SBNpro.com
Sabtu, Juni 27, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ketua PN Simalungun, Lisfer Berutu Diadukan ke Badan Pengawas MA

SBNPro.com by SBNPro.com
11/09/2018
A A
62
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Lisfer Berutu diadukan Advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Demikian dikatakan Daulat Sihombing melalui siaran pers elektronik yang ia sampaikan lewat whatsapp (WA) SBNpro.com, Selasa (11/09/2018).

Pengaduan dilakukan, terkait berbagai penanganan perkara di PN Simalungun dan soal mutasi, yang melibatkan Lisfer Berutu secara langsung.

Diantaranya, dijelaskan Daulat, dari hasil Tim Promosi dan Mutasi 11 Juli 2018 yang lalu dan hasil rapat kepaniteraan tanggal 28 Juli 2018, bahwa Lisfer Berutu telah dimutasi sebagai hakim di PN Pati, Jawa Tengah.

Hanya saja, sebut Daulat, perintah mutasi itu belum juga dilaksanakan oleh Lisfer Berutu, meski sudah lebih dari satu bulan lamanya.

Dikatakan, mutasi yang dilakukan terhadap Lisfer Berutu, tidak terlepas dari sanksi yang diberikan Bawas MA, dengan hukuman “disiplin sedang”, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, dan menjadi hakim di PN 1A.

Pengenaan sanksi disiplin itu diberikan Bawas MA, lanjut Daulat, karena Lisfer Berutu melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim yang diatur melalui surat keputusan bersama (SKB) antara MA dan Komisi Yudisial (KY).

Lebih lanjut dikatakan, sebagai kuasa hukum Prof Dr Djasmen Marulitua Sinaga, Daulat juga mengadukan Lisfer Berutu terkait rencana eksekusi lahan di Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, yang akan dilakukan besok, Rabu (12/09/2018).

Terkait hal itu, Sumut Watch telah melayangkan surat ke PN Simalungun dan Pengadilan Tinggi (PT) Sumut, dengan harapan, agar eksekusi ditunda pelaksanaannya.

Harapan penundaan itu disampaikan, karena gugatan perlawanan terhadap eksekusi sudah didaftarkan ke PN Simalungun, serta posisi Lisfer Berutu yang telah dimutasi ke PN Pati, Jawa Tengah dan sejumlah alasan lainnya.

Editor Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Indah Kurnia Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan Humanis dan Responsif

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1888 shares
    Share 814 Tweet 448
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba