SBNpro.com
Sabtu, Desember 9, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Kangkangi” Dokumen Lingkungan, PT Agung Beton Ditegur Dinas LH Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/02/2021
A A
85
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Warga sekitar Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar keluhkan keberadaan PT Agung Beton, sebuah perusahaan penyedia dan pembuat bahan aspal beton untuk jalan tol, yang belum begitu lama hadir di Kota Siantar.

Keluhan itupun sudah sampai ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar. Warga mengeluhkan debu yang bersumber dari PT Agung Beton. Sehingga warga merasa, polusi udara menjadi ancaman.

Terhadap keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar telah bersikap. Dengan meninjau lokasi yang dinilai warga bermasalah.

Kemudian, Dinas LH juga sudah melayangkan surat teguran ke PT Agung Beton. “Surat teguran sudah disampaikan ke PT Agung Beton,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Siantar, Dedi Tunasto Setiawan, Kamis (07/11/2019).

Teguran disampaikan ke PT Agung Beton, karena perusahaan itu dinilai belum layak beroperasi, sebelum menjalankan atau melaksanakan cara perusahaan itu untuk mengelola dan melindungi lingkungan, sebagaimana amanat UU nomor 32 tahun 2009.

Cara mengelola dan melindungi lingkungan itu, sebut Dedi, harus sesuai dengan dokumen lingkungan. Dalam hal ini, harus sesuai dengan dokumen UKL-UPL yang dibuat sendiri oleh PT Agung Beton.

Dijelaskam Dedi, awal beroperasi, PT Agung Beton belum melaksanakan “perintah” dari dokumen lingkungan tersebut. Sebab, perusahaan itu telah berproduksi, tapi jalan masih dibiarkan jalan tanah. Seharusnya, sesuai dokumen, jalan itu terlebih dahulu diaspal, sebelum usaha beroperasi.

Selanjutnya, PT Agung Beton juga harus memiliki alat pembersih mobil pengangkut bahan jalan tol, sebelum mobil itu keluar dari lokasi usaha pembuatan bahan (material) jalan tol. Tapi fasilitas pembersih itu belum ada, namun usaha sudah berproduksi.

Hal lain yang harus dimiliki PT Agung Beton, lanjut Dedi didampingi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Sutarno, juga alat penghisap dan pembersih debu dijalanan (vacum cleaner). Penghisap dan pembersih debu itu, juga belum ada, ketika perusahaan sudah berproduksi.

Sementara itu, masih terkait dengan keluhan warga, uji emisi juga sudah dilakukan. Hanya saja saat ini, Dinas LH Siantar masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut. Uji emisi dilakukan untuk mengetahui, udara disekitar lokasi pabrik telah tercemar atau tidak.

Editor: Purba

Share34Tweet21Send

Related Posts

Bersedia Tidak Money Politic, 11 Parpol di Siantar Tidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai

Bersedia Tidak Money Politic, 11 Parpol di Siantar Tidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai

08/12/2023

SBNpro - Siantar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di...

Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

Pemilih Milenial Terbesar di Siantar, Jumlahnya 32 Persen dari DPT 202 Ribu

06/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sudah lama menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Siantar sebanyak 202...

Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

06/12/2023

SBNpro - Simalungun Pasca alami kerusakan yang cukup parah, Istana (Rumah Bolon) Kerajaan Purba Pak-pak di Nagori (Desa) Pematang Purba,...

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

05/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar buka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024...

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

04/12/2023

SBNpro - Siantar Serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan Kota Siantar cukup rendah. Yakni, masih 17,5 persen di saat...

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

03/12/2023

SBNpro - Siantar Satlantas Polres Siantar lakukan survey lalu lintas di Kota Siantar, untuk mengetahui potensi kawasan rawan macet saat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bersedia Tidak Money Politic, 11 Parpol di Siantar Tidak Ikut Deklarasi Kampanye Damai

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mangapul Kunjungi Rumah Bolon, Sampaikan Istana Kerajaan Purba Direhab Tahun 2024

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba