SBNpro – Siantar
Dipicuh hal sepele, Minggu malam (03/03/2019) sekira jam 23.00 WIB, di Jalan Merdeka, simpang Jalan Patimura, Kota Siantar, dua anggota kepolisian yang bertugas di Sub II Detasemen B Brimob Siantar dikeroyok gerombolan sopir bus Betahamu.
Kedua anggota Brimob yang menjadi korban adalah Briptu WTAP dan Briptu PM. Keduanya berdomisili di Asrama Brimob Siantar.
Informasi yang diterima, malam itu Briptu WTAP melintas di Jalan Merdeka, dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di depan GOR, disebut, bus Betahamu berbelok tanpa menghidupkan “lampu tangan”.
Hal itupun membuat korban Briptu WTAP dengan sepeda motornya nyaris menabrak bus Betahamu itu. Lalu korbanpun menegur sopir bus Betahamu tersebut. Hanya saja teguran korban ditanggapi dengan kalimat kurang sopan.
Pertengkaranpun terjadi. Namun, sejumlah pria dewasa yang ada dilokasi, disebut langsung memukuli korban. Para pria itu juga berprofesi sebagai sopir.
Tak berapa lama, rekan WTAP, Briptu PM yang sedang melintas, mencoba melerai aksi pengeroyokan rekannya. Namun yang didapat Briptu PM, malah pukulan dari sejumlah sopir tersebut.
Merasa tak aman, Briptu PM menghubungi rekannya yang lain. Bersama rekannya yang lain, tersangka pengeroyokan, MS berhasil ditangkap. Lalu MS diserahkan ke Polres Kota Siantar.
Hingga selanjutnya, empat tersangka lainnya berhasil dibekuk kemudian oleh Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar dari lokasi berbeda.
Proses Penangkapan
Senin (04/03/2019) dini hari, sekira jam 01.30 WIB, Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar menerima laporan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar, tentang pengeroyokan dua anggota Brimob.
Saat itu, tersangka MS diserahkan Kanit Resmob Sub II Detasemen B Siantar, Aiptu Asep ke SPKT Polres Siantar. Beranjak dari itu, Unit Jahtanras bekerja. Hinga sekira jam 02.00 WIB, mendatangi gudang bus Betahamu di Jalan SM Raja.
Dari gudang bus Betahamu itu, polisi berhasil menangkap HP dan FA. Lalu interogasi dilakukan terhadap FA. Dari FA diketahui keterlibatan JH. Selanjutnya JH juga berhasil ditangkap dari rumahnya di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Lebih lanjut, polisi juga menangkap tersangka HS dirumah di Jalan Patuananggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut.
Editor : Purba
Discussion about this post