SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Sabtu, April 17, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Keroyok Tetangga, Bapak dan 2 Anaknya Dibekuk Polsek Siantar Utara

Januari 24, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Personil Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara, Resor Kota Siantar, tangkap (bekuk) tiga tersangka kasus pengeroyokan. Ketiganya dibekuk, Kamis (24/01/2019), sekira jam 14.30 WIB.

Ketiga tersangka merupakan satu keluarga. Yakni, bapak dan 2 anaknya. Diantaranya, Suh (55), RP (25) dan F (18). Mereka berdomisili di Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

Sedangkan korban dalam perkara pengeroyokan ini adalah KS, yang masih bertetangga dengan para tersangka. Penangkapan tersangka, beranjak dari pengaduan korban ke Polsek Siantar Utara nomor LP/03/I/2019/SU/STR/Sek. Str Utara, tanggal 17 Januari 2019.

Informasi yang diterima SBNpro.com menyebutkan, perkara pengeroyokan itu terjadi pada 16 Januari 2019, sekira jam 23.00 WIB. Ketika itu disebut, korban yang sedang berada dibagian dapur rumahnya, mendengar suara teriakan, Woi! Woi!

Kemudian korban keluar dari rumahnya dan menyaksikan tersangka Suh dan RP berada di depan rumahnya. Saat korban mendekat, tersangka Suh langsung memukul wajah KS (korban).

Korban yang terkejut dipukul secara tiba-tiba, mempertanyakan pemukulan itu kepada Su, dengan menggunakan kata panggil “kau”. Terhadap kata kau yang ditujukan kepada Su, membuat RP marah. RP pun memukul bagian kening korban.

Tak berapa lama, tersangka F juga tiba di tempat kejadian perkara (TKP). F juga disebut memukul bagian mata sebelah kiri korban. Selanjutnya, korban berupaya kabur, dengan berlari ke sebelah rumahnya. Namun upaya korban sia-sia. Sebab, para tersangka berhasil mengejar dan menangkapnya.

Disamping rumah itu, korban dipegang (dipeluk) dari belakang oleh RP. Sedangkan F, dari arah depan, secara berulang memukuli korban. Akibat pukulan itu, korban terjatuh.

Dampak dari penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak dan memar dibagian kening. Luka lebam pada kedua mata. Darah keluar dari hidung, serta bengkak pada bibir dan mengeluarkan darah.

Dalam perkara itu, penyidik Polsek Siantar Utara menjerat para tersangka dengan pasal 170 ayat (1), subsider pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Purba

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Toilet di DPRD Siantar Bau Busuk

Toilet di DPRD Siantar Bau Busuk

April 15, 2021

  SBNpro- Siantar Apakah kondisi rumah menggambarkan sikap dan karakter orang yang ada di dalam rumah tersebut? Jika iya, maka...

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

April 14, 2021

  SBNpro - Siantar Dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat dan Bank Negara Indonesia (BNI) ciptakan kerumunan di Kantor BNI...

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

April 13, 2021

  SBNpro - Siantar Proses pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)...

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Yayasan Pusaka Indonesia yang konsen dalam gerakan Tobacco Control di Sumatera Utara dan pemenuhan hak anak...

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Bekas Plt Kadis dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jonson Tambunan...

Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan DI Panjaitan, depan Warung Humatob, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pangdam I/BB dan Kapoldasu Pimpin Penertiban Kerambah di Danau Toba Simalungun

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Bagikan Sembako dan Masker, Taruna Akmil dan Akpol Gelar Bakti Sosial di Simalungun

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In