SBNpro.com
Minggu, Mei 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ketua PN Simalungun, Lisfer Berutu Diadukan ke Badan Pengawas MA

SBNPro.com by SBNPro.com
11/09/2018
A A
61
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Lisfer Berutu diadukan Advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Demikian dikatakan Daulat Sihombing melalui siaran pers elektronik yang ia sampaikan lewat whatsapp (WA) SBNpro.com, Selasa (11/09/2018).

Pengaduan dilakukan, terkait berbagai penanganan perkara di PN Simalungun dan soal mutasi, yang melibatkan Lisfer Berutu secara langsung.

Diantaranya, dijelaskan Daulat, dari hasil Tim Promosi dan Mutasi 11 Juli 2018 yang lalu dan hasil rapat kepaniteraan tanggal 28 Juli 2018, bahwa Lisfer Berutu telah dimutasi sebagai hakim di PN Pati, Jawa Tengah.

Hanya saja, sebut Daulat, perintah mutasi itu belum juga dilaksanakan oleh Lisfer Berutu, meski sudah lebih dari satu bulan lamanya.

Dikatakan, mutasi yang dilakukan terhadap Lisfer Berutu, tidak terlepas dari sanksi yang diberikan Bawas MA, dengan hukuman “disiplin sedang”, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, dan menjadi hakim di PN 1A.

Pengenaan sanksi disiplin itu diberikan Bawas MA, lanjut Daulat, karena Lisfer Berutu melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim yang diatur melalui surat keputusan bersama (SKB) antara MA dan Komisi Yudisial (KY).

Lebih lanjut dikatakan, sebagai kuasa hukum Prof Dr Djasmen Marulitua Sinaga, Daulat juga mengadukan Lisfer Berutu terkait rencana eksekusi lahan di Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, yang akan dilakukan besok, Rabu (12/09/2018).

Terkait hal itu, Sumut Watch telah melayangkan surat ke PN Simalungun dan Pengadilan Tinggi (PT) Sumut, dengan harapan, agar eksekusi ditunda pelaksanaannya.

Harapan penundaan itu disampaikan, karena gugatan perlawanan terhadap eksekusi sudah didaftarkan ke PN Simalungun, serta posisi Lisfer Berutu yang telah dimutasi ke PN Pati, Jawa Tengah dan sejumlah alasan lainnya.

Editor Purba

Share24Tweet15Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba