SBNpro – Siantar
Walikota Siantar, Hefriansyah kenakan warna stelan pakaian yang tak biasa ia kenakan saat menjalankan tugasnya hari ini, Kamis (16/01/2020). Jika biasanya ia sering mengenakan kemeja berwarnah putih, kali ini ia lebih menonjolkan kesan merah didalam dirinya.
Ia tampak tampil riang, dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarnah merah, dipadu dengan celana jeans hitam, saat menyambut kehadiran sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut di Ruang Data Balai Kota Siantar.
Sementara itu, kedatangan sejumlah auditor BPK perwakilan Sumut, guna melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Siantar tahun anggaran 2019.
Sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara No 8/8/XVIII.MDN/01/2020, tanggal 13 Januari 2020, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Kota Pematangsiantar, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemko Pematangsiantar tahun anggaran 2019.
Dalam sambutannya, Walikota mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik, sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah otonom. Yang nantinya, hasil audit BPK itu, juga akan disampaikan kepada DPRD Kota Siantar.
Setelah itu, akan dibahas dalam pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2019.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita sekalian saudara-saudari, pimpinan OPD, agar segera menyusun laporan keuangan dimasing-masing OPD yang saudara-saudari pimpin, untuk kemudian akan kita rangkum dan dijadikan suatu kesatuan yang utuh sebagai laporan keuangan daerah Kota Pematangsiantar,” ucap Walikota Siantar, Hefriansyah.
Lebih lanjut Hefriansyah berharap, agar opini BPK terhadap laporan keuangan Pemko Siantar dapat ditingkatkan menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pada kesempatan itu, Walikota juga memerintahkan Pj Sekda Kota Siantar, Kusdianto untuk memastikan dokumen pendukung dan laporan keuangan Pemko Siantar bisa disampaikan segera kepada auditor BPK, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Tim Audit BPK, Josep Sinaga mengatakan, pemeriksaan kali ini difokuskan kepada OPD. Untuk itu ia berharap kerja sama yamg baik dari setiap OPD yang ada di Kota Siantar, agar pemeriksaan interim dapat berjalan dengan lancar.
Editor: Purba
Discussion about this post