SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ketua PN Simalungun, Lisfer Berutu Diadukan ke Badan Pengawas MA

SBNPro.com by SBNPro.com
11/09/2018
A A
61
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Lisfer Berutu diadukan Advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Demikian dikatakan Daulat Sihombing melalui siaran pers elektronik yang ia sampaikan lewat whatsapp (WA) SBNpro.com, Selasa (11/09/2018).

Pengaduan dilakukan, terkait berbagai penanganan perkara di PN Simalungun dan soal mutasi, yang melibatkan Lisfer Berutu secara langsung.

Diantaranya, dijelaskan Daulat, dari hasil Tim Promosi dan Mutasi 11 Juli 2018 yang lalu dan hasil rapat kepaniteraan tanggal 28 Juli 2018, bahwa Lisfer Berutu telah dimutasi sebagai hakim di PN Pati, Jawa Tengah.

Hanya saja, sebut Daulat, perintah mutasi itu belum juga dilaksanakan oleh Lisfer Berutu, meski sudah lebih dari satu bulan lamanya.

Dikatakan, mutasi yang dilakukan terhadap Lisfer Berutu, tidak terlepas dari sanksi yang diberikan Bawas MA, dengan hukuman “disiplin sedang”, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, dan menjadi hakim di PN 1A.

Pengenaan sanksi disiplin itu diberikan Bawas MA, lanjut Daulat, karena Lisfer Berutu melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim yang diatur melalui surat keputusan bersama (SKB) antara MA dan Komisi Yudisial (KY).

Lebih lanjut dikatakan, sebagai kuasa hukum Prof Dr Djasmen Marulitua Sinaga, Daulat juga mengadukan Lisfer Berutu terkait rencana eksekusi lahan di Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, yang akan dilakukan besok, Rabu (12/09/2018).

Terkait hal itu, Sumut Watch telah melayangkan surat ke PN Simalungun dan Pengadilan Tinggi (PT) Sumut, dengan harapan, agar eksekusi ditunda pelaksanaannya.

Harapan penundaan itu disampaikan, karena gugatan perlawanan terhadap eksekusi sudah didaftarkan ke PN Simalungun, serta posisi Lisfer Berutu yang telah dimutasi ke PN Pati, Jawa Tengah dan sejumlah alasan lainnya.

Editor Purba

Share24Tweet15Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba