SBNpro.com
Selasa, Agustus 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kantor Pos Salurkan Dana BPNT Kemensos untuk 62.892 KPM di Siantar-Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
02/03/2022
A A
Kantor Pos Salurkan Dana BPNT Kemensos untuk 62.892 KPM di Siantar-Simalungun
86
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kantor Pos Siantar salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 62.892 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kota Siiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bantuan dari Kementerian Sosial itu, saat ini disebut dengan program Bantuan Sembako. Bantuan dikonversi dalam bentuk uang tunai (dana) sebesar Rp 200 ribu per bulan. Dan pembayarannya dilakukan per tiga bulan, menjadi Rp 600 ribu per KPM.

Untuk menyalurkan bantuan di seluruh negeri, termasuk di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, Kemensos menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Sukianto, Executive Manager Kantor Pos Kota Siantar menyebutkan, dari 62.892 KPM di Siantar dan Simalungun, Kantor Pos Siantar telah menyalurkan dana bantuan sembako kepada 34.973 KPM atau 55,63 persen.

Katanya, ada tiga metode penyaluran dana bantuan sembako BPNT. Diantaranya, melalui pembayaran di loket Kantor Pos, melalui komunitas seperti di lapangan tertentu, serta secara langsung “door to door”.

“Staf juru bayar kita ada 16 orang, dengan 9 loket bayar, dan 13 verifikator. Target kita perhari yaitu 8000 KPM untuk Pematangsiantar dan Simalungun,” ucap Sukianto, Rabu (02/03/2022).

Sebut Sukianto, saat penyaluran berlangsung, PT Pos Indoensia tetap menjaga kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes). “Kita menyalurkan ini dengan protokol kesehatan, jaga jarak saat antri, menggunakan masker, mencuci tangan serta kita himbau agar langsung pulang setelah disalurkan,” ujarnya.

Salmiati, KPM dari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat yang juga sebagai penyalur (E-Warong) mengatakan, syarat untuk menerima bantuan di Kantor Pos, harus membawa sertifikat vaksin, mematuhi protokol kesehatan, membawa kelengkapan berkas seperti Kartu Keluarga dan KTP asli maupun fotocopy, dan membawa undangan.

“Ini kan per bulan kita terima 200 Ribu, jadi totalnya 600 Ribu yang kita terima untuk tiga bulan. Yang dibelanjakan itu, harus sembako seperti beras, telur, kacang hijau dan buah,” tuturnya.

Warga penerima manfaat ini juga menegaskan, dirinya dan rekannya tidak ada dipaksa untuk berbelanja di E-Warung atau warung tertentu yang dihunjuk relawan TKSK dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar.

Katanya, ada 150 KPM dari 315 KPM yang belanja ke E–Warung miliknya. Ia terus berkomunikasi dengan relawan TKSK dan masyarakat, hingga KPM dibebaskan untuk belanja ke warung manapun, asalkan berupa sembako.

“Tidak ada pemaksaan harus belanja di warung ibu. Namun dihimbau, harus dibelanjakan sesuai dengan programnya. Di warung ibu, juga tidak dimasalahkan belanja berapapun. Tidak pernah ada pemaksaan dan pengancaman. Kesadaran masyarakat kemana belanja silahkan, yang penting sembako. Semoga program sembako yang oleh pemerintah ini sukses dan bermanfaat buat masyarakat yang menerima,” papar Salmiati.

Suryani Sianturi, seorang KPM Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan yang didatangi juru bayar dari Kantor Pos mengatakan,bantuan dari Kementerian Sosial tersebut sangat bermanfaat.

Ia memilih dana bantuan yang ia terima diantarkan langsung ke rumahnya, karena kondisinya yang kurang sehat. “Banyak terimakasih atas bantuannya. Ini sangat bermanfaat bagi kami,” sebutnya.

Sofiyan Sirait, juru bayar untuk “door to door” dari Kantor Pos Siantar menyatakan, proses awalnya mengambil uang senilai Rp 600 ribu dari kasir dan mengaktifkan aplikasi untuk validasi, lalu berangkat ke rumah KPM.

“Yang bersangkutan sakit, sehingga tidak bisa hadir ke Kantor Pos ataupun melalui komunitas. Kita himbau kepada KPM, uang dipergunakan untuk membeli sembako seperti beras, telur. Jangan dibelikan untuk rokok, apalagi minuman keras. Semoga dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Menanggapi adanya pemaksaan bahkan ancaman kepada KPM untuk membeli sembako di E-Warung ataupun pada warung tertentu, Armansyah Nasution selaku Koordinator TKSK Kota Siantar mengatakan, dirinya telah mendengar keluhan tersebut di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi ini kita dengar dari masyarakat, ada petugas relawan TKSK kelurahan memaksa ke salah satu E-Warung. Kita langsung instruksikan dan minta untuk tidak melanggar juknis sembako tunai yang saat ini. Jangan ada paksaan apalagi sampai ancaman menghapus KPM dari daftar,” tandas Armansyah.

Lanjutnya, setiap KPM berhak belanja sembako di mana saja, karena hal itu merupakan hak mutlak dari KPM. Para relawan di kelurahan, tidak berhak untuk mengancam, memerintahkan harus belanja pada E-Warung.l tertentu.

“Binalah, anjurlah. Jangan ada paksaan. Kepada KPM yang sudah mendapatkan uang bantuan, kami himbau untuk belanja sesuai juknis yaitu unsur karbohidrat itu beras, unsur hewani itu daging, telur, ikan, unsur protein nabati ada kacang kacangan serta vitamin dan mineral yaitu sayur ataupun buah buahan,” tutup Armansyah. (*)

Editor: Purba

Tags: BPNTdana bantuan sembakokemensos
Share34Tweet22Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Kliennya Bebas, tapi Kuasa Hukum Terdakwa Dukung Penyelidikan Ulang

    118 shares
    Share 68 Tweet 21
  • Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba