SBNpro.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kapolres Jadikan Odong-odong Masalah Serius di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/03/2021
A A
Kapolres Jadikan Odong-odong Masalah Serius di Siantar
165
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Meski banyak masalah yang lebih serius, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siantar terkesan menjadikan angkutan hiburan jenis Odong-odong sebagai masalah serius di Kota Siantar. Sebagai wujud keseriusannya, Kapolres menggelar diskusi dalam bentuk rapat “focus group discusion” (FGD).

Ditambah lagi, tidak tanggung-tangung, pada diskusi itu Kapolres mengundang Walikota Siantar Dr Hefriansyah SE MM, sejumlah pejabat pimpinan tingggi pratama, Ketua DPRD Kota Siantar, pimpinan media, pemilik Odong-odong dan lainnya.

Hadir pada diskusi yang digelar di Aula Polres Siantar, Senin (01/03/2021), diantaranya Walikota Siantar, Ketua DPRD Siantar diwakili Denny Torang Haulian Siahaan, Kepala Dinas Perhubungan Esron Sinaga, Kepala Sat Pol PP Robert Samosir, pemilik Odong-odong Mulyadi Sabil dan pemilik lainnya, pimpinan media, sejumlah jurnalis, perwakilan Kadis Pariwisata, serta yang lainnya.

Uniknya pada diskusi itu, pihak Polres Siantar melalaui Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan ternyata sudah mengetahui kalau angkutan Odong-odong melanggar peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, banyak ketentuan yang diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan (LLAJ) yang dilanggar.

Meski sudah tahu, faktanya, dalam beberapa tahun terakhir ini, angkutan hiburan jenis Odong-odong terkesan bebas beroperasi. Jumlahnya diperkirakan terus bertambah dalam beberapa tahun ini.

Pada diskusi itu, Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan mengatakan, fungsi Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran, sehingga diperlukan persepsi yang sama di kalangan pemangku kepentingan dalam menyikapi Odong-odong.

Dikatakan Hasan, penanganan Odong-odong memerlukan diskusi, agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, tidak diskriminasi, dan menjunjung tinggi keadilan.

Odong-odong beroperasi di Siantar di kawasan jalan raya, sebut Hasan. Persisnya di kawasan pusat kota yang ramai akan aktivitas masyarakat. Katanya, penindakan sudah dilakukan personil Satlantas yang dipimpinnya. Dengan menyita odong-odong yang bentuknya di luar kewajaran.

“Sering jawaban-jawaban pemilik Odong-odong ini untuk mengibahkan hati petugas. Di depan kantor kami bisa dilihat ada odong-odong yang kami tahan,” ujarnya.

Dipaparkan Hasan, keberadaan Odong-odong di Kota Siantar melanggar ketentuan UU nomor 22 tahun 2009. Ada beberapa pasal yang dilanggar dari undang-undang tersebut. Seperti pasal 28 ayat 1 terkait gangguan fungsi jalan, pasal 281 terkait SIM, pasal 289 mengatur tentang keselamatan dan pasal 49 hingga pasal 52 terkait modifikasi kendaraan.

“Dampaknya mengakibatkan macet di jalan raya. Siantar ini macetnya jam jam rawan; pagi siang dan sore. Ada Odong-odong panjangnya lebih 6 meter, kemudian tidak dilengkapi segitiga pengaman. Diperlukan solusi untuk mencari solusi soal Odong-odong ini,” ujar Hasan.

Sementara itu, perwakilan komunitas Odong-odong Mulyadi Sabil mengatakan, jumlah odong odong (menurutnya motor gembira) di Siantar ada 26 unit. Diantaranya, 12 unit model kereta api, 10 unit model VW dan 4 unit model mobil. Menurutnya, tidak seluruhnya Odong-odong itu beroperasi setiap hari.

“Di lapangan belum semua jalan. Paling paling hanya 10 unit jalan. Sabtu-Minggu baru ramai. Artinya rata rata jalan cuma 15 unit. Kami menjaga keselamatan dan keamanan. Kami beli odong odong kami rawat, kami service agar layak pakai. Mudah mudahan belum pernah kami dengar ada kecelakaan,” ujar Mulyadi Sabil.

Disampaikan Mulyadi Sabil, sejak kehadiran odong-odong, kesan menyeramkan taman kota sudah berubah. Dari yang dahulunya taman kota menjadi lapak preman dan mesum, kini menjadi ramah anak.

“Dulu kesan taman bunga untuk pacaran, mesum, premanisme. Tapi sekarang ada Odong-odong, kesannya sudah berubah, lebih ramah anak anak,” katanya.

Kadis Perhubungan Esron Sinaga mengatakan, Odong-odong hadir di Siantar sejak tahun 2009 yang lalu, beranjak dari keinginan Walikota Siantar dimasa itu Ir RE Siahaan yang menginginkan Kota Siantar dimalam hari agar terlihat lebih “hidup”.

Sementara itu, Walikota Siantar mengatakan, untuk menyikapi permasalahan Odong-odong dibutuhkan pembahasan (pertemuan) lebih lanjut. Karena banyak aspek yang perlu diperhatikan. Sedangkan Kapolres mengatakan, agar Odong-odong tidak beroeprasi bila belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendengar beberapa argumen tersebut, baik Wali Kota, DPRD dan Kapolres akhirnya sepakat membuat pertemuan ulang, sebab belum mendapat solusi yang tepat untuk itu. (*)

Editor: Purba

Tags: Kapolresmaslah seriusOdong odong
Share66Tweet41Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba