SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Jumat, Mei 27, 2022
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
Home Daerah

Keroyok Seorang ABG Hingga Babak Belur, Seorang ABG Dituntut Setahun Penjara

15/05/2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar. 

Seorang terdakwa, HPN (15), mengikuti sidang perdana kasus pengeroyokan MN (17) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, Selasa (15/05/18).

Dia didakwa bersalah telah melakukan tindak kekerasan dan pengeroyokan, pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Siantar.

Berdasarkan kronologis yang dibacakan JPU, peristiwa itu bermula ketika pada 06 April 2018, HPN dan teman-temannya mencari MN (korban), karena HPN mengaku punya masalah dengan MN.

HPN dan temannya mengendarai mobil angkutan umum GMSS Jaya yang dikemudikan Andre, menuju pekuburan cina di Jalan H Ulakma Sinaga.

Di situ, HPN dan temannya bertemu temannya yang lain bernama Patar dan Gondrong, lalu mereka ke Rambung Merah menjemput teman laki-lakinya yang bernama Ando.

Setelah berkumpul di dalam mobil angkutan umum itu mereka bergerak mencari keberadaan MN (korban) setelah berkeliling menyusuri jalan Merdeka dan Jalan Sangnaualuh Kota Siantar.

Sesampainya di Jalan Sangnaualuh, tepatnya di depan kampus STT HKBP, pada jam 16.30 wib. HPN dan teman-temannya melihat MN (korban) dan 3 temannya sedang berjalan kaki.

Mengetahui HPN dan temannya datang, MN (korban) sempat mengatakan kepada teman teman nya “datang orang itu lari kalian,” ujarnya.

Saat lari, kepala MN (korban) yang tertinggal dipukul HPN pakai batu bata. Meski dipukul, MN masih bisa berlari dan melompat menaiki sepeda motor yang melintas.

Sayangnya, sepeda motor itu berhenti, sehingga HPN kembali memukul MN hingga terjatuh, dan kemudian dirame-ramekan HPN dan temannya. Pun demikian, MN (korban) masih bisa lari menyelamatkan dirinya, dengan masuk ke dalam ruangan pos Security kampus STT HKBP.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar di bagian bola mata sebelah kanan, memar bagian klopak mata bagian kiri, memar di bagian hidung dan memar di bagian kepada belakang.

Berdasarkan hal itu HPN dan teman-temannya dianggap secara sah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Dengan terang-terang dan tenaga bersama membuat orang menjadi luka luka,” ucap Robert Damanik jaksa penuntut umum.

Terdakwa diancam pidana dengan pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP hukuman satu tahun penjara dan dikurangkan masa penahanan. (*)

Penulis : Andy Syah

Tags: ABGPengadilan NegeriPengeroyokan
Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

“Pengarit” Temukan Potongan Kaki Manusia di Sungai Bah Bolon, Simalungun

“Pengarit” Temukan Potongan Kaki Manusia di Sungai Bah Bolon, Simalungun

27/05/2022

SBNpro - Simalungun Sukis, seorang "pengarit" rumput untuk makanan ternak terkejut, saat melakukan aktivitasnya di tepi Sungai Bah Bolon, Jumat...

Proyek Bandara Sibisa Diduga Mencaplok Lahan Warga, BPN dan Bupati Toba Digugat ke PTUN

Proyek Bandara Sibisa Diduga Mencaplok Lahan Warga, BPN dan Bupati Toba Digugat ke PTUN

27/05/2022

SBNpro - Toba Proyek pengembangan Bandara Sibisa di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara tuai masalah. Ada dugaan pencaplokan lahan...

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

26/05/2022

SBNpro - Siantar Truk tabrak 4 rumah dan pohon di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar,...

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

26/05/2022

SBNpro - Siantar Awas! Awas! Teriak sopir truk BK 9822 TD Lindu Efendi Saragih mengingatkan warga yang ada, dan warga...

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

25/05/2022

SBNpro - Siantar Aparatur Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Siantar usut kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Lurah Nagapitu di...

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara merupakan aset...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Temui Rekanan di Hotel, Kadisdik Simalungun Diduga Salah Gunakan Jabatan

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • “Pengarit” Temukan Potongan Kaki Manusia di Sungai Bah Bolon, Simalungun

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
close
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In