SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kerumunan Meningkat di Siantar, Sat Pol PP Ajukan Penegakan Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
25/10/2021
A A
Kerumunan Meningkat di Siantar, Sat Pol PP Ajukan Penegakan Hukum
99
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pasca Kota Siantar berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tingkat kerumunan di Kota Siantar pada lokasi interaksi publik semakin meningkat.

Begitu juga pada ruang pertemuan tertutup, seperti cafe, lapo tuak dan tempat hiburan malam (THM), jumlah pengunjungnya juga meningkat.

Pantauan SBNpro.com pada Sabtu (23/10/2021) malam, tampak Taman Bunga (Lapangan Merdeka) dipenuhi pengunjung. Begitu juga pada Minggu malam (24/10/2021) di Taman Beo, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Sementara, jumlah pengunjung pada sejumlah pusat tongkrongan, seperti cafe, THM dan lapo tuak, juga meningkat. Bahkan sebagian diantaranya tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan melewati batas waktu operasional yang ditentukan Walikota Siantar.

“Kami (Sat Pol PP bersama TNI dan Polri) tetap razia. Tadi malam (Minggu malam) kami layangkan teguran lisan terhadap unit usaha yang melanggar jam operasional dan pengunjungnya yang tidak memakai masker,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar Robert Samosir.

Razia Minggu malam dilakukan Sat Pol PP pada sejumlah lokasi unit usaha. Seperti di Cafe Muel di Jalan Lintas Siantar – Padapat, Kecamatan Siantar Marimbun. Cafe ini, sebut Robert, melanggar batasan waktu operasional dan pengunjungnya tidak mengenakan masker, serta kurang menjaga jarak.

Begitu juga dengan lapo tuak di Tanjung Pinggir. Petugas juga menemukan sejumlah lapo tuak yang melanggar batas waktu operasional dan pengunjung tidak mengenakan masker.

Robert Samosir mengakui, akhir-akhir ini banyak warga yang tidak mengenakan masker dan kerumunan terjadi di areal publik (tempat umum). “Semakin marak warga yang tidak pakai masker di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Katanya, Sat Pol PP akan segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar, guna meningkatkan kesadaran warga Kota Siantar terhadap prokes dan tidak berkerumun.

Hal itu dilakukan, sebut Robert, tidak terlepas dari kemungkinan akan terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19 dan menjelang menghadapi hari besar Natal dan tahun baru.

“Perlu operasi yudistisi untuk pengenaan sanksi pidana ringan terhadap pelanggaran aturan prokes, guna terus menekan laju penyebaran Covid-19,” katanya.

Untuk itu, Sat Pol PP akan menyampaikan rencana pelaksanaan operasi yudistisi ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar, serta meningkatkan patroli, menyampaikan himbauan dan pemberian masker.

“Akan kami bawa ke Satgas. Karena akan efektif bila ada penegakan hukum (pidana ringan) di tempat-tempat umum,” ungkap Robert, sembari berharap PPNS dari Sat Pol PP Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap ada ditempatkan di Kota Siantar, agar Perda Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang disiplin prokes, dapat lebih maksimal penerapannya. (*)

Editor: Purba

Tags: ajukan penegakan hukumKerumunan meningkatSat Pol PP
Share40Tweet25Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba