SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kata Jaksa, Kadis Kominfo Siantar Sudah Lama Jadi Tersangka Korupsi

SBNPro.com by SBNPro.com
16/07/2019
A A
63
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar mengaku telah lama menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar, Posma Sitorus sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek smart city yang anggarannya ditampung di Perubahan APBD tahun 2017.

Bahkan bukan hanya Posma Sitorus. Melainkan, Sekretaris Dinas Kominfo, AT Sijabat juga disebut sudah lama dijadikan tersangka dalam perkara itu.

Penetapan tersangka telah lama dilakukan, disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Dostom Hutabarat SH, Selasa (16/07/2019).

“Sudah lama kita tetapkan tersangka,” ujar Dostom Hutabarat SH selepas pemeriksaan tersangka AT Sijabat oleh jaksa penyidik.

Pasca diperiksa, AT Sijabat tidak dikenakan penahanan. Penahanan juga tidak dilakukan terhadap Posma Sitorus.

“Ini pemeriksaan pertama sebagai tersangka (AT Sijabat). Hanya sekretarisnya masih kita periksa. Kadisnya lagi tugas luar kota,” ucapnya.

AT Sijabat tidak dikenakan penahanan, menurut Dostom, karena tersangka ingin didampingi pengacara saat pemeriksaan.

“AS (AT Sijabat) tidak mau didampingi pengacara yang kita hunjuk. Dia mau ambil pengacara pribadi untuk mendampingi saat pemeriksaan. Minggu depan pemeriksaan kedua,” paparnya.

Dijelaskan Dostom, kasus yang menjerat Kadis dan Sekretaris Kominfo iti berupa perkara dugaan korupsi pengadaan bandwith pada proyek smart city. Dimana negara diperkirakan alami kerugian Rp 400 juta.

“Korupsinya itu pada pengadaan bandwith proyek smart city. Anggarannya dari P-APBD 2017,” ungkapnya.

Katanya, pada proyek smart city, Posma Sitorus berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sedangkan AT Sijabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan terkait keterlibatan pihak lain, Dostom mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara itu. “Kemungkinan masih ada tersangka lain. Masih kita selidiki terus. Karena itu masih kerugian negara sementara,” ungkap Dostom.

Sementara itu, Selasa sore, AT Sijabat yang ditemui usai pemeriksaan tidak banyak berkomentar. Ia terus berjalan menuju mobilnya, tanpa menjawab pertanyaan yang diajukan jurnalis. “Mau pulang dulu,” ucapnya.

 

Editor : Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba