SBNpro – Siantar
Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar mengaku telah lama menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar, Posma Sitorus sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek smart city yang anggarannya ditampung di Perubahan APBD tahun 2017.
Bahkan bukan hanya Posma Sitorus. Melainkan, Sekretaris Dinas Kominfo, AT Sijabat juga disebut sudah lama dijadikan tersangka dalam perkara itu.
Penetapan tersangka telah lama dilakukan, disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Dostom Hutabarat SH, Selasa (16/07/2019).
“Sudah lama kita tetapkan tersangka,” ujar Dostom Hutabarat SH selepas pemeriksaan tersangka AT Sijabat oleh jaksa penyidik.
Pasca diperiksa, AT Sijabat tidak dikenakan penahanan. Penahanan juga tidak dilakukan terhadap Posma Sitorus.
“Ini pemeriksaan pertama sebagai tersangka (AT Sijabat). Hanya sekretarisnya masih kita periksa. Kadisnya lagi tugas luar kota,” ucapnya.
AT Sijabat tidak dikenakan penahanan, menurut Dostom, karena tersangka ingin didampingi pengacara saat pemeriksaan.
“AS (AT Sijabat) tidak mau didampingi pengacara yang kita hunjuk. Dia mau ambil pengacara pribadi untuk mendampingi saat pemeriksaan. Minggu depan pemeriksaan kedua,” paparnya.
Dijelaskan Dostom, kasus yang menjerat Kadis dan Sekretaris Kominfo iti berupa perkara dugaan korupsi pengadaan bandwith pada proyek smart city. Dimana negara diperkirakan alami kerugian Rp 400 juta.
“Korupsinya itu pada pengadaan bandwith proyek smart city. Anggarannya dari P-APBD 2017,” ungkapnya.
Katanya, pada proyek smart city, Posma Sitorus berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sedangkan AT Sijabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sedangkan terkait keterlibatan pihak lain, Dostom mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara itu. “Kemungkinan masih ada tersangka lain. Masih kita selidiki terus. Karena itu masih kerugian negara sementara,” ungkap Dostom.
Sementara itu, Selasa sore, AT Sijabat yang ditemui usai pemeriksaan tidak banyak berkomentar. Ia terus berjalan menuju mobilnya, tanpa menjawab pertanyaan yang diajukan jurnalis. “Mau pulang dulu,” ucapnya.
Editor : Purba
Discussion about this post