SBNpro.com
Senin, Mei 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Kesepakatan KPK, Menpan RB, Mendagri dan KASN, PNS Koruptor Harus di Pecat

SBNPro.com by SBNPro.com
13/09/2018
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Hari ini, Kamis (13/09/2018), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sosialisasikan kesepakatan bersama antara lembaga negara dan menteri, tentang penjatuhan sanksi kepada PNS yang lakukan kejahatan jabatan kepada Sekda (Sekretaris Daerah) se Indonesia.

Dalam hal ini, yang disosialisasikan itu adalah, kesepakatan bersama Komis Pemberantas Korupsi (KPK), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala BKN/Menpan RB.

Disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Pemko Siantar, Hamam Sholeh, adapun sosialisasi itu berupa penjatuhan sanksi tegas terhadap PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang melakukan kejahatan jabatan atau melakukan kejahatan yang berhubungan dengan jabatan.

Dalam hal ini, PNS yang melakukan kejahatan jabatan atau melakukan kejahatan yang berhubungan dengan jabatan (seperti korupsi), harus dipecat dari PNS. Atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Pemecatan terhadap PNS yang melakukan kejahatan jabatan dilakukan, setelah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap PNS tersebut.

Disosialisasikan juga, yang memberhentikan dengan tidak hormat terhadap PNS yang melakukan kejahatan jabatan adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang lainnya.

Kemudian, bila PPK atau pejabat berwenang tak juga menjatuhkan sanksi pemecatan, maka PPK dan pejabat berwenang itu, juga dikenakan sanksi.

Informasi yang dihimpun, saat ini Sekda Kota Siantar, Budi Utari, disebut, hari ini mengikuti sosialisasi tersebut di Kemendagri tersebut.

Editor : Purba

Tags: PNS koruptor harus di pecat
Share19Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba