SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Kesepakatan KPK, Menpan RB, Mendagri dan KASN, PNS Koruptor Harus di Pecat

SBNPro.com by SBNPro.com
13/09/2018
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Hari ini, Kamis (13/09/2018), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sosialisasikan kesepakatan bersama antara lembaga negara dan menteri, tentang penjatuhan sanksi kepada PNS yang lakukan kejahatan jabatan kepada Sekda (Sekretaris Daerah) se Indonesia.

Dalam hal ini, yang disosialisasikan itu adalah, kesepakatan bersama Komis Pemberantas Korupsi (KPK), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala BKN/Menpan RB.

Disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Pemko Siantar, Hamam Sholeh, adapun sosialisasi itu berupa penjatuhan sanksi tegas terhadap PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang melakukan kejahatan jabatan atau melakukan kejahatan yang berhubungan dengan jabatan.

Dalam hal ini, PNS yang melakukan kejahatan jabatan atau melakukan kejahatan yang berhubungan dengan jabatan (seperti korupsi), harus dipecat dari PNS. Atau diberhentikan dengan tidak hormat.

Pemecatan terhadap PNS yang melakukan kejahatan jabatan dilakukan, setelah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap PNS tersebut.

Disosialisasikan juga, yang memberhentikan dengan tidak hormat terhadap PNS yang melakukan kejahatan jabatan adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang lainnya.

Kemudian, bila PPK atau pejabat berwenang tak juga menjatuhkan sanksi pemecatan, maka PPK dan pejabat berwenang itu, juga dikenakan sanksi.

Informasi yang dihimpun, saat ini Sekda Kota Siantar, Budi Utari, disebut, hari ini mengikuti sosialisasi tersebut di Kemendagri tersebut.

Editor : Purba

Tags: PNS koruptor harus di pecat
Share19Tweet12Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

TACB Belum Optimal, Banyak Situs Bersejarah Terancam Terabaikan

28/11/2025

SBNpro - Mojokerto Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, mengatakan, perlindungan cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba