SBNpro – Siantar
Sudah lebih dari satu bulan penyelidik Polres Kota Siantar menangani kasus dugaan korupsi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar. Diantaranya, OPD Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar.
Hanya saja, meski sudah lebih dari satu bulan, hingga saat ini perkembangan perkara itu masih juga ditahap penyelidikan, karena belum ditingkatkan ketahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi tersebut, persisnya ditangani Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Siantar.
Kasubbag Humas Polres Kota Siantar, Iptu Resborn Gultom saat ditemui di Markas Polres Kota Siantar, Rabu (20/02/2019) mengatakan, kasus dugaan korupsi di tiga OPD itu masih tahap penyelidikan.
Katanya, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Termasuk hari ini, pemeriksaan masih sedang berjalan. “Masih pemeriksaan. Pemeriksaan terusnya dilakukan,” ucap Iptu Resborn Gultom.
Dijelaskan Resborn, kasus belum ditingkatkan ketahap penyidikan. Karena untuk meningkatkan kasus dugaan korupsi di tiga OPD Pemko Siantar tersebut, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Masih menunggu auditor. Jadi belum sidik (belum penyidikan),” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, di bulan Januari 2019 yang lalu, Satreskrim Polres Siantar sedang mengumpulkan bahan keterangan dan data, guna menangani kasus dugaan korupsi di tiga OPD Pemko Siantar, dengan meminta bahan dan data dari Dinas PUPR, Dinkes dan BKD.
Editor : Purba
Discussion about this post