SBNpro.com
Senin, Juni 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Siantar Masih Mandek di Tiga Tersangka? Dalangnya?

SBNPro.com by SBNPro.com
05/02/2019
A A
97
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Masih ingat peristiwa pengeroyokan seorang wartawan Siantar, atas nama Tri Aditya Dhermawan di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, pada12 Januari 2019 yang lalu?

Dari peristiwa itu, penyidik Polres Kota Siantar telah menangkap tiga tersangka, yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Penangkapan dilakukan, pasca korban membuat pengaduan resmi ke Polres Kota Siantar. Ketiga tersangka itu diantaranya, A, Z dan MS.

Hanya saja, beberapa pekan setelah peristiwa, tersiar kabar, korban dengan para tersangka telah berdamai. Kemudian, hingga saat ini belum didapat informasi, apakah ada tersangka lain yang telah ditangkap penyidik Polres Kota Siantar. Kasus itupun terkesan masih mandek di tiga tersangka, bila tersangka lain belum tertangkap.

Padahal, beberapa jam setelah dikeroyok, persisnya dari Rumah Sakit Rasyida,Tri Aditya mengatakan, yang menganiaya dirinya sekira belasan orang. Pernyataan Tri itu diperkuat sejumlah saksi mata. Malah telah pula beredar video (CCTV) tentang pengeroyokan tersebut.

Tri juga menyebut inisial AS yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dirinya. Disebut, AS merupakan menantu LD. Sedangkan LD merupakan pengusaha yang bergerak dibisnis kayu. Sementara, pengeroyokan itu menurut korban, diduga ada hubungan dengan pemberitaan tentang bisnis kayu LD.

Lebih lanjut dijelaskan Tri dari Rumah Sakit Rasyida ketika itu, sebelum dikeroyok, ia dihubungi lewat telepon oleh AS. Saat itu, AS mempertanyakan keberadaan Tri lagi dimana. Yang dijawab, lagi berada di Jalan Asahan.

Dengan adanya komunikasi lewat telepon antara korban dengan AS, sebut Tri, mereka janji bertemu di Hugo’s Cafe Jalan Kartini. Hanya saja, saat tiba di Hugo’s Cafe, Tri tak melihat AS ada disana. Kemudian korban (Tri) menelepon AS.

Dari komunikasi yang kedua melalui telepon ini, korban menunggu kedatangan AS di Hugo’s Cafe. Hanya saja, beberapa menit kemudian, bukan AS yang menghampiri korban di Hugo’s Cafe. Melainkan segerombolan orang yang turun dari mobil Taft dan mobil Pick-up. Hingga kemudian, sejumlah orang dari gerombolan itu menganiaya Tri hingga alami luka-luka.

Hanya saja, hingga saat ini, apakah penyidik telah menetapkan AS sebagai tersangka, belum diketahui. Bahkan, apakah penyidik telah memeriksa AS atau belum memeriksanya, juga belum diketahui. Malah, siapa dalang dari pengeroyokan itu, belum diungkap polisi ke publik.

Terkait perkembangan penanganan perkara pengeroyokan salah seorang wartawan itu dipertanyakan lewat pesan Whatsapp (WA), Selasa (05/02/2019), hingga berita ini ditulis, Kapolres Kota Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu belum memberikan tanggapan atau jawaban.

Sementara itu, sebagaimana berita SBNpro.com pada 30 Januari 2019 yang lalu, praktisi hukum, Daulat Sihombing, SH MH mengatakan,  perkara pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam KUHP, persisnya pasal 170, perkaranya tidak bisa dicabut. Meski ada perdamaian antara korban dengan tersangka. “Dalam Pasal 170 tidak ada istilah cabut laporan. Meskipun kedua pihak sepakat berdamai, kasus tetap jalan,” sebut Daulat.

Katanya, perdamaian itu nantinya, akan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim, saat akan menetapkan putusan dalam perkara itu. Sehingga perdamaian, tidak bisa menjadi dasar untuk mencabut laporan.

Untuk itu Daulat Sihombing SH MH meminta penyidik Polres Siantar, supaya melanjutkan proses pidana pengeroyokan yang dialami salah satu jurnalis di Kota Siantar tersebut, hingga ke pengadilan.

Sebab, bila perkara itu dihentikan oleh penyidik, maka hal itu nantinya bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. “Hukum itu tidak bisa dipermainkan. Jika begitu, nanti akan banyak kasus-kasus serupa yang menimpa wartawan,” tegasnya.

Editor: Purba

Share66Tweet13Send

Related Posts

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba