu, Ramlan pun meminta pimpinan dan anggota DPRD Kota Siantar untuk berpikir, agar anggaran untuk memenuhi kesejahteraan dan hak-hak normatif THL dapat dipenuhi melalui kebijakan (aturan) di APBD tahun 2023 mendatang.

Terkait hal itu, sebutnya, SBSI telah menyurati Ketua DPRD Siantar. Melalui surat itu, SBSI meminta digelar audensi, atau rapat dengar pendapat (RDP).

RDP atau audensi dimintakan, agar nantinya SBSI bersama THL dapat memyampaikan hal yang harus diseriusi DPRD Siantar. Seperti, gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP), uang lembur, tunjangan hari raya (THR) dan jaminan BPJS yang lengkap seperti, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta hak normatif lainnya.

Hak kesejahteraan dan jaminan kerja itu, menurut Ramlan layak diterima THL Dinas LH. Karena mereka bertanggungjawab atas kebersihan Kota Siantar. “Mereka itu petugas kebersihan yang kerap berkutat dengan sampah,” tuturnya.

Disinggung tentang kemungkinan DPRD Siantar tidak bersedia beraudensi atau tidak menggelar RDP, Ramlan mengatakan, pihaknya akan membawa sampah ke gedung DPRD Siantar. “Kalau gak direspon, biar saja THL itu bawa sampah ke DPRD,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas LHDinas Lingkungan HidupRamlan SinagaSBSITHL
Share30Tweet19Send

Related Posts

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba