SBNpro.com
Rabu, Juni 24, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

“Kangkangi” Dokumen Lingkungan, PT Agung Beton Ditegur Dinas LH Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/02/2021
A A
92
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Warga sekitar Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar keluhkan keberadaan PT Agung Beton, sebuah perusahaan penyedia dan pembuat bahan aspal beton untuk jalan tol, yang belum begitu lama hadir di Kota Siantar.

Keluhan itupun sudah sampai ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar. Warga mengeluhkan debu yang bersumber dari PT Agung Beton. Sehingga warga merasa, polusi udara menjadi ancaman.

Terhadap keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar telah bersikap. Dengan meninjau lokasi yang dinilai warga bermasalah.

Kemudian, Dinas LH juga sudah melayangkan surat teguran ke PT Agung Beton. “Surat teguran sudah disampaikan ke PT Agung Beton,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Siantar, Dedi Tunasto Setiawan, Kamis (07/11/2019).

Teguran disampaikan ke PT Agung Beton, karena perusahaan itu dinilai belum layak beroperasi, sebelum menjalankan atau melaksanakan cara perusahaan itu untuk mengelola dan melindungi lingkungan, sebagaimana amanat UU nomor 32 tahun 2009.

Cara mengelola dan melindungi lingkungan itu, sebut Dedi, harus sesuai dengan dokumen lingkungan. Dalam hal ini, harus sesuai dengan dokumen UKL-UPL yang dibuat sendiri oleh PT Agung Beton.

Dijelaskam Dedi, awal beroperasi, PT Agung Beton belum melaksanakan “perintah” dari dokumen lingkungan tersebut. Sebab, perusahaan itu telah berproduksi, tapi jalan masih dibiarkan jalan tanah. Seharusnya, sesuai dokumen, jalan itu terlebih dahulu diaspal, sebelum usaha beroperasi.

Selanjutnya, PT Agung Beton juga harus memiliki alat pembersih mobil pengangkut bahan jalan tol, sebelum mobil itu keluar dari lokasi usaha pembuatan bahan (material) jalan tol. Tapi fasilitas pembersih itu belum ada, namun usaha sudah berproduksi.

Hal lain yang harus dimiliki PT Agung Beton, lanjut Dedi didampingi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Sutarno, juga alat penghisap dan pembersih debu dijalanan (vacum cleaner). Penghisap dan pembersih debu itu, juga belum ada, ketika perusahaan sudah berproduksi.

Sementara itu, masih terkait dengan keluhan warga, uji emisi juga sudah dilakukan. Hanya saja saat ini, Dinas LH Siantar masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut. Uji emisi dilakukan untuk mengetahui, udara disekitar lokasi pabrik telah tercemar atau tidak.

Editor: Purba

Share37Tweet23Send

Related Posts

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1887 shares
    Share 814 Tweet 447
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Indah Kurnia Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan Humanis dan Responsif

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba