SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kerumunan Meningkat di Siantar, Sat Pol PP Ajukan Penegakan Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
25/10/2021
A A
Kerumunan Meningkat di Siantar, Sat Pol PP Ajukan Penegakan Hukum
99
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Pasca Kota Siantar berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tingkat kerumunan di Kota Siantar pada lokasi interaksi publik semakin meningkat.

Begitu juga pada ruang pertemuan tertutup, seperti cafe, lapo tuak dan tempat hiburan malam (THM), jumlah pengunjungnya juga meningkat.

Pantauan SBNpro.com pada Sabtu (23/10/2021) malam, tampak Taman Bunga (Lapangan Merdeka) dipenuhi pengunjung. Begitu juga pada Minggu malam (24/10/2021) di Taman Beo, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Sementara, jumlah pengunjung pada sejumlah pusat tongkrongan, seperti cafe, THM dan lapo tuak, juga meningkat. Bahkan sebagian diantaranya tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan melewati batas waktu operasional yang ditentukan Walikota Siantar.

“Kami (Sat Pol PP bersama TNI dan Polri) tetap razia. Tadi malam (Minggu malam) kami layangkan teguran lisan terhadap unit usaha yang melanggar jam operasional dan pengunjungnya yang tidak memakai masker,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar Robert Samosir.

Razia Minggu malam dilakukan Sat Pol PP pada sejumlah lokasi unit usaha. Seperti di Cafe Muel di Jalan Lintas Siantar – Padapat, Kecamatan Siantar Marimbun. Cafe ini, sebut Robert, melanggar batasan waktu operasional dan pengunjungnya tidak mengenakan masker, serta kurang menjaga jarak.

Begitu juga dengan lapo tuak di Tanjung Pinggir. Petugas juga menemukan sejumlah lapo tuak yang melanggar batas waktu operasional dan pengunjung tidak mengenakan masker.

Robert Samosir mengakui, akhir-akhir ini banyak warga yang tidak mengenakan masker dan kerumunan terjadi di areal publik (tempat umum). “Semakin marak warga yang tidak pakai masker di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Katanya, Sat Pol PP akan segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar, guna meningkatkan kesadaran warga Kota Siantar terhadap prokes dan tidak berkerumun.

Hal itu dilakukan, sebut Robert, tidak terlepas dari kemungkinan akan terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19 dan menjelang menghadapi hari besar Natal dan tahun baru.

“Perlu operasi yudistisi untuk pengenaan sanksi pidana ringan terhadap pelanggaran aturan prokes, guna terus menekan laju penyebaran Covid-19,” katanya.

Untuk itu, Sat Pol PP akan menyampaikan rencana pelaksanaan operasi yudistisi ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar, serta meningkatkan patroli, menyampaikan himbauan dan pemberian masker.

“Akan kami bawa ke Satgas. Karena akan efektif bila ada penegakan hukum (pidana ringan) di tempat-tempat umum,” ungkap Robert, sembari berharap PPNS dari Sat Pol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap ada ditempatkan di Kota Siantar, agar Perda Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang disiplin prokes, dapat lebih maksimal penerapannya. (*)

Editor: Purba

Tags: ajukan penegakan hukumKerumunan meningkatSat Pol PP
Share40Tweet25Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba