SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kapolres Jadikan Odong-odong Masalah Serius di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/03/2021
A A
Kapolres Jadikan Odong-odong Masalah Serius di Siantar
165
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Meski banyak masalah yang lebih serius, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siantar terkesan menjadikan angkutan hiburan jenis Odong-odong sebagai masalah serius di Kota Siantar. Sebagai wujud keseriusannya, Kapolres menggelar diskusi dalam bentuk rapat “focus group discusion” (FGD).

Ditambah lagi, tidak tanggung-tangung, pada diskusi itu Kapolres mengundang Walikota Siantar Dr Hefriansyah SE MM, sejumlah pejabat pimpinan tingggi pratama, Ketua DPRD Kota Siantar, pimpinan media, pemilik Odong-odong dan lainnya.

Hadir pada diskusi yang digelar di Aula Polres Siantar, Senin (01/03/2021), diantaranya Walikota Siantar, Ketua DPRD Siantar diwakili Denny Torang Haulian Siahaan, Kepala Dinas Perhubungan Esron Sinaga, Kepala Sat Pol PP Robert Samosir, pemilik Odong-odong Mulyadi Sabil dan pemilik lainnya, pimpinan media, sejumlah jurnalis, perwakilan Kadis Pariwisata, serta yang lainnya.

Uniknya pada diskusi itu, pihak Polres Siantar melalaui Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan ternyata sudah mengetahui kalau angkutan Odong-odong melanggar peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, banyak ketentuan yang diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan (LLAJ) yang dilanggar.

Meski sudah tahu, faktanya, dalam beberapa tahun terakhir ini, angkutan hiburan jenis Odong-odong terkesan bebas beroperasi. Jumlahnya diperkirakan terus bertambah dalam beberapa tahun ini.

Pada diskusi itu, Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan mengatakan, fungsi Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran, sehingga diperlukan persepsi yang sama di kalangan pemangku kepentingan dalam menyikapi Odong-odong.

Dikatakan Hasan, penanganan Odong-odong memerlukan diskusi, agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, tidak diskriminasi, dan menjunjung tinggi keadilan.

Odong-odong beroperasi di Siantar di kawasan jalan raya, sebut Hasan. Persisnya di kawasan pusat kota yang ramai akan aktivitas masyarakat. Katanya, penindakan sudah dilakukan personil Satlantas yang dipimpinnya. Dengan menyita odong-odong yang bentuknya di luar kewajaran.

“Sering jawaban-jawaban pemilik Odong-odong ini untuk mengibahkan hati petugas. Di depan kantor kami bisa dilihat ada odong-odong yang kami tahan,” ujarnya.

Dipaparkan Hasan, keberadaan Odong-odong di Kota Siantar melanggar ketentuan UU nomor 22 tahun 2009. Ada beberapa pasal yang dilanggar dari undang-undang tersebut. Seperti pasal 28 ayat 1 terkait gangguan fungsi jalan, pasal 281 terkait SIM, pasal 289 mengatur tentang keselamatan dan pasal 49 hingga pasal 52 terkait modifikasi kendaraan.

“Dampaknya mengakibatkan macet di jalan raya. Siantar ini macetnya jam jam rawan; pagi siang dan sore. Ada Odong-odong panjangnya lebih 6 meter, kemudian tidak dilengkapi segitiga pengaman. Diperlukan solusi untuk mencari solusi soal Odong-odong ini,” ujar Hasan.

Sementara itu, perwakilan komunitas Odong-odong Mulyadi Sabil mengatakan, jumlah odong odong (menurutnya motor gembira) di Siantar ada 26 unit. Diantaranya, 12 unit model kereta api, 10 unit model VW dan 4 unit model mobil. Menurutnya, tidak seluruhnya Odong-odong itu beroperasi setiap hari.

“Di lapangan belum semua jalan. Paling paling hanya 10 unit jalan. Sabtu-Minggu baru ramai. Artinya rata rata jalan cuma 15 unit. Kami menjaga keselamatan dan keamanan. Kami beli odong odong kami rawat, kami service agar layak pakai. Mudah mudahan belum pernah kami dengar ada kecelakaan,” ujar Mulyadi Sabil.

Disampaikan Mulyadi Sabil, sejak kehadiran odong-odong, kesan menyeramkan taman kota sudah berubah. Dari yang dahulunya taman kota menjadi lapak preman dan mesum, kini menjadi ramah anak.

“Dulu kesan taman bunga untuk pacaran, mesum, premanisme. Tapi sekarang ada Odong-odong, kesannya sudah berubah, lebih ramah anak anak,” katanya.

Kadis Perhubungan Esron Sinaga mengatakan, Odong-odong hadir di Siantar sejak tahun 2009 yang lalu, beranjak dari keinginan Walikota Siantar dimasa itu Ir RE Siahaan yang menginginkan Kota Siantar dimalam hari agar terlihat lebih “hidup”.

Sementara itu, Walikota Siantar mengatakan, untuk menyikapi permasalahan Odong-odong dibutuhkan pembahasan (pertemuan) lebih lanjut. Karena banyak aspek yang perlu diperhatikan. Sedangkan Kapolres mengatakan, agar Odong-odong tidak beroeprasi bila belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendengar beberapa argumen tersebut, baik Wali Kota, DPRD dan Kapolres akhirnya sepakat membuat pertemuan ulang, sebab belum mendapat solusi yang tepat untuk itu. (*)

Editor: Purba

Tags: Kapolresmaslah seriusOdong odong
Share66Tweet41Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba