SBNpro.com
Sabtu, Desember 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Keroyok Tetangga, Bapak dan 2 Anaknya Dibekuk Polsek Siantar Utara

SBNPro.com by SBNPro.com
24/01/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara, Resor Kota Siantar, tangkap (bekuk) tiga tersangka kasus pengeroyokan. Ketiganya dibekuk, Kamis (24/01/2019), sekira jam 14.30 WIB.

Ketiga tersangka merupakan satu keluarga. Yakni, bapak dan 2 anaknya. Diantaranya, Suh (55), RP (25) dan F (18). Mereka berdomisili di Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

Sedangkan korban dalam perkara pengeroyokan ini adalah KS, yang masih bertetangga dengan para tersangka. Penangkapan tersangka, beranjak dari pengaduan korban ke Polsek Siantar Utara nomor LP/03/I/2019/SU/STR/Sek. Str Utara, tanggal 17 Januari 2019.

Informasi yang diterima SBNpro.com menyebutkan, perkara pengeroyokan itu terjadi pada 16 Januari 2019, sekira jam 23.00 WIB. Ketika itu disebut, korban yang sedang berada dibagian dapur rumahnya, mendengar suara teriakan, Woi! Woi!

Kemudian korban keluar dari rumahnya dan menyaksikan tersangka Suh dan RP berada di depan rumahnya. Saat korban mendekat, tersangka Suh langsung memukul wajah KS (korban).

Korban yang terkejut dipukul secara tiba-tiba, mempertanyakan pemukulan itu kepada Su, dengan menggunakan kata panggil “kau”. Terhadap kata kau yang ditujukan kepada Su, membuat RP marah. RP pun memukul bagian kening korban.

Tak berapa lama, tersangka F juga tiba di tempat kejadian perkara (TKP). F juga disebut memukul bagian mata sebelah kiri korban. Selanjutnya, korban berupaya kabur, dengan berlari ke sebelah rumahnya. Namun upaya korban sia-sia. Sebab, para tersangka berhasil mengejar dan menangkapnya.

Disamping rumah itu, korban dipegang (dipeluk) dari belakang oleh RP. Sedangkan F, dari arah depan, secara berulang memukuli korban. Akibat pukulan itu, korban terjatuh.

Dampak dari penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak dan memar dibagian kening. Luka lebam pada kedua mata. Darah keluar dari hidung, serta bengkak pada bibir dan mengeluarkan darah.

Dalam perkara itu, penyidik Polsek Siantar Utara menjerat para tersangka dengan pasal 170 ayat (1), subsider pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba