SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Jumat, Mei 27, 2022
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
Home Siantar

Keroyok Tetangga, Bapak dan 2 Anaknya Dibekuk Polsek Siantar Utara

24/01/2019
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Personil Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara, Resor Kota Siantar, tangkap (bekuk) tiga tersangka kasus pengeroyokan. Ketiganya dibekuk, Kamis (24/01/2019), sekira jam 14.30 WIB.

Ketiga tersangka merupakan satu keluarga. Yakni, bapak dan 2 anaknya. Diantaranya, Suh (55), RP (25) dan F (18). Mereka berdomisili di Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

Sedangkan korban dalam perkara pengeroyokan ini adalah KS, yang masih bertetangga dengan para tersangka. Penangkapan tersangka, beranjak dari pengaduan korban ke Polsek Siantar Utara nomor LP/03/I/2019/SU/STR/Sek. Str Utara, tanggal 17 Januari 2019.

Informasi yang diterima SBNpro.com menyebutkan, perkara pengeroyokan itu terjadi pada 16 Januari 2019, sekira jam 23.00 WIB. Ketika itu disebut, korban yang sedang berada dibagian dapur rumahnya, mendengar suara teriakan, Woi! Woi!

Kemudian korban keluar dari rumahnya dan menyaksikan tersangka Suh dan RP berada di depan rumahnya. Saat korban mendekat, tersangka Suh langsung memukul wajah KS (korban).

Korban yang terkejut dipukul secara tiba-tiba, mempertanyakan pemukulan itu kepada Su, dengan menggunakan kata panggil “kau”. Terhadap kata kau yang ditujukan kepada Su, membuat RP marah. RP pun memukul bagian kening korban.

Tak berapa lama, tersangka F juga tiba di tempat kejadian perkara (TKP). F juga disebut memukul bagian mata sebelah kiri korban. Selanjutnya, korban berupaya kabur, dengan berlari ke sebelah rumahnya. Namun upaya korban sia-sia. Sebab, para tersangka berhasil mengejar dan menangkapnya.

Disamping rumah itu, korban dipegang (dipeluk) dari belakang oleh RP. Sedangkan F, dari arah depan, secara berulang memukuli korban. Akibat pukulan itu, korban terjatuh.

Dampak dari penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak dan memar dibagian kening. Luka lebam pada kedua mata. Darah keluar dari hidung, serta bengkak pada bibir dan mengeluarkan darah.

Dalam perkara itu, penyidik Polsek Siantar Utara menjerat para tersangka dengan pasal 170 ayat (1), subsider pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Purba

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

26/05/2022

SBNpro - Siantar Truk tabrak 4 rumah dan pohon di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar,...

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

26/05/2022

SBNpro - Siantar Awas! Awas! Teriak sopir truk BK 9822 TD Lindu Efendi Saragih mengingatkan warga yang ada, dan warga...

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

25/05/2022

SBNpro - Siantar Aparatur Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Siantar usut kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Lurah Nagapitu di...

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara merupakan aset...

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar terbakar, Rabu (25/05/2022). Ruangan...

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

23/05/2022

SBNpro - Siantar Diperkirakan, dalam waktu dekat, dr Susanti Dewayani SpA akan meninggalkan jabatan Wakil Walikota Siantar. Sekaligus "menghapus gelar"...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Temui Rekanan di Hotel, Kadisdik Simalungun Diduga Salah Gunakan Jabatan

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Pecat Jukir, Plt Kadishub Siantar Diduga Gelapkan Setoran Parkir, Terkuak

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
close
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In