SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kapolres Jadikan Odong-odong Masalah Serius di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/03/2021
A A
Kapolres Jadikan Odong-odong Masalah Serius di Siantar
165
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Meski banyak masalah yang lebih serius, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siantar terkesan menjadikan angkutan hiburan jenis Odong-odong sebagai masalah serius di Kota Siantar. Sebagai wujud keseriusannya, Kapolres menggelar diskusi dalam bentuk rapat “focus group discusion” (FGD).

Ditambah lagi, tidak tanggung-tangung, pada diskusi itu Kapolres mengundang Walikota Siantar Dr Hefriansyah SE MM, sejumlah pejabat pimpinan tingggi pratama, Ketua DPRD Kota Siantar, pimpinan media, pemilik Odong-odong dan lainnya.

Hadir pada diskusi yang digelar di Aula Polres Siantar, Senin (01/03/2021), diantaranya Walikota Siantar, Ketua DPRD Siantar diwakili Denny Torang Haulian Siahaan, Kepala Dinas Perhubungan Esron Sinaga, Kepala Sat Pol PP Robert Samosir, pemilik Odong-odong Mulyadi Sabil dan pemilik lainnya, pimpinan media, sejumlah jurnalis, perwakilan Kadis Pariwisata, serta yang lainnya.

Uniknya pada diskusi itu, pihak Polres Siantar melalaui Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan ternyata sudah mengetahui kalau angkutan Odong-odong melanggar peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, banyak ketentuan yang diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan (LLAJ) yang dilanggar.

Meski sudah tahu, faktanya, dalam beberapa tahun terakhir ini, angkutan hiburan jenis Odong-odong terkesan bebas beroperasi. Jumlahnya diperkirakan terus bertambah dalam beberapa tahun ini.

Pada diskusi itu, Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan mengatakan, fungsi Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran, sehingga diperlukan persepsi yang sama di kalangan pemangku kepentingan dalam menyikapi Odong-odong.

Dikatakan Hasan, penanganan Odong-odong memerlukan diskusi, agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, tidak diskriminasi, dan menjunjung tinggi keadilan.

Odong-odong beroperasi di Siantar di kawasan jalan raya, sebut Hasan. Persisnya di kawasan pusat kota yang ramai akan aktivitas masyarakat. Katanya, penindakan sudah dilakukan personil Satlantas yang dipimpinnya. Dengan menyita odong-odong yang bentuknya di luar kewajaran.

“Sering jawaban-jawaban pemilik Odong-odong ini untuk mengibahkan hati petugas. Di depan kantor kami bisa dilihat ada odong-odong yang kami tahan,” ujarnya.

Dipaparkan Hasan, keberadaan Odong-odong di Kota Siantar melanggar ketentuan UU nomor 22 tahun 2009. Ada beberapa pasal yang dilanggar dari undang-undang tersebut. Seperti pasal 28 ayat 1 terkait gangguan fungsi jalan, pasal 281 terkait SIM, pasal 289 mengatur tentang keselamatan dan pasal 49 hingga pasal 52 terkait modifikasi kendaraan.

“Dampaknya mengakibatkan macet di jalan raya. Siantar ini macetnya jam jam rawan; pagi siang dan sore. Ada Odong-odong panjangnya lebih 6 meter, kemudian tidak dilengkapi segitiga pengaman. Diperlukan solusi untuk mencari solusi soal Odong-odong ini,” ujar Hasan.

Sementara itu, perwakilan komunitas Odong-odong Mulyadi Sabil mengatakan, jumlah odong odong (menurutnya motor gembira) di Siantar ada 26 unit. Diantaranya, 12 unit model kereta api, 10 unit model VW dan 4 unit model mobil. Menurutnya, tidak seluruhnya Odong-odong itu beroperasi setiap hari.

“Di lapangan belum semua jalan. Paling paling hanya 10 unit jalan. Sabtu-Minggu baru ramai. Artinya rata rata jalan cuma 15 unit. Kami menjaga keselamatan dan keamanan. Kami beli odong odong kami rawat, kami service agar layak pakai. Mudah mudahan belum pernah kami dengar ada kecelakaan,” ujar Mulyadi Sabil.

Disampaikan Mulyadi Sabil, sejak kehadiran odong-odong, kesan menyeramkan taman kota sudah berubah. Dari yang dahulunya taman kota menjadi lapak preman dan mesum, kini menjadi ramah anak.

“Dulu kesan taman bunga untuk pacaran, mesum, premanisme. Tapi sekarang ada Odong-odong, kesannya sudah berubah, lebih ramah anak anak,” katanya.

Kadis Perhubungan Esron Sinaga mengatakan, Odong-odong hadir di Siantar sejak tahun 2009 yang lalu, beranjak dari keinginan Walikota Siantar dimasa itu Ir RE Siahaan yang menginginkan Kota Siantar dimalam hari agar terlihat lebih “hidup”.

Sementara itu, Walikota Siantar mengatakan, untuk menyikapi permasalahan Odong-odong dibutuhkan pembahasan (pertemuan) lebih lanjut. Karena banyak aspek yang perlu diperhatikan. Sedangkan Kapolres mengatakan, agar Odong-odong tidak beroeprasi bila belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendengar beberapa argumen tersebut, baik Wali Kota, DPRD dan Kapolres akhirnya sepakat membuat pertemuan ulang, sebab belum mendapat solusi yang tepat untuk itu. (*)

Editor: Purba

Tags: Kapolresmaslah seriusOdong odong
Share66Tweet41Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba