SBNpro.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kasus Narkoba Adik Walikota Siantar ‘Dipegang’ Kejaksaan Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
26/03/2018
A A
74
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun.

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang membelit Ardiansyah (36), adik Walikota Siantar Hefriansyah, memasuki babak baru.

Kabar teranyar, Polres Simalungun sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

“SPDP-nya sudah dikirim, sudah ada. Kita yang tangani (kasusnya),” ujar Kepala Sesi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Simalunbun, Allan Baskara. Senin (26/03/18)

Meski begitu, Allan tidak bisa memastikan kapan SPDP tersebut dikirimkan.

“Saya belum lihat (tanggalnya), tapi minggu lalunya kurasa itu dikirim SPDP nya,” ujarnya.

Terkait penanganan perkara itu, Allan mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut.

“Kita belum lihat berkas, gimana faktanya juga kita belum tahu. Kita lihat dulu faktanya. Saya juga dapat infomasinya dari media. Jadi saya belum bisa cerita apa-apa,” jelasnya.

Secara pribadi, menurut penilaian Allan, masih banyak kesimpang siuran dalam kasus tersebut.

“Versi media aja berbeda, belum lagi versi penangkap, polisi siantar dan simalungun. Apa yang ada di berkas perkara, kita sesuaikan nanti. Kita lihat aja nanti, belum bisa kita panjang lebar,” terangnya.

Allan menambahkan, kalaupun nantinya ada tindakan yang diambil dalam kasus ini, haruslah sesuai aturan.

“Kita bertindak pakai dasar. Apa dasarnya? KUHAP, KUHP,” cecarnya agak meninggi.

Berita sebelumnya, Ardiansyah diringkus personel Polres Simalungun dari dari salah satu rumah di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (16/03/18) lalu.

Ardiansyah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Siantar itu ditangkap bersama Zulkifli Hutagalung (39), warga Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari yang juga PNS di Pemerintah Kota Siantar.

Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 10 bungkus plastik klip kosong, 20 mancis, 2 sendok terbuat dari pipet, 10  pipet plastik dan 1 alat hisap sabu. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: adik Walikota Siantarnarkoba
Share43Tweet13Send

Related Posts

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

24/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi mengajak Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematangsiantar merangkul seluruh...

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

23/10/2026

SBNpro - Siantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S. T, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Jalan...

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

23/10/2026

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Resimen,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1943 shares
    Share 836 Tweet 461
  • Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba