SBNpro.com
Kamis, Oktober 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kerumunan Meningkat di Siantar, Sat Pol PP Ajukan Penegakan Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
25/10/2021
A A
Kerumunan Meningkat di Siantar, Sat Pol PP Ajukan Penegakan Hukum
100
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pasca Kota Siantar berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tingkat kerumunan di Kota Siantar pada lokasi interaksi publik semakin meningkat.

Begitu juga pada ruang pertemuan tertutup, seperti cafe, lapo tuak dan tempat hiburan malam (THM), jumlah pengunjungnya juga meningkat.

Pantauan SBNpro.com pada Sabtu (23/10/2021) malam, tampak Taman Bunga (Lapangan Merdeka) dipenuhi pengunjung. Begitu juga pada Minggu malam (24/10/2021) di Taman Beo, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Sementara, jumlah pengunjung pada sejumlah pusat tongkrongan, seperti cafe, THM dan lapo tuak, juga meningkat. Bahkan sebagian diantaranya tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan melewati batas waktu operasional yang ditentukan Walikota Siantar.

“Kami (Sat Pol PP bersama TNI dan Polri) tetap razia. Tadi malam (Minggu malam) kami layangkan teguran lisan terhadap unit usaha yang melanggar jam operasional dan pengunjungnya yang tidak memakai masker,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar Robert Samosir.

Razia Minggu malam dilakukan Sat Pol PP pada sejumlah lokasi unit usaha. Seperti di Cafe Muel di Jalan Lintas Siantar – Padapat, Kecamatan Siantar Marimbun. Cafe ini, sebut Robert, melanggar batasan waktu operasional dan pengunjungnya tidak mengenakan masker, serta kurang menjaga jarak.

Begitu juga dengan lapo tuak di Tanjung Pinggir. Petugas juga menemukan sejumlah lapo tuak yang melanggar batas waktu operasional dan pengunjung tidak mengenakan masker.

Robert Samosir mengakui, akhir-akhir ini banyak warga yang tidak mengenakan masker dan kerumunan terjadi di areal publik (tempat umum). “Semakin marak warga yang tidak pakai masker di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Katanya, Sat Pol PP akan segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar, guna meningkatkan kesadaran warga Kota Siantar terhadap prokes dan tidak berkerumun.

Hal itu dilakukan, sebut Robert, tidak terlepas dari kemungkinan akan terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19 dan menjelang menghadapi hari besar Natal dan tahun baru.

“Perlu operasi yudistisi untuk pengenaan sanksi pidana ringan terhadap pelanggaran aturan prokes, guna terus menekan laju penyebaran Covid-19,” katanya.

Untuk itu, Sat Pol PP akan menyampaikan rencana pelaksanaan operasi yudistisi ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar, serta meningkatkan patroli, menyampaikan himbauan dan pemberian masker.

“Akan kami bawa ke Satgas. Karena akan efektif bila ada penegakan hukum (pidana ringan) di tempat-tempat umum,” ungkap Robert, sembari berharap PPNS dari Sat Pol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap ada ditempatkan di Kota Siantar, agar Perda Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang disiplin prokes, dapat lebih maksimal penerapannya. (*)

Editor: Purba

Tags: ajukan penegakan hukumKerumunan meningkatSat Pol PP
Share40Tweet25Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba