SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Keroyok Seorang ABG Hingga Babak Belur, Seorang ABG Dituntut Setahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
15/05/2018
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Seorang terdakwa, HPN (15), mengikuti sidang perdana kasus pengeroyokan MN (17) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, Selasa (15/05/18).

Dia didakwa bersalah telah melakukan tindak kekerasan dan pengeroyokan, pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Siantar.

Berdasarkan kronologis yang dibacakan JPU, peristiwa itu bermula ketika pada 06 April 2018, HPN dan teman-temannya mencari MN (korban), karena HPN mengaku punya masalah dengan MN.

HPN dan temannya mengendarai mobil angkutan umum GMSS Jaya yang dikemudikan Andre, menuju pekuburan cina di Jalan H Ulakma Sinaga.

Di situ, HPN dan temannya bertemu temannya yang lain bernama Patar dan Gondrong, lalu mereka ke Rambung Merah menjemput teman laki-lakinya yang bernama Ando.

Setelah berkumpul di dalam mobil angkutan umum itu mereka bergerak mencari keberadaan MN (korban) setelah berkeliling menyusuri jalan Merdeka dan Jalan Sangnaualuh Kota Siantar.

Sesampainya di Jalan Sangnaualuh, tepatnya di depan kampus STT HKBP, pada jam 16.30 wib. HPN dan teman-temannya melihat MN (korban) dan 3 temannya sedang berjalan kaki.

Mengetahui HPN dan temannya datang, MN (korban) sempat mengatakan kepada teman teman nya “datang orang itu lari kalian,” ujarnya.

Saat lari, kepala MN (korban) yang tertinggal dipukul HPN pakai batu bata. Meski dipukul, MN masih bisa berlari dan melompat menaiki sepeda motor yang melintas.

Sayangnya, sepeda motor itu berhenti, sehingga HPN kembali memukul MN hingga terjatuh, dan kemudian dirame-ramekan HPN dan temannya. Pun demikian, MN (korban) masih bisa lari menyelamatkan dirinya, dengan masuk ke dalam ruangan pos Security kampus STT HKBP.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar di bagian bola mata sebelah kanan, memar bagian klopak mata bagian kiri, memar di bagian hidung dan memar di bagian kepada belakang.

Berdasarkan hal itu HPN dan teman-temannya dianggap secara sah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Dengan terang-terang dan tenaga bersama membuat orang menjadi luka luka,” ucap Robert Damanik jaksa penuntut umum.

Terdakwa diancam pidana dengan pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP hukuman satu tahun penjara dan dikurangkan masa penahanan. (*)

Penulis : Andy Syah

Tags: ABGPengadilan NegeriPengeroyokan
Share20Tweet12Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba