SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Keroyok Tetangga, Bapak dan 2 Anaknya Dibekuk Polsek Siantar Utara

SBNPro.com by SBNPro.com
24/01/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara, Resor Kota Siantar, tangkap (bekuk) tiga tersangka kasus pengeroyokan. Ketiganya dibekuk, Kamis (24/01/2019), sekira jam 14.30 WIB.

Ketiga tersangka merupakan satu keluarga. Yakni, bapak dan 2 anaknya. Diantaranya, Suh (55), RP (25) dan F (18). Mereka berdomisili di Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

Sedangkan korban dalam perkara pengeroyokan ini adalah KS, yang masih bertetangga dengan para tersangka. Penangkapan tersangka, beranjak dari pengaduan korban ke Polsek Siantar Utara nomor LP/03/I/2019/SU/STR/Sek. Str Utara, tanggal 17 Januari 2019.

Informasi yang diterima SBNpro.com menyebutkan, perkara pengeroyokan itu terjadi pada 16 Januari 2019, sekira jam 23.00 WIB. Ketika itu disebut, korban yang sedang berada dibagian dapur rumahnya, mendengar suara teriakan, Woi! Woi!

Kemudian korban keluar dari rumahnya dan menyaksikan tersangka Suh dan RP berada di depan rumahnya. Saat korban mendekat, tersangka Suh langsung memukul wajah KS (korban).

Korban yang terkejut dipukul secara tiba-tiba, mempertanyakan pemukulan itu kepada Su, dengan menggunakan kata panggil “kau”. Terhadap kata kau yang ditujukan kepada Su, membuat RP marah. RP pun memukul bagian kening korban.

Tak berapa lama, tersangka F juga tiba di tempat kejadian perkara (TKP). F juga disebut memukul bagian mata sebelah kiri korban. Selanjutnya, korban berupaya kabur, dengan berlari ke sebelah rumahnya. Namun upaya korban sia-sia. Sebab, para tersangka berhasil mengejar dan menangkapnya.

Disamping rumah itu, korban dipegang (dipeluk) dari belakang oleh RP. Sedangkan F, dari arah depan, secara berulang memukuli korban. Akibat pukulan itu, korban terjatuh.

Dampak dari penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak dan memar dibagian kening. Luka lebam pada kedua mata. Darah keluar dari hidung, serta bengkak pada bibir dan mengeluarkan darah.

Dalam perkara itu, penyidik Polsek Siantar Utara menjerat para tersangka dengan pasal 170 ayat (1), subsider pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba