SBNpro.com
Jumat, Desember 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Keroyok Seorang ABG Hingga Babak Belur, Seorang ABG Dituntut Setahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
15/05/2018
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Seorang terdakwa, HPN (15), mengikuti sidang perdana kasus pengeroyokan MN (17) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, Selasa (15/05/18).

Dia didakwa bersalah telah melakukan tindak kekerasan dan pengeroyokan, pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Siantar.

Berdasarkan kronologis yang dibacakan JPU, peristiwa itu bermula ketika pada 06 April 2018, HPN dan teman-temannya mencari MN (korban), karena HPN mengaku punya masalah dengan MN.

HPN dan temannya mengendarai mobil angkutan umum GMSS Jaya yang dikemudikan Andre, menuju pekuburan cina di Jalan H Ulakma Sinaga.

Di situ, HPN dan temannya bertemu temannya yang lain bernama Patar dan Gondrong, lalu mereka ke Rambung Merah menjemput teman laki-lakinya yang bernama Ando.

Setelah berkumpul di dalam mobil angkutan umum itu mereka bergerak mencari keberadaan MN (korban) setelah berkeliling menyusuri jalan Merdeka dan Jalan Sangnaualuh Kota Siantar.

Sesampainya di Jalan Sangnaualuh, tepatnya di depan kampus STT HKBP, pada jam 16.30 wib. HPN dan teman-temannya melihat MN (korban) dan 3 temannya sedang berjalan kaki.

Mengetahui HPN dan temannya datang, MN (korban) sempat mengatakan kepada teman teman nya “datang orang itu lari kalian,” ujarnya.

Saat lari, kepala MN (korban) yang tertinggal dipukul HPN pakai batu bata. Meski dipukul, MN masih bisa berlari dan melompat menaiki sepeda motor yang melintas.

Sayangnya, sepeda motor itu berhenti, sehingga HPN kembali memukul MN hingga terjatuh, dan kemudian dirame-ramekan HPN dan temannya. Pun demikian, MN (korban) masih bisa lari menyelamatkan dirinya, dengan masuk ke dalam ruangan pos Security kampus STT HKBP.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar di bagian bola mata sebelah kanan, memar bagian klopak mata bagian kiri, memar di bagian hidung dan memar di bagian kepada belakang.

Berdasarkan hal itu HPN dan teman-temannya dianggap secara sah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Dengan terang-terang dan tenaga bersama membuat orang menjadi luka luka,” ucap Robert Damanik jaksa penuntut umum.

Terdakwa diancam pidana dengan pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP hukuman satu tahun penjara dan dikurangkan masa penahanan. (*)

Penulis : Andy Syah

Tags: ABGPengadilan NegeriPengeroyokan
Share20Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba